GEOSTRATEGI INDONESIA
I. PENDAHULUAN
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, maupun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menjadi Negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah Negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.
II. PEMBAHASAN
Pengertian Geostrategi
Geostrategi pertama kali diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogin.
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi member arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Geostrategi Indonesia
Geostrategi berasal dari kata geo yang artinya bumi, dan strategi yang diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu Negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat srategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah diluar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap Negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang dating dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostategis Indonesia akhirnya dirumuskan bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam:
a. Menegakkan hukum dan ketertiban
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
d. Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri
Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “Nation and character and building” yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
III. PENUTUP
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan diforum internasional. Disitulah, ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus apabila kita sadar menjadi pelajaran yang sangat berharga. Untuk itu maka kita harus menjaga Geostrategi Indonesia dengan sebaik-baiknya.
DAFTAR PUSTAKA
✓ http://siezwoyouye.blogspot.co.id/2013/05/geostrategi.html?m=1
✓ http://abdi-villa.blogspot.co.id/2013/06/pendidikan-kewarga-negaraan-geostrategi.html?m=1
NAMA :SITI NURHASANAH
NIM :15101011
PRODI :MANAJEMEN
Selasa, 29 Desember 2015
Geopolitik bangsa Indonesia
GEOPOLITIK BANGSA INDONESIA
I.PENDAHULUAN
Geopolitik merupakan permasalahan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian di kenal dengan Negara. Dalam perkembangannya pengertian tidak saja diartikan sebagai intuisi yang secara minimal meliputi unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Unsur rakyat suatu negara disamping warga negara juga meliputi bukan warga negara. Agar negara mencapai tujuan nasional aman dan sejahtera (Pembukaan UUD ’45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud agar warga negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban, serta mampu berdiri dan tetap menjaga dirinya di tengah arus globalisasi.
Seperti yang dikatakan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPKI bahwa orang dan tempat tak dapat dipisahkan atau rakyat tak dapat dipisahkan dari bumi yang ada dibawah kakinya. Oleh karena itu, setelah membangsa orhtml
menyatakan tempat tinggal sebagai negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian negara tidak hanya tempat tinggal, tetapi diartikan lebih luas lagi yang meliputi institusi, yaitu pemerintah, rakyat, kedaulatan, dan lain-lain.
Karena orang dan tempat tinggalnya tak dapat dipisahkan, ruang yang menjadi hal yang menimbulkan konflik antar manusia, keluarga, masyarakat, dan bangsa hingga kini, meskipun bentuknya dapat secara fisik maupun non fisik. Untuk dapat mempertahankan ruang hidupnya, suatu bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuan politik dan militer menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi politik.
II.PEMBAHASAN
ASAL MULA GEOPOLITIK
Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik (Political Geogrephy). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh sarjaan ilmu politik Swedia, Rudolph Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964)dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari dau istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geography.
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
PENGERTIAN GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Di Indonesia, Geopolitik juga di sebut dengan wawasan nusantara. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
1). Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4). Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Geopolitik bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdeklaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme, karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaaan atau nasionalisme yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.
III. PENUTUP
Geopolitik memiliki arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita sebagai masyarakat dan negara harus memiliki hubungan spiritual yang mendalam dengan lingkungan tempat mereka hidup dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan sebagai kesadaran geopolitik. Dengan kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah masyarakat dan negara akan hidup dalam harmoni erat dengan lingkungannya, baik itu lingkungan sosial budaya, adat tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan inilah negara kita semakin maju karena bisa berhubungan dengan negara lain secara erat.Geopolitik juga memberi peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara lain yang memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang lebih maju dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara dengan memberikan profit bagi bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
✓ https://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia
✓ http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-geopolitik-dan-wawasan.html
✓ http://makalahdanskripsi.blogspot.co.id/2009/06/geopolitik-indonesia.html
NAMA :SITI NURHASANAH
NIM :15101011
PRODI :MANAJEMEN
I.PENDAHULUAN
Geopolitik merupakan permasalahan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian di kenal dengan Negara. Dalam perkembangannya pengertian tidak saja diartikan sebagai intuisi yang secara minimal meliputi unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Unsur rakyat suatu negara disamping warga negara juga meliputi bukan warga negara. Agar negara mencapai tujuan nasional aman dan sejahtera (Pembukaan UUD ’45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud agar warga negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban, serta mampu berdiri dan tetap menjaga dirinya di tengah arus globalisasi.
Seperti yang dikatakan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPKI bahwa orang dan tempat tak dapat dipisahkan atau rakyat tak dapat dipisahkan dari bumi yang ada dibawah kakinya. Oleh karena itu, setelah membangsa orhtml
menyatakan tempat tinggal sebagai negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian negara tidak hanya tempat tinggal, tetapi diartikan lebih luas lagi yang meliputi institusi, yaitu pemerintah, rakyat, kedaulatan, dan lain-lain.
Karena orang dan tempat tinggalnya tak dapat dipisahkan, ruang yang menjadi hal yang menimbulkan konflik antar manusia, keluarga, masyarakat, dan bangsa hingga kini, meskipun bentuknya dapat secara fisik maupun non fisik. Untuk dapat mempertahankan ruang hidupnya, suatu bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuan politik dan militer menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi politik.
II.PEMBAHASAN
ASAL MULA GEOPOLITIK
Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik (Political Geogrephy). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh sarjaan ilmu politik Swedia, Rudolph Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964)dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari dau istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geography.
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
PENGERTIAN GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Di Indonesia, Geopolitik juga di sebut dengan wawasan nusantara. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
1). Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4). Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Geopolitik bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdeklaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme, karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaaan atau nasionalisme yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.
III. PENUTUP
Geopolitik memiliki arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita sebagai masyarakat dan negara harus memiliki hubungan spiritual yang mendalam dengan lingkungan tempat mereka hidup dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan sebagai kesadaran geopolitik. Dengan kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah masyarakat dan negara akan hidup dalam harmoni erat dengan lingkungannya, baik itu lingkungan sosial budaya, adat tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan inilah negara kita semakin maju karena bisa berhubungan dengan negara lain secara erat.Geopolitik juga memberi peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara lain yang memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang lebih maju dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara dengan memberikan profit bagi bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
✓ https://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia
✓ http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-geopolitik-dan-wawasan.html
✓ http://makalahdanskripsi.blogspot.co.id/2009/06/geopolitik-indonesia.html
NAMA :SITI NURHASANAH
NIM :15101011
PRODI :MANAJEMEN
Senin, 28 Desember 2015
GEOPOLITIK
GEOPOLITIK
Nama: Tiaradita
Amalia Putri
NIM: 15101013
Prodi: Manajemen
I.
PENDAHULUAN
Latar belakang
Geopolitik berasal dari dua kata,
yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak
terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya
Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang,
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian
geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
II PEMBAHASAN
Pengertian Geopolitik
Geopolitik
adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu
sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik
mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup
lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4
unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal
balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan
pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara
akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati.
Keadaan
geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan
negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar
negeri, hubungan perdagangan. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi
internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti
ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas
internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah
bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll. Hal ini berkaitan langsung
dengan peranan-peranan geopolitik.
Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
1.Berusaha menghubungkan kekuasaan negara
dengan potensi alam yang tersedia;
2.Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan
kondisi alam;
3.Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
4.Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara
berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
6.Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu
negara.
Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya
konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut : Aspek Historis Dari segi
sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan
wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa
yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah
penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan.
2. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara
historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda .
Laut territorial Indonesia tidak lagi
sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi
1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang
perairan Indonesia yang berisi : Perairan Indonesia adalah laut wilayah
Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia Laut wilayah Indonesia adalah
jalur laut 12 mil laut Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang
terletak pada sisi dalam dari garis dasar.<br>
Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi
geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan
wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan
dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi
bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain
sebagai berikut :
1.Indonesia bercirikam negara kepulauan
atau maritim Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi
silang)
2. Indonesia terletak pada garis
khatulistiwa
3. Indonesia berada pada iklim tropis dengan
dua musim Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik
dan Mediterania
4.Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya
alam
5.Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki
kebudayaan yang beragam
6. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah
yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
Hakekat
dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan
yang mengandung arti :
1. Penjabaran tujuan nasional yang telah
diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, serta kebinekaan
budaya
2. Pedoman pola tindak dan pola pikir kebijakasanaan
nasional
Hakikat wawasan nusantara, persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan
fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
1.Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran,
paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
2.Menanamkan dan memupukan kecintaan pada
tanah air indonesia sehingga rela berkorban untuk membelanya.
3.Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang
hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga pada negara
Indonesia.
4. Mengembangkan kehidupan bersama yang
multikultural dan plural berdasarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
5.Mengembangkan keberadaan masyarakat
madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.
Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Berdasarkan
kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh
berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan
Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi
jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan
negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone / daerah penyangga.
Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di
bawah ini:
1. Politik; Indonesia berada di antara dua
sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia
Selatan;
2. Ekonomi; Indonesia berada di antara
sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologi; Indonesia berada di antara
ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan; Indonesia berada di
ntara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental
di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone, Indonesia
pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut.
Antara lain:
1. Berpotensi menjadi jalur perdagangan
Internasional;
2. Dapat lebih memainkan peranan politisnya
dalam percaturan politik Internasional; 3. Lebih aman dan terlindung dari
serangan-serangan negara kontinental.
III. PENUTUP
KESIMPULAN
Secara sederhana wawasan nusantara berarti
cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Kita memandang
bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata
lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
rijalulfata.blogspot.com
Geostrategi
GEOSTRATEGI
Nama: Tiaradita
Amalia Putri
NIM: 15101013
Prodi: Manajemen
I.
PENDAHULUAN
Latar belakang
Reformasi di bidang hukum dan politik telah
banyak dilakukan, namun kenyataannya tidak membawa perubahan yang berarti dalam
kehidupan rakyat, terutama menyangkut kesejahteraan, baik lahir maupun batin.
Dalam perkembangan kehidupan kenegaraan, nampak arah prinsip konstitusionalisme
dan demokrasi sangat dominan.
I.
PEMBAHASAN
Pengertian Geostrategi Geostrategi merupakan
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan
kebijakan negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai
tujuan nasional.
Suatu strategi
memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana
untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
- Geostrategi Indonesia
diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana
yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan
heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
- Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional. Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam
menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
- Menggunakan kerangka pikir
Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran
kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek
kekuatan sosial.
- Dalam pengaturan dan
penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan
ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi
yang lain adalah gambaran keamanan.
- Ketahanan Nasional merupakan
integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Sifat- Sifat Geostrategi Indonesia
1.
Bersifat daya tangkal.
Dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk
ancaman,gangguan, hambatan dantantangan terhadap identitas,
integritas,eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
2.
Bersifat developmental/pengembangan.
yaitu pengembangan
potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya,
hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari luar negeri.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasar
ketahanan nasional adalah:
a.
Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek
kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan
alam dan suasana ke dalam saling mengadakanpenyesuaian yang selaras dan serasi.
b. Mawas ke
dalam Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu
sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya
adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c. Menciptakan kewibawaan Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
c. Menciptakan kewibawaan Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
d. Berubah
menurut waktu Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat
tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan
dapat juga menurun, dan hal ini sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas
Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas mawas
ke dalam dan mawas ke luar
Mawas kedalam: mawas ke dalam bertujuan
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
Mawas ke luar: mawas ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri,
4. Asas kekeluargaan Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Asas kekeluargaan Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
III. PENUTUP
KESIMPULAN
Geostrategi
merupakan metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)