Selasa, 01 Desember 2015

GEOPOLITIK INDONESIA



PENDAHULUAN
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani polite.Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan berdampak kepada geografi negara bersangkutan.Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.Oleh karena itu penyusun mengambil topik Geopolitik Indonesia untuk mengetahui fungsi Geopolitik itu untuk persatuan dan kesatuan Negara serta peran Geopolitik Indonesia dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani polite.Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara.
                       Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
 PEMBAHASAN
Pengertian Geopolitik menurut beberapa para ahli :
  • Rudolf Kjellén seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20 mendefinisikan Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
  • Karl Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi ide-rezim Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003): "Geopolitics adalah sains nasional baru negara, sebuah doktrin pada determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi yang luas, terutama dari geografi politik." Geografi Politik Haushofer dianggap sebagai bagian penting dari Geopolitics.
  • Saul Bernard Cohen menggunakan definisi ini dalam buku 2003: "Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu sisi, pengaturan dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses politik. Baik pengaturan geografis dan proses politik yang dinamis, dan masing-masing mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat konsekuensi dari interaksi ini. " Definisi berfokus pada interaksi dinamis antara daya dan ruang. Ini bebas (Cordellier, 2005) juga berfokus pada kekuasaan (politik) dan ruang: Ini menekankan bahwa analisis geopolitik seharusnya merupakan refleksi objektif dunia.
    • Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relative luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
    • Menurut Hafeznia, MR 2006.Prinsip-prinsip dan Konsep Geopolitics. Popoli Publikasi: Iran, hal 37-39. Geopolitik sebagai cabang dari geografi politik adalah studi tentang hubungan timbale balik antara geografi, politik dan kekuasaan dan juga interaksi yang timbul dari kombinasi dari mereka dengan satu sama lain. Dimana menurut definisi ini, geopolitik merupakan suatu disiplin ilmu dan memiliki ilmu dasar alam.
 Perkembangan Geopolitik di Indonesia
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional atau keamanan manusia . Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
Perkembangan Geopolitik di Indonesia juga dipengaruhi adanya Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan wilayah kedaulatan suatu Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin abstrak dan kurang pasti sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku atau actor internasional. Kemudian adanya proses politik dan demokratisasi. Akhir tahun 2004 juga ditandai dengan keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu dengan sistem pemilihan langsung. Proses Pemilu yang sangat transparan merupakan kunci keberhasilan KPU menyelenggarakan pesta demokrasi ini.Selanjutnya munculah tiga kasus besar,pertama adalah gerakan separatis politik dan bersenjata yang kini mengarah pada upaya pemisahan diri dari NKRI yakni, gerakan separatis bersenjata di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka/GAM (yang telah sepakat untuk mengakui dan bergabung kembali dalam NKRI), kelompok separatis politik (KSP) dan kelompok separatis bersenjata (KSB/TPN) yang berinduk di bawah OPM di Papua, serta upaya pembentukan kembali Republik Maluku Selatan (RMS) melalui pembentukan organisasi RMS gaya baru yakni Forum Kedaulatan Maluku (FKM).Hal tersebut tentu saja akan mengancam keutuhan wilayah geografis dan persatuan NKRI sendiri.
Sedangkan kasus yang kedua yaitu aksi kekerasan dan konflik komunal. Meski langkah-langkah penegakkan hukum telah diambil, namun diperkirakan kasus-kasus kekerasan dan konflik-konflik komunal masih akan terjadi secara insidentil. Penanganannya diawali dengan pendekatan pembangunan kebangsaan, tanpa mengabaikan keberagaman budaya, dan pada saat yang sama dilaksanakan pembangunan kesejahteraan. Meskipun upaya peningkatan kualitas proses politik dalam rangka normalisasi dan stabilisasi kehidupan masyarakat disejumlah daerah konflik dan rawan konflik relatif berjalan Iambat, tetapi perbaikan struktur dan proses politik menuju penyelesaian konflik secara bertahap dapat berjalan dengan baik.Dan yang ketiga adalah isu keamanan teritorial, perbatasan dan pulau terluar. Dalam isu keamanan perbatasan baik perbatasan darat maupun laut, terdapat sejumlah permasalahan tapal batas wilayah yang harus segera diatasi. Isu keamanan perbatasan tersebut, juga meliputi adanya kondisi pulau-pulau terluar yang berada dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga yang sesungguhnya berpotensi dapat lepas dari NKRI bila tidak dapat dipelihara dan dijaga dengan baik.
Unsur-unsur Geopolitik
Geopolitik memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik atau biasa disebut sebagai Wawasan Nusantara ada tiga,yaitu :
  1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2.        Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional , kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.        Tata laku (conduct)
Hasil dari interaksi antara sebuah wadah dengan isi maka akan menghasilkan sebuah tata laku yang terdiri dari tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.Sedangkan tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.Kedua tata laku tersebut akan mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan asas kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
 Arti Penting Geopolitik
Geopolitik memiliki arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita sebagai masyarakat dan negara harus memiliki hubungan spiritual yang mendalam dengan lingkungan tempat mereka hidup dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan sebagai kesadaran geopolitik. Dengan kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah masyarakat dan negara akan hidup dalam harmoni erat dengan lingkungannya, baik itu lingkungan sosial budaya, adat tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan inilah negara kita semakin maju karena bisa berhubungan dengan negara lain secara erat.Geopolitik juga memberi peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara lain yang memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang lebih maju dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara dengan memberikan profit bagi bangsa Indonesia.
 Implementasi Geopolitik dalam Hukum Kewilayahan
Penerapan Geopolitik atau Wawasan Nusantara dalam hukum kewilayahan Indonesia yaitu :
  1. Pembangunan wilayah perbatasan Indonesia agar tidak menjadi wilayah yang terisolasi sehingga lebih mempertegas garis perbatasan wilayah NKRI
  2. Mengembangkan sector ekonomi daerah yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi APBD
  3.  Mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang masih terisolasi
  4. Menyusun dan membuat tata ruang/kota wilayah yang sesuai dengan kultur setempat
  5. Mengembangkan Sumber Daya Alam ynag dimiliki daerah untuk menyejahterakan masyarakat
Otonomi Daerah 
Jika kita telisik pengertian Otonomi Daerah secara harfiah. Otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi  berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat dikatakan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri  atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Otonomi daerah
 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Agar lebih aplikatif sesuai dengan kondisi obyektif daerah masing-masing.Pengertian otonomi daerah tersebut bisa saja mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perubahan konsepsi otonomi daerah yang dilaksanakan di Indonesia. 
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing

NAMA : MEYDINA CHINTYA N.
NIM      : 15101041
PRODI  : MANAJEMEN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar