PENDAHULUAN
Geopolitik
berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumi dan politik berasal dari
bahasa Yunani polite.Poli
artinya kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri dan teia artinya urusan.Geopolitik biasa juga di sebut
dengan wawasan nusantara.
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam
wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang menitik beratkan pada pertimbangan geografik,
wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada
sistem politik suatu negara. Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan
berdampak kepada geografi negara bersangkutan.Geopolitik mengkaji makna
strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta
sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun,
yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi
dan politik, serta unsur kebijaksanaan.Oleh karena itu penyusun mengambil topik
Geopolitik Indonesia untuk mengetahui fungsi Geopolitik itu untuk persatuan dan
kesatuan Negara serta peran Geopolitik Indonesia dalam pembinaan kerjasama dan
penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian
tujuan.
Geopolitik berasal dari kata geo
dan politik.Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani polite.Poli
artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya
urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam
wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang menitik beratkan pada pertimbangan geografik,
wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada
sistem politik suatu negara.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu
bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf
Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
PEMBAHASAN
Pengertian Geopolitik menurut beberapa para ahli :
- Rudolf Kjellén seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20 mendefinisikan Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
- Karl Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi ide-rezim Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003): "Geopolitics adalah sains nasional baru negara, sebuah doktrin pada determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi yang luas, terutama dari geografi politik." Geografi Politik Haushofer dianggap sebagai bagian penting dari Geopolitics.
- Saul Bernard Cohen menggunakan definisi ini dalam buku 2003: "Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu sisi, pengaturan dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses politik. Baik pengaturan geografis dan proses politik yang dinamis, dan masing-masing mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat konsekuensi dari interaksi ini. " Definisi berfokus pada interaksi dinamis antara daya dan ruang. Ini bebas (Cordellier, 2005) juga berfokus pada kekuasaan (politik) dan ruang: Ini menekankan bahwa analisis geopolitik seharusnya merupakan refleksi objektif dunia.
- Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relative luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
- Menurut Hafeznia, MR 2006.Prinsip-prinsip dan Konsep Geopolitics. Popoli Publikasi: Iran, hal 37-39. Geopolitik sebagai cabang dari geografi politik adalah studi tentang hubungan timbale balik antara geografi, politik dan kekuasaan dan juga interaksi yang timbul dari kombinasi dari mereka dengan satu sama lain. Dimana menurut definisi ini, geopolitik merupakan suatu disiplin ilmu dan memiliki ilmu dasar alam.
Perkembangan Geopolitik di Indonesia
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah
dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa
yang berarti keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa yang merupakan
landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor
pemersatu seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan
perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga
membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan
letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau
wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai
kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional atau
keamanan manusia . Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting
beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang
sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran
konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana
terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis
Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif
apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar
Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau
melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial
budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.Konsepsi
geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang
diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan
nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap
potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
Perkembangan Geopolitik di Indonesia
juga dipengaruhi adanya Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan
wilayah kedaulatan suatu Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin
abstrak dan kurang pasti sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku
atau actor internasional. Kemudian adanya proses politik dan demokratisasi.
Akhir tahun 2004 juga ditandai dengan keberhasilan bangsa Indonesia
menyelenggarakan Pemilu dengan sistem pemilihan langsung. Proses Pemilu yang
sangat transparan merupakan kunci keberhasilan KPU menyelenggarakan pesta
demokrasi ini.Selanjutnya munculah tiga kasus besar,pertama adalah
gerakan separatis politik dan bersenjata yang kini mengarah pada upaya
pemisahan diri dari NKRI yakni, gerakan separatis bersenjata di Aceh, Gerakan
Aceh Merdeka/GAM (yang telah sepakat untuk mengakui dan bergabung kembali dalam
NKRI), kelompok separatis politik (KSP) dan kelompok separatis bersenjata
(KSB/TPN) yang berinduk di bawah OPM di Papua, serta upaya pembentukan kembali
Republik Maluku Selatan (RMS) melalui pembentukan organisasi RMS gaya baru
yakni Forum Kedaulatan Maluku (FKM).Hal tersebut tentu saja akan mengancam
keutuhan wilayah geografis dan persatuan NKRI sendiri.
Sedangkan kasus yang kedua yaitu
aksi kekerasan dan konflik komunal. Meski langkah-langkah penegakkan hukum
telah diambil, namun diperkirakan kasus-kasus kekerasan dan konflik-konflik
komunal masih akan terjadi secara insidentil. Penanganannya diawali dengan
pendekatan pembangunan kebangsaan, tanpa mengabaikan keberagaman budaya, dan
pada saat yang sama dilaksanakan pembangunan kesejahteraan. Meskipun upaya
peningkatan kualitas proses politik dalam rangka normalisasi dan stabilisasi
kehidupan masyarakat disejumlah daerah konflik dan rawan konflik relatif
berjalan Iambat, tetapi perbaikan struktur dan proses politik menuju
penyelesaian konflik secara bertahap dapat berjalan dengan baik.Dan yang ketiga
adalah isu keamanan teritorial, perbatasan dan pulau terluar. Dalam isu
keamanan perbatasan baik perbatasan darat maupun laut, terdapat sejumlah
permasalahan tapal batas wilayah yang harus segera diatasi. Isu keamanan
perbatasan tersebut, juga meliputi adanya kondisi pulau-pulau terluar yang
berada dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga yang
sesungguhnya berpotensi dapat lepas dari NKRI bila tidak dapat dipelihara dan
dijaga dengan baik.
Unsur-unsur Geopolitik
Geopolitik memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik
atau biasa disebut sebagai Wawasan Nusantara ada tiga,yaitu :
- Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2.
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan
tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang berupa
politik, ekonomi, social, dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Isi
menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional , kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (conduct)
Hasil dari interaksi antara sebuah wadah dengan isi maka
akan menghasilkan sebuah tata laku yang terdiri dari tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.Sedangkan tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan
dan perilaku dari bangsa Indonesia.Kedua tata laku tersebut akan mencerminkan
identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan asas kekeluargaan dan kebersamaan
yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Arti Penting
Geopolitik
Geopolitik memiliki arti yang sangat dalam bagi bangsa
Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara dan berperan penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita sebagai masyarakat dan negara harus
memiliki hubungan spiritual yang mendalam dengan lingkungan tempat mereka hidup
dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan sebagai kesadaran geopolitik. Dengan
kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah masyarakat dan negara akan hidup dalam
harmoni erat dengan lingkungannya, baik itu lingkungan sosial budaya, adat
tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan inilah negara kita semakin maju
karena bisa berhubungan dengan negara lain secara erat.Geopolitik juga memberi
peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara lain yang
memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang lebih maju dengan
memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara dengan memberikan
profit bagi bangsa Indonesia.
Implementasi Geopolitik dalam Hukum Kewilayahan
Penerapan Geopolitik atau Wawasan Nusantara dalam hukum
kewilayahan Indonesia yaitu :
- Pembangunan wilayah perbatasan Indonesia agar tidak menjadi wilayah yang terisolasi sehingga lebih mempertegas garis perbatasan wilayah NKRI
- Mengembangkan sector ekonomi daerah yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi APBD
- Mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang masih terisolasi
- Menyusun dan membuat tata ruang/kota wilayah yang sesuai dengan kultur setempat
- Mengembangkan Sumber Daya Alam ynag dimiliki daerah untuk menyejahterakan masyarakat
Otonomi Daerah
Jika kita telisik pengertian Otonomi
Daerah secara harfiah. Otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah.
Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos.
Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau
undang-undang, sehingga dapat dikatakan sebagai kewenangan untuk mengatur
sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga
sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
batas-batas wilayah.
Otonomi daerah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Agar lebih
aplikatif sesuai dengan kondisi obyektif daerah masing-masing.Pengertian
otonomi daerah tersebut bisa saja mengalami perubahan dan perkembangan sejalan
dengan perubahan konsepsi otonomi daerah yang dilaksanakan di Indonesia.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban
adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang
berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain
berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi
yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih
luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan
dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing
NAMA
: MEYDINA CHINTYA N.
NIM :
15101041
PRODI : MANAJEMEN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar