Rabu, 30 September 2015

Sejarah Singkat Pancasila




KATA PENGANTAR
            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga artikel dapat dipergunakan sebagai acuan dan dapat membantu member informasi bagi pembaca.


BAB I
PENDAHULUAN

            Sebagai dasar Negara pancasila kembali diuji ketahanannya era reformasi sekarang, disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenegaraan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya pancasila. Sebagai Pandangan Hidup tentu pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bagian segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan,juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa,
Seiring dengan perkembangan pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai filsafat bangsa dasar Negara kesatuan repuplik Indonesia, dan ideologi Negara pancasila merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara nilai-nilai itu tidak cukup hanya diakui ketinggiannya tetapi harus menjadi kenyataan dalam berkehidupan masyarakat.



BAB II
PEMBAHASAN MATERI

Sejarah Singkat Pancasila

Pancasila adalah sebuah  ideologi dasar  negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa  Sanskerta yaitu: panca  berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Adapun 5 dasar/asas yang ada pada Pancasila yang tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945  adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kata  Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidangBPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)  pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut muncul rumusan awal  serta konsep Pancasila pertama kalinya, yang dikemukakan sendiri oleh Soekarno sebagai dasar negara. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia  untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar, dan terbentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. SoekarnoMohammad Hatta, Mr. AA MaramisAbikoesno TjokrosoejosoAbdul Kahar MuzakirAgus SalimAchmad SoebardjoWahid Hasjim, dan Mohammad Yamin  yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara dan menjadikannya sebagai teks proklamasi  kemerdekaan Indonesia. Rumusan Pancasila tersebut akhirnya dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Sejak zaman dulu Burung Garuda  telah dianggap mulia sehingga Garuda menjadi simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan, perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika tertulis diatas pita yang dicengkeram oleh garuda yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.


Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan



Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasilaadalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
  
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.



KESIMPULAN
            Pancasila adalah ideology dasar bagi Negara Indonesia. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan pancasila pada tahun 1945 tanggal 1 juni diperingati sebagai hari lahirnya pancasila dan paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan paradigma pembangunan.

PENUTUP
            Demikianlah artikel “Sejarah singkat pancasila” ini saya buat agar para pembaca dapat memahami sejarah pancasila dengan sebaik mungkin.

NAMA        : RIRI ROSDIANA
PRODI        : MANAJEMEN
NIM            :15101048



Pancasila sebagai Dasar Negara


KATA PENGANTAR
     
Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-nya penulis dapat menyusun artikel ini.
Artikel ini berjudul “Pancasila Sebagai Dasar Negara” yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi penulis dan bagi yang membacanya…




   PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai filsafat bangsa dasar Negara kesatuan repuplik Indonesia, dan ideologi Negara pancasila merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara nilai-nilai itu tidak cukup hanya diakui ketinggiannya tetapi harus menjadi kenyataan dalam berkehidupan masyarakat.

 Sebagai dasar Negara pancasila kembali diuji ketahanannya era reformasi sekarang, disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenegaraan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya pancasila. Sebagai dasar Negara tentu pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bagian segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan,juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah Negara Repuplik Indonesia.                                                                         





1.2.  Pembahasan/ Analisis Masalah
A.Proses perumusan Pancasila Sebagai Dasar Nrgara
         Ideologi dan dasar Negara kita adalah pancasila, pancasila terdiridari lima sila kelima sila itu adalah
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum tanggal 17 agustus 1945 Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain seperti Portugis,Inggris,Belanda,Jepang. Paling lama menjajah adalah Belanda sebelum kedatangan bangsa asing. Indonesia terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka misalnya Sriwijaya,Majapahit,Demak,Mataram,Ternate dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.

Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda sampai dengan tahun1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajahan belanda berakhir pada tahun 1942 tepatnya tanggal 8 maret. Sejak saat itu Indonesia di duduki oleh tentara Jepang.

Mulai tahun 1945 tentara Jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, Jepang memberikan janji kemerdekaan, janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Karena keadaan Jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal 39 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa indonsia yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang di tuangkan dalam maklumat Gunseikah ( Pembesar tertinggi sipil dari pemerintah militer Jepang di Jawa dan Madura). Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan BPUPKI. Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul selanjutnya dikemukakan kepada pemerintahan Jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945- 1 Juni 1945.
Pada sidang pertama banyak orang yang berbicara dua diantaranya Muhammad yamin dan Bung karno yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara. Muhammad yamin mengajukan usul secara lisan dan tertulis,                contoh secara lisan :    - Peri kebangsaan
                                - Peri kemanusiaan
                                - Peri ketuhanan
                                - Peri kerakyatan
                                - Kesejahteraan





Contoh secara tertulis :  -  ketuhanan yang maha esa
                                       -  Persatuan Indonesia
                                       -  Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
                                       - Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat
                                          dalam permusyawaratan perwakilan
                                       - Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selesai sidang pertama pasa 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitia kecil tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksa serta melaporkan kepada siapa sidang BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri dari 9 orang yaitu :
1.       Ir. Sukarno
2.      Drs. Mohammad Hatta
3.      Mr. Achmad Soebardjo
4.      Mr. Mohammad Yamin
5.      KH. Wahid Hasjim
6.      Abdoel Kahar Moezakir
7.      Abikoesono Tjokrosoejoso
8.      H. Agus Salim
9.      Mr. Alexander Andries Maramis
Panitia kecil yang beranggotakan delapan orang itu, pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “ piagam Jakarta “  

1.3 Kesimpulan
 
   Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan Negara Indonesia seperti ini :
-          Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI
-          Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945
-          Pancasila menurut piagam jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.
PENUTUP
Demikianlah artikel yang saya buat tentang “Pancasila Sebagai Pandangan Hidup”
Agar pembaca dapat memahami artikel yang saya buat.

NAMA          : Riani.Bamba
NIM              : 15101033
PRODI          : Manajemen








                                                           

Peranan pancasila terhadap Globalisasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang            
Pancasila lahir sebelum bendera kemerdekaan berkibar dengan gagahnya sebagai hasil kerja keras para pejuang bangsa. Pancasila dirumuskan oleh para tokoh bangsa yang memiliki semangat baja dan harapan tinggi untuk bangsa Indonesia .Namun saat ini, Indonesia seolah lupa terhadap jati dirinya. Tanpa disadari, nilai-nilai Pancasila semakin terlupakan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Hal itu membuat identitas bangsa cepat atau lambat semakin memudar digerus perubahan zaman. Arus globalisasi yang semakin berkembang dengan pesat membawa dampak yang begitu luar biasa terhadap dinamika kehidupan masyarakat, mulai dari kalangan anak-anak, kaula muda sampai generasi tua.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia?
2.      Bagaimana caranya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi? 
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia
2.      Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia
3.      Untuk mengetahui cara untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peranan Pancasila di dalam Kehidupan Bangsa Indonesia            
Pada dasarnya Pancasila merupakan dasar Negara dan juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa     
Istilah ideology pertama kali dikemukakan di Perancis oleh A. Destut  de Tracy (1836), kemudian dikembangkan oleh Karl Marx yang menggunakan istilah ini untuk mengembangkan pemikirannya di bidang sosial, politik maupun ekonomi. Menurut Kaelan (2003), makna dari ideology negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan.            
Pacasila sebagai ideology bangsa artinya Pancasila sebagai cita-cita negara. Kedudukan Pancasila sebagai ideology bangsa didasarkan kepada TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila sebagai yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara            
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada  tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan harus berdasarkan pada Pancasila.
3. Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa            
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Nilai-niali yang terkandung dalam Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama apapun.
4. Pancasila sebagai Sumber Nilai            
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nilai adalah harga, angka kepandaian, banyak sedikitnya isi, dan sifat-sifat yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Pancasila merupakan sumber nilai yang berisi keseimbangan dan keharmonisan dan satu kesatuan dari nilai kerohanian, material, maupun nilai vital.
5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan            
Menurut Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat perkembangan. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
B.Menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan            
Nilai-nilai Pancasila memiliki makna yang sangat positif. Makna setiap nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut:
a. Nilai Ketuhanan            
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta  alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang atheis.
b. Nilai kemanusiaan            
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai persatuan            
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
d. Nilai kerakyatan            
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan            
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan tercapainya masyarakat Indonesi yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah. 

2.2 Pembahasan
A. Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia            
Beberapa peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diantaranya adalah sebagai berikut: 
1. Pancasila sebagai ideology bangsa            
Pancasila sebagai ideology bangsa berarti Pancasila sebagai pedoman  hidup bangsa untuk mencapai tujuan hidup yang telah di cita-citakan. Tujuan negara Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ideologi Pancasila menjadi petunjuk cara-cara mewujudkan tujuan tersebut.
2. Pancasila sebagai dasar negara            
Setelah resmi diresmikan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Nilai-nilai Pancasila mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling membantu, saling menghargai dan hidup dengan kekeluargaan tanpa permusuhan. Pancasila tidak mengajarkan manusia untuk jauh dari nilai-nilai agama. Sebaliknya dalam sila ke satu, Pancasila mewajibkan setiap manusia untuk taat menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun, karena menganjurkan untuk berbuat kebaikan dan hal-hal yang positif seperti yang diajarkan dalam berbagai ajaran agama. 
4. Pancasila sebagai Sumber Nilai            
Nilai adalah sesuatu yang dianggap penting dan berharga bagi kehidupan. Pancasila mengandung nilai vital, kerohanian, dan material. Nilai vital adalah nilai yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitasnya. Nilai kerohanian adalah nilai yang berguna bagi jiwaa manusia. Sedangkan nilai material adalah nilai yang berguna bagi unsure jasmani manusia. Nilai-nilai Pancasila dapat menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia karena nilai-nilai tersebut berasal dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
5. Pancasila sebagai paradigma pembangunan            
Menganalisa pendapat dari Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed yang mengatakan bahwa paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat perkembangan. Pendapat tersebut menyatakan bahwa paradigma digunakan oleh para pemimpin ataupun ilmuan untuk merumuskan masalah dan merencanakan pemecahan masalah tersebut dengan melihat perkembangan zaman. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya semua pembangunan di berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
                                                                         BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Pancasila berarti lima sendi atau alas ataupun dasar. Kedudukan Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adlah sebagai ideology bangsa, dasar negara, pandangan hidup bangsa, sumber nilai dan paradigm pembangunan
2. Lucian. W. Pye (1966) yang mengartikan globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia sehingga menjadi budaya dunia/ world culture. Globalisasi berkembang karena adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Pengaruh globalisasi sangat luas cakupannya, meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.
3. Cara menumbuhkembangkan niali-nilai Pancasila yang mulai terlupakan karena pengaruh globalisasi yaitu dengan cara memahami makna nilai yang ada dalam setiap sila \ 
3.2 Saran            
Globalisasi memang memiliki banyak dampak positif, namun tidak sedikit juga dampak negative yang dihasilkan. Perkembangan zaman dengan segala kecanggihan tekonologi komunikasi dan informasi jangan sampai membuat kita mudah mengikuti budaya-budaya dari luar. Kita harus pandai menyeleksi budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu sangat penting untuk kembali makna nilai-nilaiPancasila yang dapat dijadikan pedoman hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Krissantono. 1976. Pandangan Presiden Soeharto tentang Pancasila. Jakarta: Centre for Strategis and International Studies
Sunoto. 1985. Mengenal Filsafat Pancasila II. Yogyakarta: PT Hanindita Offset
Team MGMP PKn SMA. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Creative Computer Graphic. CV

Wreksosuhardjo, Sunarjo. 2000. Ilmu Pancasila Yuridis Kenegaraan dan Ilmu Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Andi Yogyakarta

Nama : Rachmawaty Rusly
NIM: 15101038
Jurusan : Manajemen

KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA



I. PENDAHULUAN
   
Pilar kelima dari Karakter Pancasila adalah berkesejahteraan. Keadilan sosial berarti seluruh rakyat hidup sejahtera. Maka, pilar ini merupakan pilar hasil atau pilar result, yang menjadi turunan langsung dari sila kelima. Dalam berpansila, kesejateraan atau kemakmuran tak boleh dinikmati hanya oleh sedikit orang, tapi harus dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali. Ini tentu sesuai dengan tingkat masing-masing. Ada batas rendah kesejahteraan yang mau tidak mau harus terpenuhi bagi semua orang. Itulah yang menjadi tujuan kemerdekaan. Semoga dengan tulisan ini semua orang dapat mengerti makna dari sila kelima Pancasila dan arti dari sebuah kesejahteraan serta keadilan.
                                                  
II. PEMBAHASAN

Kunci kesejahteraan adalah diri sendiri. Yakni keyakinannya sendiri. Banyak orang yang tidak yakin dengan dirinya sendiri dan berakhir dengan nasib yang buruk, banyak orang juga yang percaya dengan dirinya sendiri tetapi dia tidak mau berusaha dan akhirnya menyerah. Mereka menggunakan berbagai alasan untuk menutupi ketidakyakinannya. Dalam hal ini yang harusnya disadari oleh masyarakat. Pada hal berikutnya kita akan membahas satu persatu dari hal-hal yang berkaitan dengan sila kelima dari Pancasila.

v  Berkesejahteraan dan Karakter Utama Pendukungnya

 M. BERKEADILAN

Berkeadilan merupakan karakter utama ke-13 dari Karakter Pancasila. Akar istilah berkeadilan adalah adil yang dapat dipahami sebagai “sama berat” atau “tidak berat sebelah”. Perbedaan selalu ada. Perbedaan kesejahteraan selalu terjadi. Itu menjadi bagian dari reallitas dunia sepanjang peradaban manusia. Namun, kesenjangan tak boleh dibiarkan sedemikian melebar.

Seseorang yang berkeadilan tak akan merugikan orang lain untuk menguntungkan diri, keluarga atau kelompoknya. Berkeadilan juga berarti ‘menghukum’ atau ‘menghargai’ secara proposional, tanpa berlebihan. Masyarakat dan bangsa yang berkeadilan adalah masyarakat dan bangsa yang sejahtera.

v  Berkeadilan dan Karakter Pendukungnya

BENAR

Benar merupakan karakter pertama dari berkeadilan. Secara bahasa istilah benar dapat diartikan sebagai “sesuai sebagaimana adanya”, “tidak salah”, juga “tidak berat sebelah”. Seorang berkarakter benar adalah orang yang memandang persoalan sebagaimana adanya, bersikap dan mengambil keputusan secara adil tanpa berat sebelah, serta selalu berusaha untuk tidak salah dalam berbuat apa pun. Mengambil keputusan secara adil dan tidak memihak siapa pun juga ciri pribadi berkarakter benar. Untuk dapat adil memang harus berpikir, bersikap, dan berbuat benar.

MENJUNJUNG HAK

Seseorang yang berkeadilan adalah orang yang selalu menjunjung tinggi hak. Isitilah hak dapat diartikan sebagai “milik”. Dengan demikian, menjunjung hak berarti memenuhi kebenaran milik setiap orang. Tak ada keadilan tanpa pemenuhan hak. Dalam kehidupan sehari-hari, orang yang memiliki hak disebut ‘berhak’. Seringkali yang berhak justru berada pada posisi yang lebih lemah disbanding dengan yang harus memenuhi hak itu. Seorang berkeadilan menjunjung tinggi hak orang-orang di sekitarnya, seperti petunjuk Nabi yaitu “Bayarlah upah sebelum keringat kering”.

 Menjunjung hak memang diawali dengan dipenuhinya hak orang-orang di sekitarnya. Baru setelah itu, diperjuangkanlah hak sendiri. Seseorang yang menjunjung hak tak akan lelah mengusahakan haknya sendiri. Ia akan memperjuangkannya dengan cara yang baik. Itu bukan semata untuk kepentingan sendiri, melainkan juga untuk membantu orang lain agar tidak melanggar hak siapa pun. Sebab, melanggar hak sungguh keliru.

SEIMBANG

Seimbang merupakan karakter dari berkeadilan pula. Pribadi yang berkarakter seimbang secara umum adalah pribadi yang menjalankan berbagai aspek kehidupannya secara merata. Berkeadilan tentu perlu diawali dari diri sendiri. Seperti seseorang yang mempunyai karakter seimbang maka dia akan mengelola hidupnya sendiri secara seimbang. Tidak ada aspek yang dilebihkan secara khusus, tidak pula ada yang direndahkannya.

Seseorang berkarakter seimbang akan memberikan penghargaan pada orang lain secara sepadan.puncak dari karakter seimbang adalah harmonis. Yakni ketika diri ini mampu menempatkan berbagai hal berbeda secara benar-benar selaras. Konsep setupa dengan “hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal alam” pada Islam. Semua itu adalah wujud karakter seimbang pada berkeadilan.

“BERKEADILAN merupakan gerbang kesejahteraan. Berlaku benar, menjunjung hak, serta seimbang merupakan elemennya”

BERKEMAKMURAN

Makmur adalah mulia. Itu bukan ungkapan semata, melainkan ajaran agama. Disebutkan, ‘begitu dekat kefakiran dengan kekafiran’. Begitu penting menjadi makmur. Sebab, makmur akan menumbuhkan rasa percaya diri. Dengan begitu, seluruh hambatan diri akan teratasi dan seluruh potensi diri akan dapat diaktualisasikan. Itu akan menambah kemakmuran diri. Pribadi-pribadi yang memiliki rasa kemakmuran tinggi sbb:
·         Berwirausaha
·         Kreatif - Inovatif
·         Berhijrah – Mendunia

“Manusia yang BERKEMAKMURAN adalah manusia yang kuat. Mereka berwirausaha, kreatif – inovatif, serta berhijrah – mendunia hingga menjadi kuat”




BERMARTABAT

Bermartabat merupakan karakter utama terakhir dari Karakter Pancasila. Posisinya juga sebagai penopang pilar berkasih sayang. Instilah bermartabat dapat dimaknai sebagai “tingkat harkat kemanusiaan” atau “harga diri”. Seorang yang bermartabat adalah sorang yang berharga diri. Yakni, saat harkat kemanusiaannya berada pada tingkat optimal untuk ukuran masing-masing, baik secara raga maupun jiwa.

Banyak yang menyangka bermartabat terkait dengan status seseorang. Anggapan itu mengemuka karena harga diri sering dihubungkan dengan materi atau atribut lain. Bila status tersebut dalam keadaan baik, orang yang memilikinya akan berharga diri atau bermartabat. Sebaliknya, bila status raga dan jiwanya tidak baik, orang itu akan kurang bermartabat. Perilaku menjadi cermin dari bermartabat. Seseorang yang bermartabat juga ditandai dengan sikapnya yang tak gampang meminta. Seseorang yang bermartabat selalu bermental mampu. Ia akan menghindari mengeluh. Ia juga berusaha keras untuk menutupi kesusahannya sendiri. Ia percaya. Berkeluh kesah hanya akan melemahkan diri sendiri, tak membuat mental menjadi kuat untuk menyambut tantangan. Bermartbat dan karakter pendukunya yaitu, sbb:
Ø  Sehat
Ø  Cerdas
Ø  Mandiri

“Harga diri seseorang dinilai dari martabatnya. Sedangkan BERMARTABAT  berarti sehat, cerdas, dan mandiri”

Semoga dengan tulisan ini bermanfaat dan dapat memberi informasi untuk pembaca sekalian. Sekian tulisan saya, saya ucapkan terima kasih.


Nama                      :  Lungguh Khasanah                  
NIM                       :  15101006
Fak/Prodi                :  Management