Selasa, 29 September 2015

FILSAFAT PANCASILA


PENDAHULUAN
I.          Latar belakang
Dalam mempelajari filsafat Pancasila ada dua hal yang lebih dahulu kita pelajari yaitu Pancasila dan Filsafat mempelajari Pancasila melalui pendekatan sejarah supaya akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu di tanah air kita Indonesia peristiwa - peristiwa yang kami maksudkan adalah yang ada sangkut pautnya dengan Pancasila.
Sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemudian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut kemudian bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tantangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting.

II.          Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Mahasiswa memahami konsep filsafat
2.      Mahasiswa memahami pancasila sebagai sistem filsafat
3.      Mahasiswa memahami pancasila sebagai ideologi dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
4.      Mahasiswa memahami makna nilai-nilai pancasila

PEMBAHASAN
1.    Konsep filsafat
Pengertian
Secara etimologis, kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata Philein artinya cinta dan Sophia artinya kebijaksanaan. Filsafat berarti cinta kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
Jadi dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah alat untuk mencapai atau mencari kebenaran sejati. Namun perlu diingat bahwa tidak selamanya filsafat digunakan untuk mencapai kebenaran.

2.    Pancasila sebagai sistem filsafat
Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat  dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif.
·         Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
·         Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.

  Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.    Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2.    Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
               Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
               Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
               Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
               Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
               Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
     Inti sila-sila Pancasila meliputi:
§  Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
§  Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
§  Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
§  Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
§  Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

3.    Pancasila sebagai ideologi dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
Definisi ideologi
Definisi ideologi dapat dilakukan melalui pendekatan bahasa (etimologis) dan istilah. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logosEidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu). Maka secara etimologis ideologi adalah berbicara tentang gagasan, atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud di sini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada atau berdomisili dalam wilayah negara di mana mereka berada.

Secara singkat dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4.    Makna nilai-nilai pancasila
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
atheis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antar umat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah ataupun batiniah.

PENUTUP
A.                Kesimpulan
Setelah kami berusaha untuk menguraikan pembahasan mengenai filsafat pancasila, kami dapat menyimpulkan bahwa unsur - unsur Pancasila memang telah di miliki dan di jalankan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Dan merupakan sebagian bukti atas perjuangan bangsa Indonesia sebagai sejarah bukti - bukti atas peninggalan zaman dahulu misalnya arti dari tiap - tiap bangunan isi dan dan setiap buku tulisan serta lukisan makna dari pembuatan yang ada dengan mengemukakan contoh - contoh ini saya mengharapkan dapat menimbulkan rangsangan untuk melakukan penelitian yang seksama terutama dalam rangka mempelajari filsafat Pancasila dalam tulisan ini setidak - tidaknya saya dapat menyatakan bahwa unsur - unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan bukan jiplakan dari luar. Unsur - unsur itu telah ada sebelum tanggal 17 Agustus 1945, bahkan sebelum datangnya kaum penjajah dan pernah berfungsi secara sempurna.
B.               Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca dalam pembuatan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan - kekurangan baik dari bentuk maupun isinya kami menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana pembaca mempelajari tentang filsafat Pancasila. 
Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat menambah cakrawala ilmu pengetahuan.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Achmad Notosoetarjo 1962, Kepribadian Revolusi Bangsa Indonesia
2.      Notonagoro, Pnacasila Dasar Filsafat Negara RI I.II.III
3.      K.Wantjik Saleh 1978, Kitab Kumpulan Peraturan Perundang RI, Jakarta PT. Gramedia
4.      Soediman Kartohadiprojo 1970, Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, Bandung Alumni
5.      http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/

NAMA      :     FACHRI FAHMI
NIM          :     15101239
PRODI      :     MANAJEMEN        







Tidak ada komentar:

Posting Komentar