Rabu, 30 September 2015

Pancasila sebagai Dasar Negara


KATA PENGANTAR
     
Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-nya penulis dapat menyusun artikel ini.
Artikel ini berjudul “Pancasila Sebagai Dasar Negara” yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi penulis dan bagi yang membacanya…




   PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai filsafat bangsa dasar Negara kesatuan repuplik Indonesia, dan ideologi Negara pancasila merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara nilai-nilai itu tidak cukup hanya diakui ketinggiannya tetapi harus menjadi kenyataan dalam berkehidupan masyarakat.

 Sebagai dasar Negara pancasila kembali diuji ketahanannya era reformasi sekarang, disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenegaraan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya pancasila. Sebagai dasar Negara tentu pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bagian segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan,juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah Negara Repuplik Indonesia.                                                                         





1.2.  Pembahasan/ Analisis Masalah
A.Proses perumusan Pancasila Sebagai Dasar Nrgara
         Ideologi dan dasar Negara kita adalah pancasila, pancasila terdiridari lima sila kelima sila itu adalah
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum tanggal 17 agustus 1945 Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain seperti Portugis,Inggris,Belanda,Jepang. Paling lama menjajah adalah Belanda sebelum kedatangan bangsa asing. Indonesia terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka misalnya Sriwijaya,Majapahit,Demak,Mataram,Ternate dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.

Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda sampai dengan tahun1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajahan belanda berakhir pada tahun 1942 tepatnya tanggal 8 maret. Sejak saat itu Indonesia di duduki oleh tentara Jepang.

Mulai tahun 1945 tentara Jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, Jepang memberikan janji kemerdekaan, janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Karena keadaan Jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal 39 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa indonsia yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang di tuangkan dalam maklumat Gunseikah ( Pembesar tertinggi sipil dari pemerintah militer Jepang di Jawa dan Madura). Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan BPUPKI. Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul selanjutnya dikemukakan kepada pemerintahan Jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945- 1 Juni 1945.
Pada sidang pertama banyak orang yang berbicara dua diantaranya Muhammad yamin dan Bung karno yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara. Muhammad yamin mengajukan usul secara lisan dan tertulis,                contoh secara lisan :    - Peri kebangsaan
                                - Peri kemanusiaan
                                - Peri ketuhanan
                                - Peri kerakyatan
                                - Kesejahteraan





Contoh secara tertulis :  -  ketuhanan yang maha esa
                                       -  Persatuan Indonesia
                                       -  Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
                                       - Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat
                                          dalam permusyawaratan perwakilan
                                       - Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selesai sidang pertama pasa 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitia kecil tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksa serta melaporkan kepada siapa sidang BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri dari 9 orang yaitu :
1.       Ir. Sukarno
2.      Drs. Mohammad Hatta
3.      Mr. Achmad Soebardjo
4.      Mr. Mohammad Yamin
5.      KH. Wahid Hasjim
6.      Abdoel Kahar Moezakir
7.      Abikoesono Tjokrosoejoso
8.      H. Agus Salim
9.      Mr. Alexander Andries Maramis
Panitia kecil yang beranggotakan delapan orang itu, pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “ piagam Jakarta “  

1.3 Kesimpulan
 
   Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan Negara Indonesia seperti ini :
-          Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI
-          Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945
-          Pancasila menurut piagam jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.
PENUTUP
Demikianlah artikel yang saya buat tentang “Pancasila Sebagai Pandangan Hidup”
Agar pembaca dapat memahami artikel yang saya buat.

NAMA          : Riani.Bamba
NIM              : 15101033
PRODI          : Manajemen








                                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar