KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur ke hadirat Allah
SWT atas rahmat dan karunia-nya penulis dapat menyusun artikel ini.
Artikel ini berjudul “Pancasila
Sebagai Dasar Negara” yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi penulis
dan bagi yang membacanya…
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seiring
dengan perkembangan pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai filsafat
bangsa dasar Negara kesatuan repuplik Indonesia, dan ideologi Negara pancasila
merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara nilai-nilai itu tidak
cukup hanya diakui ketinggiannya tetapi harus menjadi kenyataan dalam
berkehidupan masyarakat.
Sebagai dasar Negara pancasila kembali diuji
ketahanannya era reformasi sekarang, disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi
kenegaraan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya pancasila.
Sebagai dasar Negara tentu pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang
merupakan karunia terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bagian
segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam
memperjuangkan kemerdekaan,juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan
berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia
sehari-hari.dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah
Negara Repuplik Indonesia.
1.2. Pembahasan/ Analisis Masalah
A.Proses perumusan
Pancasila Sebagai Dasar Nrgara
Ideologi dan dasar Negara kita adalah
pancasila, pancasila terdiridari lima sila kelima sila itu adalah
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum
tanggal 17 agustus 1945 Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh
bangsa lain seperti Portugis,Inggris,Belanda,Jepang. Paling lama menjajah
adalah Belanda sebelum kedatangan bangsa asing. Indonesia terdapat
kerajaan-kerajaan besar yang merdeka misalnya
Sriwijaya,Majapahit,Demak,Mataram,Ternate dan Tidore. Terhadap penjajahan
tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan
bersenjata maupun politik.
Perjuangan
bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda
sampai dengan tahun1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajahan
belanda berakhir pada tahun 1942 tepatnya tanggal 8 maret. Sejak saat itu
Indonesia di duduki oleh tentara Jepang.
Mulai
tahun 1945 tentara Jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, Jepang
memberikan janji kemerdekaan, janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso
pada tanggal 7 September 1944. Karena keadaan Jepang terus menerus mendesak,
maka pada tanggal 39 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa
indonsia yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang di tuangkan dalam maklumat
Gunseikah ( Pembesar tertinggi sipil dari pemerintah militer Jepang di Jawa dan
Madura). Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan BPUPKI. Tugas
badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul selanjutnya dikemukakan
kepada pemerintahan Jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945- 1 Juni 1945.
Pada
sidang pertama banyak orang yang berbicara dua diantaranya Muhammad yamin dan
Bung karno yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara. Muhammad yamin
mengajukan usul secara lisan dan tertulis, contoh secara lisan : - Peri kebangsaan
- Peri
kemanusiaan
- Peri
ketuhanan
- Peri
kerakyatan
- Kesejahteraan
Contoh
secara tertulis : - ketuhanan yang maha esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
- Kerakyatan yang dipimpin oleh
khidmat
dalam
permusyawaratan perwakilan
-
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selesai
sidang pertama pasa 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk
panitia kecil tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksa
serta melaporkan kepada siapa sidang BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi
kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal
20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri dari 9 orang yaitu :
1. Ir. Sukarno
2. Drs.
Mohammad Hatta
3. Mr.
Achmad Soebardjo
4. Mr.
Mohammad Yamin
5. KH.
Wahid Hasjim
6. Abdoel
Kahar Moezakir
7. Abikoesono
Tjokrosoejoso
8. H.
Agus Salim
9. Mr.
Alexander Andries Maramis
Panitia kecil yang beranggotakan
delapan orang itu, pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil
merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “ piagam Jakarta “
1.3
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan
ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan
Negara Indonesia seperti ini :
-
Pancasila menurut Ir. Soekarno yang
disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI
-
Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah
yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945
-
Pancasila menurut piagam jakarta yang
disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.
PENUTUP
Demikianlah artikel yang saya
buat tentang “Pancasila Sebagai Pandangan Hidup”
Agar pembaca dapat memahami
artikel yang saya buat.
NAMA :
Riani.Bamba
NIM :
15101033
PRODI :
Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar