BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila lahir sebelum bendera kemerdekaan berkibar
dengan gagahnya sebagai hasil kerja keras para pejuang bangsa. Pancasila
dirumuskan oleh para tokoh bangsa yang memiliki semangat baja dan harapan
tinggi untuk bangsa Indonesia .Namun saat ini, Indonesia seolah lupa
terhadap jati dirinya. Tanpa disadari, nilai-nilai Pancasila semakin
terlupakan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Hal itu membuat identitas
bangsa cepat atau lambat semakin memudar digerus perubahan zaman. Arus
globalisasi yang semakin berkembang dengan pesat membawa dampak yang
begitu luar biasa terhadap dinamika kehidupan masyarakat, mulai dari
kalangan anak-anak, kaula muda sampai generasi tua.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa
Indonesia?
2. Bagaimana caranya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui peranan Pancasila di dalam
kehidupan bangsa Indonesia
2. Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap
berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia
3. Untuk mengetahui cara untuk menumbuhkembangkan
nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peranan Pancasila di dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Pada dasarnya Pancasila merupakan dasar Negara
dan juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Peranan Pancasila
didalam kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Istilah ideology pertama kali
dikemukakan di Perancis oleh A. Destut de Tracy (1836), kemudian dikembangkan
oleh Karl Marx yang menggunakan istilah ini untuk mengembangkan pemikirannya
di bidang sosial, politik maupun ekonomi. Menurut Kaelan (2003), makna
dari ideology negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi
basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan
bangsa yang bersangkutan.
Pacasila sebagai ideology bangsa artinya Pancasila
sebagai cita-cita negara. Kedudukan Pancasila sebagai ideology bangsa
didasarkan kepada TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan
MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila sebagai yang termaktub di
dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari kesatuan Republik
Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai
kehidupan bernegara dan berpemerintahan harus berdasarkan pada Pancasila.
3. Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan
tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia
Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta.
Nilai-niali yang terkandung dalam Pancasila tidak bertentangan dengan
ajaran agama apapun.
4. Pancasila sebagai Sumber Nilai
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nilai adalah
harga, angka kepandaian, banyak sedikitnya isi, dan sifat-sifat yang
penting atau berguna bagi kemanusiaan. Pancasila merupakan sumber nilai
yang berisi keseimbangan dan keharmonisan dan satu kesatuan dari nilai
kerohanian, material, maupun nilai vital.
5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Menurut Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed paradigma
adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh sekelompok manusia
apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat perkembangan.
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara
normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek
pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
B.Menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan
Nilai-nilai Pancasila memiliki makna yang sangat
positif. Makna setiap nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
adalah sebagai berikut:
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya
pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam
semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
religius bukan bangsa yang atheis.
b. Nilai kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung
arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam
hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu
hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai persatuan
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha
kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
d. Nilai kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat
melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan tercapainya masyarakat
Indonesi yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah.
2.2 Pembahasan
A. Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia
Beberapa peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai ideology bangsa
Pancasila sebagai ideology bangsa berarti Pancasila
sebagai pedoman hidup bangsa untuk mencapai tujuan hidup yang telah di
cita-citakan. Tujuan negara Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ideologi Pancasila menjadi petunjuk
cara-cara mewujudkan tujuan tersebut.
2. Pancasila sebagai dasar negara
Setelah resmi diresmikan sebagai dasar negara Indonesia
pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi acuan dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Nilai-nilai Pancasila mengajarkan kita untuk hidup
rukun, saling membantu, saling menghargai dan hidup dengan kekeluargaan
tanpa permusuhan. Pancasila tidak mengajarkan manusia untuk jauh dari
nilai-nilai agama. Sebaliknya dalam sila ke satu, Pancasila mewajibkan
setiap manusia untuk taat menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan
masing-masing. Nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran
agama manapun, karena menganjurkan untuk berbuat kebaikan dan hal-hal
yang positif seperti yang diajarkan dalam berbagai ajaran agama.
4. Pancasila sebagai Sumber Nilai
Nilai adalah sesuatu yang dianggap penting dan
berharga bagi kehidupan. Pancasila mengandung nilai vital, kerohanian,
dan material. Nilai vital adalah nilai yang berguna bagi manusia untuk
dapat melakukan kegiatan atau aktivitasnya. Nilai kerohanian adalah
nilai yang berguna bagi jiwaa manusia. Sedangkan nilai material adalah
nilai yang berguna bagi unsure jasmani manusia. Nilai-nilai Pancasila
dapat menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia karena nilai-nilai
tersebut berasal dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
5. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Menganalisa pendapat dari Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed yang mengatakan
bahwa paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh
sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat
perkembangan. Pendapat tersebut menyatakan bahwa paradigma digunakan
oleh para pemimpin ataupun ilmuan untuk merumuskan masalah dan merencanakan
pemecahan masalah tersebut dengan melihat perkembangan zaman. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan artinya semua pembangunan di berbagai
bidang, baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Pancasila berarti lima sendi atau alas ataupun
dasar. Kedudukan Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
adlah sebagai ideology bangsa, dasar negara, pandangan hidup bangsa,
sumber nilai dan paradigm pembangunan
2. Lucian. W. Pye (1966) yang mengartikan globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke
seluruh dunia sehingga menjadi budaya dunia/ world culture. Globalisasi berkembang karena adanya kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi. Pengaruh globalisasi sangat luas
cakupannya, meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.
3. Cara menumbuhkembangkan niali-nilai Pancasila
yang mulai terlupakan karena pengaruh globalisasi yaitu dengan cara
memahami makna nilai yang ada dalam setiap sila \
3.2 Saran
Globalisasi memang memiliki banyak dampak positif,
namun tidak sedikit juga dampak negative yang dihasilkan. Perkembangan
zaman dengan segala kecanggihan tekonologi komunikasi dan informasi
jangan sampai membuat kita mudah mengikuti budaya-budaya dari luar.
Kita harus pandai menyeleksi budaya luar yang sesuai dengan kepribadian
bangsa. Oleh karena itu sangat penting untuk kembali makna nilai-nilaiPancasila
yang dapat dijadikan pedoman hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Krissantono. 1976. Pandangan Presiden Soeharto tentang Pancasila. Jakarta: Centre
for Strategis and International Studies
Sunoto. 1985. Mengenal Filsafat Pancasila II. Yogyakarta: PT Hanindita Offset
Team MGMP PKn SMA. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Creative Computer Graphic.
CV
Wreksosuhardjo, Sunarjo. 2000. Ilmu Pancasila Yuridis Kenegaraan dan Ilmu Filsafat Pancasila. Yogyakarta:
Andi Yogyakarta
Nama : Rachmawaty Rusly
NIM: 15101038
Jurusan : Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar