Rabu, 30 September 2015

Peranan pancasila terhadap Globalisasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang            
Pancasila lahir sebelum bendera kemerdekaan berkibar dengan gagahnya sebagai hasil kerja keras para pejuang bangsa. Pancasila dirumuskan oleh para tokoh bangsa yang memiliki semangat baja dan harapan tinggi untuk bangsa Indonesia .Namun saat ini, Indonesia seolah lupa terhadap jati dirinya. Tanpa disadari, nilai-nilai Pancasila semakin terlupakan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Hal itu membuat identitas bangsa cepat atau lambat semakin memudar digerus perubahan zaman. Arus globalisasi yang semakin berkembang dengan pesat membawa dampak yang begitu luar biasa terhadap dinamika kehidupan masyarakat, mulai dari kalangan anak-anak, kaula muda sampai generasi tua.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia?
2.      Bagaimana caranya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi? 
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia
2.      Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia
3.      Untuk mengetahui cara untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peranan Pancasila di dalam Kehidupan Bangsa Indonesia            
Pada dasarnya Pancasila merupakan dasar Negara dan juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa     
Istilah ideology pertama kali dikemukakan di Perancis oleh A. Destut  de Tracy (1836), kemudian dikembangkan oleh Karl Marx yang menggunakan istilah ini untuk mengembangkan pemikirannya di bidang sosial, politik maupun ekonomi. Menurut Kaelan (2003), makna dari ideology negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan.            
Pacasila sebagai ideology bangsa artinya Pancasila sebagai cita-cita negara. Kedudukan Pancasila sebagai ideology bangsa didasarkan kepada TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila sebagai yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara            
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada  tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan harus berdasarkan pada Pancasila.
3. Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa            
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Nilai-niali yang terkandung dalam Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama apapun.
4. Pancasila sebagai Sumber Nilai            
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nilai adalah harga, angka kepandaian, banyak sedikitnya isi, dan sifat-sifat yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Pancasila merupakan sumber nilai yang berisi keseimbangan dan keharmonisan dan satu kesatuan dari nilai kerohanian, material, maupun nilai vital.
5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan            
Menurut Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat perkembangan. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
B.Menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan            
Nilai-nilai Pancasila memiliki makna yang sangat positif. Makna setiap nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut:
a. Nilai Ketuhanan            
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta  alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang atheis.
b. Nilai kemanusiaan            
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai persatuan            
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
d. Nilai kerakyatan            
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan            
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan tercapainya masyarakat Indonesi yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah. 

2.2 Pembahasan
A. Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia            
Beberapa peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diantaranya adalah sebagai berikut: 
1. Pancasila sebagai ideology bangsa            
Pancasila sebagai ideology bangsa berarti Pancasila sebagai pedoman  hidup bangsa untuk mencapai tujuan hidup yang telah di cita-citakan. Tujuan negara Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ideologi Pancasila menjadi petunjuk cara-cara mewujudkan tujuan tersebut.
2. Pancasila sebagai dasar negara            
Setelah resmi diresmikan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Nilai-nilai Pancasila mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling membantu, saling menghargai dan hidup dengan kekeluargaan tanpa permusuhan. Pancasila tidak mengajarkan manusia untuk jauh dari nilai-nilai agama. Sebaliknya dalam sila ke satu, Pancasila mewajibkan setiap manusia untuk taat menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun, karena menganjurkan untuk berbuat kebaikan dan hal-hal yang positif seperti yang diajarkan dalam berbagai ajaran agama. 
4. Pancasila sebagai Sumber Nilai            
Nilai adalah sesuatu yang dianggap penting dan berharga bagi kehidupan. Pancasila mengandung nilai vital, kerohanian, dan material. Nilai vital adalah nilai yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitasnya. Nilai kerohanian adalah nilai yang berguna bagi jiwaa manusia. Sedangkan nilai material adalah nilai yang berguna bagi unsure jasmani manusia. Nilai-nilai Pancasila dapat menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia karena nilai-nilai tersebut berasal dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
5. Pancasila sebagai paradigma pembangunan            
Menganalisa pendapat dari Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed yang mengatakan bahwa paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat perkembangan. Pendapat tersebut menyatakan bahwa paradigma digunakan oleh para pemimpin ataupun ilmuan untuk merumuskan masalah dan merencanakan pemecahan masalah tersebut dengan melihat perkembangan zaman. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya semua pembangunan di berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
                                                                         BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Pancasila berarti lima sendi atau alas ataupun dasar. Kedudukan Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adlah sebagai ideology bangsa, dasar negara, pandangan hidup bangsa, sumber nilai dan paradigm pembangunan
2. Lucian. W. Pye (1966) yang mengartikan globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia sehingga menjadi budaya dunia/ world culture. Globalisasi berkembang karena adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Pengaruh globalisasi sangat luas cakupannya, meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.
3. Cara menumbuhkembangkan niali-nilai Pancasila yang mulai terlupakan karena pengaruh globalisasi yaitu dengan cara memahami makna nilai yang ada dalam setiap sila \ 
3.2 Saran            
Globalisasi memang memiliki banyak dampak positif, namun tidak sedikit juga dampak negative yang dihasilkan. Perkembangan zaman dengan segala kecanggihan tekonologi komunikasi dan informasi jangan sampai membuat kita mudah mengikuti budaya-budaya dari luar. Kita harus pandai menyeleksi budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu sangat penting untuk kembali makna nilai-nilaiPancasila yang dapat dijadikan pedoman hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Krissantono. 1976. Pandangan Presiden Soeharto tentang Pancasila. Jakarta: Centre for Strategis and International Studies
Sunoto. 1985. Mengenal Filsafat Pancasila II. Yogyakarta: PT Hanindita Offset
Team MGMP PKn SMA. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Creative Computer Graphic. CV

Wreksosuhardjo, Sunarjo. 2000. Ilmu Pancasila Yuridis Kenegaraan dan Ilmu Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Andi Yogyakarta

Nama : Rachmawaty Rusly
NIM: 15101038
Jurusan : Manajemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar