NAMA: LAELA
RAHMAWATI
NIM : 15101040
PRODI:
MANAJEMEN
BUDAYA DEMOKRASI
PENDAHULUAN
Sekarang bangsa Indonesia berada di era reformasi. Era
reformasi ini ditandai dengan keinginan bersama untuk membentuk Negara
Indonesia yang demokratis. Hal ini sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945,
yaitu membentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Kehidupan
demokrasi yang diinginkan adalah bentuk pemerintahan demokrasi dan masyarakat
yang demokratis.
PEMBAHASAN
Pengertian budaya Demokrasi
berasal dari kata budi (akal) dan daya (kemampuan)
yang berarti kemampuan akal manusia. Jadi budaya demokrasi adalah
kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan mengharagai persamaan,
kebebasan dan peraturan.
Menuju Masyarakat Madani
1. Makna
Masyarakat Madani
Masyarakat
madani masih merupakan sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani
adalah masyarakat yang mampu mengisi ruang publik, sehingga dapat menjadi bumper
kekuasaan negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat
madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
2. Ciri-Ciri
Masyarakat Madani
Masyarakat
madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan
maksan yang berbeda-beda. Kamu pun telah memahaminya pada pembahasan materi di
depan. Nah dengan adanya berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat
madani, maka perlu kita pahami ciri-ciri dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan
oleh Bahmuller dibawah ini.
Merujuk pada
Bahmuller (1997), ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat
madani, diantaranya sebagai berikut :
a.
Terintegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam
masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b.
Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara dengan program-program
pembangunan yang berbasis masyarakat.
d.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh
kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya
kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust), sehingga
individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
g. Adanya
pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai
ragam perspektif.
Dari
berbagai ciri tersebut, kiranya dapat dikatan bahwa masyarakat madani adalah
sebuah masyarakat demokratis, dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan
kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya memberikan peluang
yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan
program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani
bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat madani adalah konsep
yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang
terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah
dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :
a.
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
b.
Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi
terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya
kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak
adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata lain terbuka
akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya hak,
kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk
terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban
publik dapat dikembangkan.
e. Adanya
kohesifitas (keterpaduan) antar kelompok dalam masyarkat serta tumbuhnya sikap
saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
f.
Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,
hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya
jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan
yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmereka secara
teratur, terbuka, dan terpercaya.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1)
Demokrasi bias diartikan secara etimologis dan terminologis. Secara etimologis,
demokrasi adalah pemerintahan atau kekuasaan rakyat, sedangkan secara
terminologis adalah menurut pengertian para ahli.
2)
Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan tetapi juga pola sikap dan
budaya suatu masyarakat. Negara demokrasi mengharuskan adanya dua persyaratan,
yaitu adanya pemerintahan demokrasi dan budaya demokrasi.
3)
Budaya demokrasi berisi nilai – nilai demokrasi yang dimiliki, dikembangkan,
dan dipraktikan oleh masyarakat. Masyarakat yang berbudaya demokrasi atau
masyarakat demokratis akan mendukung pemerintahan demokrasi.
4)
Nilai – nilai demokrasi tidak hanya dimiliki oleh warga Negara, tetapi juga
oleh para penyelenggara Negara atau para pemimpin Negara. Budaya demokrasi
perlu dipraktikan dalam berbagai kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar