Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan
kebijakan negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai
tujuan nasional. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945.
Geostrategi juga untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
ketahanan nasional, sehingga bisa dikatakan geostartegi adalah ketahanan
nasional itu sendiri. Ketahanan nasional itu sendiri adalah suatu kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan
maupun gangguan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam, yang
secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat kita ketahui geostrategi ketahanan nasional bukan
hanya mencakup ketahanan di bidang pertahanan dan keamanan, melainkan di segala
bidang yang dapat mendukung integritas, identitas, kelangsungan hidup dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional di antaranya mencakup bidang
ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.
Di dalam
imlplementasi geostrategi ini, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memiliki peranan yang sangat krusial.
Mengingat bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan
lebih dari 17.000 pulau, maka tidak dapat disanggah lagi bahwa kebutuhan akan
komunikasi dan informasi sangatlah penting. TIK berperan dalam menyediakan
sarana dan prasarana untuk melakukan komunikasi dan bertukar informasi yang
dapat mencakup seluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia. Bayangkan saja
semisal Indonesia tidak memiliki Teknologi Komunikasi yang memadai, jika suatu
saat di suatu pulau atau daerah terjadi bencana dan daerah tersebut tidak bisa
menghubungi daerah lain karena keterbatasan teknologi yang kita miliki, tentu
saja hal tersebut akan mencoreng ketahanan nasional yang dimiliki oleh
Indonesia. Sebagai contoh yang belum lama terjadi yaitu ketika terjadi tsunami
di kepulauan Mentawai, dimana informasi bencana tersebut baru tersebar setelah
beberapa hari. Padahal selama beberapa hari tersebut saudara-saudara kita di
sana banyak yang menderita dan membutuhkan bantuan.
Selain itu TIK yang
memadai, harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi bukan hanya di darat saja
tetapi juga di laut, mengingat bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah
lautan. Didalam upaya menjaga pertahanan dan keamanan perairan Indonesia, TIK
akan membantu memperlancar komunikasi dan koordinasi antar kapal. Dengan
kemampuan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mencakup pulau-pulau
dan perairan di seluruh Indonesia, maka diharapkan TIK ini akan mendukung
kesatuan seluruh wilayah negara Indonesia.Suatu strategi memanfaatkan kondisi
geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai
tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
1.
Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan
dan UUD 1945.
2.
Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan
integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan
dan UUD 1945.
3.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan
Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
4.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
5.
Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang
komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman.
Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan
sosial.
6.
Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan
nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu
sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
7.
Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan
masing-masing aspek kehidupan sosial.
Sifat- Sifat Geostrategi Indonesia
1.
Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalangeostrategi Indonesia ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman,gangguan, hambatan dantantangan terhadap
identitas, integritas,eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
2.
Bersifat developmental/pengembangan.yaitu pengembangan
potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya,
hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
PengertianHakikat Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari luar negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata, 2005: 47).
Dalam hubungan dengan realisasi pelaksanaan
dan penyelenggaraan negara, maka filsafat Pancasila merupakan esensi dari
‘staatsfundamentalnorm’ atau pokok kaidah negara yang fundamental.
Konsekuensinya Pancasila merupakan suatu pangkal tolak derivasi duari seluruh
peraturan perunfang-undangan di Indonesia, termasuk hukum dasar dan selurh
system hokum positif lainnya (Kaelan, 2004). Sementara itu dalam hubungannya
dengan ketahanan nasional, dalam konsepsi dan seluruh pelaksanaannya harus
memiliki landasan yuridis yang jelas. Atas dasar pengertian inilah maka
landasan konstitusional atau landasan yuridis ketahanan nasional Indonesia
adalah UUD 1945, yang bersumber pada dasar falsafah Pancasila.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual, ketahanan nasional suatu
bangsa dilatarbelakangi oleh:
1. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan
negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya
2. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu
bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari
dalam maupun dari luar.
3. Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya,
mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya
terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes)
(Usman, 2003:5).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang
dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan
negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah
kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak
kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun
politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan
melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila
hal hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori
gangguan.
Berdasarkan
pengertian sifat-sifat dasar ketahanan nasional adalah:
a. Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakanpenyesuaian yang selaras dan serasi.
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakanpenyesuaian yang selaras dan serasi.
b. Mawas ke dalam
Ketahanan
nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan
hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari
hubungan internasional dengan bangsa lain.
c. Menciptakan kewibawaan
Ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu kewibawaan
nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
d. Berubah menurut waktu
Ketahanan
nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat
dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat juga menurun, dan
hal ini sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Konsepsi ketahanan nasional tidak memandang
aspek-aspek alamiah dan kemasyarakatan secara terpisah-pisah melainkan
meninjaunya secara korelatif, di mana aspek yang satu senantiasa berhubungan
erat dengan lainnya, sedangkan keseluruhannya merupakan suatu konfigurasi yang
menimbulkan daya tahan nasional.
Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau dari segi sifatnya maka sebenarnya
konsepsi ketahanan nasional tersebut bersifat objektif dan umum, oleh karena
itu secara teoritis dapat diterapkan di negara manapun juga. Dalam hubungan
dengan penerapan konsepsi tersebut faktor situasi dan kondisi negara sangat
menentukan. Oleh karena itu meskipun secara konsepsional sama, namun karena
situasi dan kondisi negara berbeda-beda, maka wujud ketahanan nasional akan
berbeda-beda pula.
Dalam hubungan dengan ketahanan nasional
Indonesia dengan memperhatikan berbagai macam bahaya, gangguan yang mengancam,
serta situasi dan kondisi dalam negara Indonesia, maka ditentukan strategi
untuk memertahankan kelangsungan hidup negara Indonesia. Bagi bangsa dan negara
Indonesia bahaya yang mengancam dapat berupa subversi dan infiltrasi terhadap
semua bidang kehidupan masyarakat, serta adanya kelemahan-kelemahan yang
inheren denga suatu masyarakat majemuk yang sedang membangun, maka strategi
yang dipilih adalah strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan
negara Indonesia, maka cara yang dipilih adalah dengan memantapkan ketahanan nasional.
Strategi ini ditentukan berdasarkan pengalaman sendiri, yang kemudian diolah
dan disistematisir hingga menjadi doktrin. Demikianlah maka ketahanan suatu
bangsa adalah merupakan suatu persoalan universal, sedang cara dan strategi
yang ditentukan berbeda-beda. Terdapat berbagai istilah misalnya strategy of
interdependence, strategy of limited war, sedangkan bagi bangsa Indonesia
dikembangkan konsepsi strategi ketahanan nasional
Nama : Riri Rosdiana
Jurusan
: Manajemen
NIM : 15101048
Tidak ada komentar:
Posting Komentar