KONSEP, TAHAPAN & TUJUAN GEOSTRATEGI
INDONESIA
NAMA: KALISHA
DITA PUTRI
NIM: 15101026
PRODI: MANAJEMEN
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi
diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia
sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi
negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam
mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan
sosial.
A.
Konsepsi
Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada
hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di
luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi
yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi
kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan
kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan
yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis
Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional
Republik Indonesia.
B.
Perkembangan
Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama
kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun
sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena
seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir
Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan
kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and
building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni
sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi
Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.
Pada
awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan
Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus
adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di
kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi
Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman
komunis di Indonesia.
2.
Pada
tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi
Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan
daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
3.
Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
4.
Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional.
C.
Tujuan
Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan
geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun
dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek
ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk
upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.
Menunjang
tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
·
Menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order)
·
Terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
·
Terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
·
Terwujudnya
keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
·
Tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar