NAMA: LAELA
RAHMAWATI
NIM : 15101040
PRODI:
MANAJEMEN
GEOSTRATEGI
PENDAHULUAN
Republik Indonesia disingkat RI atau
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa dan
berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan
Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua
samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Terdiri dari
17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,
Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.
Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua
Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga
lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan
Andaman dan Nikobar di India. Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri
dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Semboyan nasional Indonesia,
“Bhinneka tunggal ika” (“Berbeda-beda tetapi tetap satu”), berarti keberagaman
yang membentuk negara. Hal ini menunjukkan adanya masyarakat Indonesia yang
majemuk dan hiterogen, didalamnya terdiri dari berbagai ras suku bangsa,
bahasa, warna kulit, agama dan adat istiadat yang berbeda. Dari berbagai
perbedaan tersebut sehingga dalam masyarakat Indonesia rawan dengan adanya
konflik antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.Oleh karena itu perlu adanya suatu strategi untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Dalam perkembangannya strategi tersebut tidak hanya untuk menanggulangi masalah konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk menghadapi segala gangguan yang datang dari luar Indonesia yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia. Strategi tersebut dalam masyarakat Indonesia dikenal dengan istilah geostrategi.
Geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainy sehingga Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.
PEMBAHASAN
Pengertian Geostrategi dan Konsep Astagatra
Strategi diartikan suatu upaya memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan.[2]
Geostrategi untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Pada perkembangannya geostrategi indonesia bagi menjadi empat periode yaitu yang pertama tahun 1962-an geopolitik indonesia disebut SESKOAD. Hal ini ditujukan terhadap adanya kekhawatiran mengenai komunis, yang kedua Tahun 1965 (Tanas) menyatakan bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Yang ketiga Tahun 1972 juga dikenal dengan istilah Tanas tetapi dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai. Yang keempat Tahun 1978 disebutkan bahwa geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pemmbangunan nasional.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini terus menerus dan sinergi dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Pemikiran konseptual tentang ketahanan nasional inididasarkan atas konsep geostrategi yang merupakan konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan kondisi stelasi geografi Indonesia yang disebut dengan konsep ketahanan nasional.
aspek alamiah (trigatra) yaitu :
a. posisi dan lokasi geografi negara
c. keadaan dan kemampuan penduduk
sedangkan aspek sosial (pancagatra) meliputi :
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi.
d. Sosial budaya
e. Militer HANKAM
PENUTUP
Kesimpulan
Geostrategi di Indonesia diwujudkan dalam bentuk ketahanan nasional yang mampu menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan dalam bab sebelumnya bahwa konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek alamiah (TRIGATRA), dan aspek social (PANCAGATRA). Trigatra meliputi : posisi dan lokasi geografi Negara, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk sedangkan pancagatra meliputi : Ideologi, Politik, Ekonomi, Social Budaya, dan HANKAM. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar