NAMA :
FACHRI FAHMI
NIM :
15101239
PRODI :
MANAJEMEN
PENDAHULUAN
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
hubungan dan sebagainya) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan
dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Hal tersebut merupakan
geopolitik.
Adapun
Geopolitik Indonesia adalah wawasan nusantara. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu
konsepsi yang berupa Wawasan nusantara yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Wawasan nusantara itu yang selanjutnya
menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya. Sehingga dapat
dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa Indonesia tidak akan
hancur berantakan karena ini berarti hilangnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
PEMBAHASAN
Konsepsi Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang
berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang
berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa
(Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu
penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan
masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian
berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber
daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara
pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan
kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.
Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa.
Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan
awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu
negara.
Beberapa Pandangan para Pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama
dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam
konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya,
bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan
akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut kemudian
diprtegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang
menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai
satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya mendapat swasembada.Kemudian Karl Haushofer (1869-1946)
yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan
menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus
mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya
dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul.
Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal
dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia
dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa
(nation) yang unggul.
PENUTUP
Geopolitik
merupakan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik. Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia dijadikan sebagai
pola pikir dan pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan
bernegara. Kekuatan negara Indonesia terletak pada : posisi dan keadaan
geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya
terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus
disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan
oleh par pendiri negara ini dan diikrarkan dalam sebuah Sumpah Pemuda.Sehingga
pandangan geopolitik
bangsa Indonesia harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila yang luhur
dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 agar tercipta suatu
Persatuan dan Kesatuan Negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar