Minggu, 08 November 2015

IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA



IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA

Nama   : Nur Hanifah
NIM    : 15101054
Prodi    : Manajemen

PENDAHULUAN

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimilki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka tiap bangsa memiliki identitas masing-masing, antara bangsa satu dengan bangsa lainnya memiliki ciri khas yang berbeda-beda, untuk menjadi pandangan tentang jati diri dan kepribadian yang sebenarnya yang dimiliki didalam bangsa tersebut. Istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis, sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Maka, pengertian kepribadian sebagai identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu, pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “Peoples Character”, “National Character”, atau “National Identity”.
Identitas Nasional bangsa Indonesia harus dipahami dalam konteks dinamis. Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional bangsa Indonesia belum menunjukkan perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.


PEMBAHASAN

SEJARAH TERBENTUKNYA IDENTITAS NASIONAL
Setiap bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama. Proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan ditetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia, melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV, ke-V. Kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke-VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang. Oleh karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur Identitas Nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

Identitas Nasional Indonesia, yaitu:
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan : Bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda sebagai ciri khas yang dimilki oleh negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memilikinya, seperti Jawa, Madura, Papua, Batak, Sunda, Ambon, Aceh, dll.
2.      Bendera Negara : Bendera Merah Putih
Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi identitas yang dapat dikenali saat melihat warna serta motif gambar didalamnya. Warna merah putih yang menjadi warna pilihan yang dipilih untuk melambangkan Indonesia memiliki arti Merah artinya “Berani” dan Putih berarti “Suci”.
3.      Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya
Lagu kebangsa Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Radolf Soepratman dan diciptakan tahun 1924.
4.      Lambang Negara : Burung Garuda
Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia.
5.      Semboyan Negara : Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam satu kesatuan.
6.      Dasar Falsafah : Pancasila
Pancasila merupakan satu kesatuan sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara.
7.      Konstitusi Negara (Dasar Hukum) : UUD 1945
Hukum dasar negara Indonesia adalah UUD 1945, dimana didalam undang-undang termuat hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.
8.      Bentuk Negara : Negara Kesatuan Republik Indonesia
Yang dimaksud bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu, bentuk negaranya adalah Kesatuan sedangkan bentuk pemerintahannya adalah Republik.
9.      Konsepsi : Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan selain menunjukkan kegitan, juga untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10.  Kebudayaan : Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering dilakukan oleh sebagaian besar warga di wilayah tertentu yang sering disebut dengan istilah “Adat’.

FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL

Kelahiran suatu Identitas Nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahirannya sendiri, yang sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional Bangsa Indonesia meliputi :
1.      Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis, dan demografis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepuluan yang beriklim tropisl.
2.      Faktor Subjektif, yaitu faktor historis , sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis, antara lain yaitu :
1.      Faktor Primer
2.      Faktor Pendorong
3.      Faktor Penarik
4.      Faktor Reaktif

UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL

1.      Sejarah
2.      Kebudayaan
3.      Suku Bangsa
4.      Agama
5.      Bahasa
6.      Kasta dan Kelas

PENUTUP

KESIMPULAN

Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara negara satu dengan negara yang lainnya. Dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas. Penerapan tentang Identitas Nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak.

DAFTAR PUSTAKA
M.S, H. Kaelan, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta
https://sannasution.wordpress.com/2013/12/05/makalah-identitas-bangsa-nasional-bangsa-indonesia-dalam-masa-kebangsaan/


 

3 komentar: