Kamis, 19 November 2015

Identitas Nasional

Nama : Farhana Chaerani
NIM : 15101053
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
          Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri, Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kleluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk Negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertantu, dan memppunyai pemerintah yang sama.
          Negara memiliki  pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan dari persekutu hidup manusia maka bangsa lebih menujukkan pada persekutuan hidup manusia hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai Negara bersatu. Baik bangsa maupun Negara memiliki  cirri khas yang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan bangsa atau Negara lain di dunia. Ciri khas sebuah Negara juga merupakan indentitas dari Negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
B.  Rumusan Masalah
a.       hakikat dan dimensi Identitas nasional
b.      Unsur pembentukan identitas nasional
c.       Hakikat Negara
d.      Bangsa dan Negara Indonesia
e.       Identitas nasional Indonesia

BAB II[1]
PEMBAHASAN
IDENTITAS NASIONAL
A.  Pengertian
          Secara harfiah bangsa. Identitas bisa dinyatakan secara sadar oleh seseorang untuk menjelaskan dirinya  atau diungkapkan oleh seorang kelompok lainnya. Senada  dengan pengertian ini , identitas nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaaan fisik, seperti,  budaya, agama, dan bahasa atau yang bersifat non- fisik seperti keinginan , cita-cita, dan tujuan.
          Secara teoritis, seperti diikatkan koento wibisono, pengertian identitas pada hakikatnya merupakan ‘’manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu budaya dengan cirri-ciri khas , dan dengan cirri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa  berbeda dengan bvangsa lain  dalm kehidupannya’’. Dengan demikian  identitas nasional suatu bangsa adalah cir-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan dari bangsa lainnya. Namun  demikian pembentukan identitas nasional bukanlah nmerupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
          Dengan ungkapan lain, identitas nasional merupakan sesuatu yang selalu berudah dan terbuka untuk member makna baru agar tetap sesuai dengan tuntunan zaman. Misanya, jika indinesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, dan agamis, sebutan ini seyogiannya direnungkan kembali sejauh mana kebenarannya. Bisa jadi sebutan  itu hanya sebatas mitos budaya yang pada kenyataannya tidak dijumpai di Indonesia.
          Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa . unsure- unsure identitas itu secara normative berbentu sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geogafis,.
Beberapa  dimenci dalam identitas nasional antara lain :
1.      Pola prilaku, adalah gambaran pola prilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misanya, adat istiadat.
2.      Lambing-lambang, adalah sesuatu yang mengambarkan tujuan dan fungsi Negara. Misanya; bendaera,bahasa dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangakat atau alat-alat perlengkapan yang difgunakan untuk mencapai tujuan yang serupa banguna, peralatan dan teknologi; misanya bangunan candi, mesjid dan lain-lain.
4.      Tujuan yang  ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak berati tetap seperti, budaya unggul,prestasi dalam bidang tertentu sebagai sebuah  bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama Indonesia telah tertuang dalam UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
          Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.[2]
B.  UNSURE-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL[3]
1.    Sejarah
          Menurut catatan sejarah, sebelim menjadi senuah entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, majapahit dan striwijaya misalnya, dikenal sebagai batas-batas tereitiritas dimana kerajaan itu berdiri.
          Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat- abad berikut ketika penjajahan asing menangcang kuku imprealismanya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi cirri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsure pembentukan nasional Indonesia.
2.    Kebudayaan
          Aspek yang meliputi unsur pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsur  yaitu : akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.unsur peradaban misalnya;tercermin dari keberadaban dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritime. Kehandalan bangsa Indonesia  dalampembuatan kapal panisi di masa lalu merupakan identitas perkembangan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oelh bangsa lain didunia.

3.    Suku bangsa[4]
          Kemajemukan   merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk lebih hidup bersama dalam kemajemukan merupakan  hal lain yang harus dikembangjkan dan dibudayakan.Agama
          Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keanekaragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi  juga rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap disyukuri bangsa Indonesia.
          Pada posisi yang lain,sikap kalangan nasinalis muslim telah berakibat pada pembentukan karakter keislaman  yang khas diindonesia, yang berbeda  dengan kebanyakan Negara muslim yang lainya karakter islam Indonesia yang lenih mcderat dan tidak monolitik merupakan unsure lain yang membedakan islan Indonesia dengan islam dinegara lainya di dunia.
4.      Bahasa
          Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonessia (yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung sebagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara member nilai identitas  tersendiri bagi bangsa Indonesia.
          Peristiwa sumpah pemuda pada tahun  1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa  persatuan bahasa indopnesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia.
C.  Hakikat Negara[5]
1.    Arti negara
          Menurut kamus bahasa Indonesia, Negara mempunyai dua pengertian  berikut. Pertama , Negara adalah organisasidisuatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan dita’ati rakyatnya  . kedua, Negara adalah kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang  diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintahan yang efektif, mempunyai  satu kesatuan politik, berkedaulatan sehingga berhak manantukan  tujuan nasionalnya.
         
Pergertian Negara dari  pendapat para ahli, anatara lain sebagai berikut.[6]
Ø  Georg jellink
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu.
Ø  Kranenbrurg
Negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan  atau bangsanya sendiri.
Ø  Roger  f. Saultau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Dan masih banyak pendapat tokoh-tokoh lain-lain.
2.    Unsur-Unsur  Negara[7]
a.       Rakyat
Yaitu Orang yang bertempat tinggal diwilayah yang tunduk pada kekuasaan  Negara yang mendukung Negara bersangkutan.
b.      Wilayah
Yaitu daerah yang menjadi kekuasaan Negara serta menjadi tempat  tinggal bagi rakyat Negara. Wilayah Negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara.
c.       Pemerintah yang berdaulat
Yaitu adanya peyelenggaraan Negara yang memiliki kekuasaan  penyelenggaraan pemerintah dinegara tersebut.kedulatan berate mempunyai kekuasaan ncvbguntuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan keluar  adalah Negara mampu mempertahankan diri dari seranga Negara lain.
3.    Teori Terjadinya Negara
a.       Proses Terjadinya Negara secara Teoretis
‘’ secara teoretis’’ yang dimaksud adalah, para ahli politik dan hukum tata Negara berusah membuat teoretisasi tentang terjadinya Negara. Dengan demikian,ada Beberapa teori terjadinya njegara adalah sebagai berikut;
a)      Teori Hukum Alam
Teori hukum alam merupakan hasil pemikiranpaling awal,yaitu  masa plato dan aristoteles, menurut teori hukum alam, terjadinya Negara adlah sesuatu yang alamiah. Bahwa segala sesuatu  itu berjalan menurut hukum alam, yaitu mulai dari lahir sampai akhitnya mati.
b)      Teori  Ketuhanan[8]
Teoru ini muncul setelah lahirnya  agama-agama besar di dunia, yaitu islam dan Kristen. Dengan demikian, teori ini di pengaruhi oleh paham keagamaan. Menurut teori ketuhanan, terjadian Negara adalah kerena kehendak  tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari dari Tuhan dan terjadi atas kehendak Tuhan.
          Munculnya paham teori ini karena orang yang beragam yakin  bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa (paham monoteisme) dan dewa-dewa (paham politeisme) yang menciptakan alam semesta dan segala isinya terhadap Negara.
c)      Teori perjanjian
Teori perjanjian sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan Tuhan. Manusia berada dalam kedua keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan setelah bernegara. Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian  dari masyarakat sebelum bernegara tersebutuntuk kemudian  menjadi masyarakat yang bernegara.
          Pendapat lain mengemukakan oleh G. jellinek, yaitu terjadinya negaradapat dilihat secara primer dan sekunder . perkembangan Negara secara primer  membicarakan tentang bagaimana  pertumbuhan Negara  mulai  dari persekutuan  atau kelompok masyarakat yang sederhana berkembang  menjadi Negara yang modelr.  Menurutjellink, terjadinya Negara primer melalui tahapan, yaitu
a)      Persekutuan masyarakat,
b)      Kerajaan,
c)      Negara, dan
d)     Negara demokrasi
          Perkembangan  Negara secara sekunder membicarakan  tentang bagaimana terbentuknya Negara baru yang dihubungkan dengan masalh pengakuan. Jadi, ada tidaknya pengakuan dari Negara lain.
b.    Proses terjadinya Negara di zaman modern[9]
          Menurut pandangan ini dalam kenyataannya, terjadinya Negara bukan disebabkan oleh teori-teori seperti diatas. Negara-negara di dunia ini terbesar karena melalui beberapa proses, seperti:
a. Penaklukan atau fusi,
b. Peleburan atau fusi
c. Pemecahan,
d. Pemisahan diri
e. Perjuangan atau revolusi
f. Penyerahan/pemberian, dan
g. Pendudukan atau wilayah yang belum ada pemerintah sebelumnya.
Penaklukan yaitu,suatu daerah yang tidak dipertuan kemudian diambil alih dan didirikan Negara di wilayah itu.
          Pelebaran adalah suatu penggabungan dua atau lebih Negara menjadi Negara baru. Pemecahan adalah terbentuknya Negara-negara  baru akibat terpecahnya Negara lama sehingga Negara sebelumnya menjadi tidak lagi.
          Pemisahan diri adalah memisahkan suatu bagian wilayah Negara kemudian terbentuknya   terbentuk Negara baru. Pemisahan berbeda dengan pemecahan  di mana Negara  lama masi ada.
          Perjuangan merupakan hasil dari rakyat  suatu wilayah  yang umumnya dijajah Negara lain kemudian memerdekakan diri.
          Penyerahan atau pemberian adalah pemberian kemerdekakan kepada suatu kolono atau Negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya, inggris dn perancis  yang memiliki wilayah jajahan di afrika. Banyak memberikan kemerdekaan kepada bangsa didaerah tersebut.
          Kedudukan terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya Australia merupakan daerah yang ditemukakan inggris meskipun di sana terhadap suku abirigin . daewrah Australia selanjutnya dibuat kolono-koloni di mana penduduknya didatangakan dari daratan Eropa. Australia dikemerdekaan tahun 1901
4.    Fungsi Dan Tujuan Negara[10]
          Fungsi Negara merupakan  gambaran apa yang dilakukan Negara untuk mencapai tujuannya. Fungsi Negara dapat dikatakan sebagai tugas dari pada Negara. Negara ornisasi kekuasaan dibentuk untuk menjalani tugas-tugas tertentu.
          Di bawah ini adalah fungsi Negara  menurut beberapa ahli, antara lain sebagai berikut.
a.   John locke
Seorang sarjana inggris membagi fungsi Negara menjadi tiga fungsi, yaitu
1)  Fungsi legislative, untuk membuat peraturann
2)  Fungsi eksekutif, untuk melaksanakan peratuaran;
3)  Fungsi federative, untuk mengurusi urusan luar negri dan urusan perang dan damai.
b.    Mostesquieu
Tiga fungsi  Negara menerut Montesquieu adalah
1) Fungsi legislative, membuat undang-undang;
2) Fungsi eksekutif, melaksanakan undang-undang;
3) Fungsi yudikatif, untuk mengawasi agar semua praturan ditaati.
Dan beberapa pendapat yang lain.
          Keseluruhan fungsi  Negara tersebut diselenggarakan bersama. Adapun tujuan Negara berbeda-beda.
Di bawah ini beberapa pendapat tujuan Negara menurut para ahli.
1.      Roger H. Soltau
Tujuan Negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
2.      Harold J . Laski,
Tujuan Negara adalah menciptakan keadaan di mana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal.
3.      Pluto
Tujuan Negara adalah  memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai invidu maupun sebagai mahkluk social.
4.      Thomas Aquimno dan Agustina
Untuk mencapai penghidupan aman dan tenteram dengan taat kepada pimpinan dan dawah pimpinanTuhan. Pemimpin Negara menjalankan kekuasaan hanyalah berdasarkan kekuasaan tuhan yang  diberikan kepadanya.
D.  BANGSA DAN NEGARA INDONESIA[11]
1.    Hakikat Negara Indonesia
          Negara kita adalah Negara Republik Indonesia Proklamasi   17 Agustus 1945 disingkat  Negara RI Proklamasi. Maksudnya dari pernyataan  ini adalah bahwa Negara Indonesia yang didirikan ini tidak bisa lepas dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
          Ir. Soekarno, yang dimaksud  bangsa Indonesia  adalah seluruh manusia yang menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tinggal secara bersama di wilayahNusantara dari Ujung Barat (sabang sampai ujung timur(marauke) yang memiliki’’ le desir d’etre’’ (Pendapat Ernest Renan) dan’’charaktergemeinschaft’(pendapat otto Van Bauer) yang telah menjadi satu. Kemunculan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi  oleh paham nasionalisme. Tujuan  dari paham kebangsaan (nasionalisme) sendiri adalah menciptakan Negara  bangsa yang wilayah dan batas-batasnya  menyerupai atau mendekat makna bangsa.
          Factor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
1)      Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.
2)      Adanya keinginan bersama untuk merdeka, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang sampai marouke
3)      Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang-marauke.
4)      Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemkmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
          Berdasarkan factor ini, factor pembentukan identitas kebangsaan Indonesian bukanlah factor-faktor primordial, tetapi factor histeris.
          Hakikat Negara Kesatuan  Repoblik Indonesia adalah Negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah Negara yang membentuknya didasarkan pada semangat kebangsaan-atau nasionalisme-yaitu pada tekat suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun warga mastarakat tersebut berbeda-beda aga,a, ras,etnik atau golongannya.
2.    Proses terjadinya Negara Indonesia[12]
          Terjadinya Negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahab yang berkesenambungan. Rangkaian tahab perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alinea dalam  pembukaan UUD  1945. Secara teoretis, perkembangan Negara karana Indonesia terjadi sebagai berikut.    
a)      Terjadinya Negara tidak sekadar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk merdekakan  dirinya.
b)      Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan.
c)      Terjadinya Negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama
d)     Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan Negara yang meliputi  tujuan Negara, bentuk Negara, system pemerintahan Negara, UUD Negara, dan dasar Negara. Dengan demikian , semakin sempurna proses terjadinya Negara Indonesia.
          Berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya Negara-negara Indonesia bukan melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan, bukti menujukkan bahwa Negara  Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan (revolusi), yaitu perjuangan melawan  penjajahan  sehingga berhasil memproklamasi kemerdekaan Indonesia. Usaha mendirikan Negara melalui perjuangan sangat membanggakan diri seluruh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini berbeda bila bangsa Indonesia mendapat kemerdekaan karena diberi oleh bangsa lain.
3.    Cita-cita, tujuan, dan visi Negara Indonesia
 Bangsa Indonesia bercita-cita  menjuwudkan Negara yangbersatu, berdaulat, adil, dan makmur.  Dengan rumusan yang singkat, Negara Indonesia bercita-cita mengwujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur .
          Tujuan Negara Indonesia selanjutnyaterjabar dalam Alinea IV pembukaan UUD 1945. Secara  terinci  sebagai berikut;
a)      Melindungi segenap bangsaindonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
b)      Memajukan  kesejahteraan  umum;
c)      Mencerdaskan kehidupan bangsa;
d)     Ikut melaksanakan ketertiban dunia yand berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan social.
          [13]Adapun visi Indonesia adalah terwujudnya masyarakat indonesiayang damai, demikratis, berkeadilan, budaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Repoblik Indonesia  yang didukumg oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakw,berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan  dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisplin (Tap MPR No. Visi MPR/2001).
          Setelah tidak adanya GBHN maka berdasarkan Rencana pembangunanjangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2004-2009 sebagai berikut.
1)      Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
2)      Terwujutnya masyarakat, bangsa, dan Negara yang menjujung tinggi, hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
3)      Terwujudnya  perekomonian yang mampu menyediakan kesempatankerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang selanjutnya.   
        
E.   IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
          Identitas nasional adalah menujukkan pada identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian sebelumnya identitas nasional bersifatbuatan. Bersifat  perbuatan oleh karena identitas nasional  itu di buat, dibentuk dan diosepakati oleh warga sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional  lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptis. Jsebelum mereka memiliki  identitas nasional itu, warga telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
          Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang diantara warga bangsa-bangsa yang bersangkutan.  Hali ini disebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan  masyarakat bangsa itu. Dapat terjadi sekelompok  warga bangsa lainnya. Setiap kelompok bangsa di dalam Negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau dianggkat sebagai identitas kesuku bangsaan  menjadi identitas nasional. Contoh, kasus Negara srilangka yang diliputi pertikaian terus-menerus antara bangsa Sinhala dan Tamil sejak Negara itu merdeka.      
          [14]Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa-apa yang  dapat menjadi identitas  nasional Indonesia. Bila dikatakan bangsa Indonesia relative  berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideology pencasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di anrtara warga Indonesia.
          Beberapa bentuk identitas nasional,  adalah sebagai warga bangsa.
a)      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bahasa yang berasal dari bahasa melayu .bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.
b)      Bendera Negara yaitu sang merah putih.
Warna merah berate berani dan putih berate suci. Lambing merah putih sudah dikenal pada masa kerajan di Indonesia yang kemudian  diangkat sebagi bendera Negara. Bendera warna merah putih  dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditujukkan pada peristiwa sumpah pemuda.
c)      Lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia raya
Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan yang ada pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyayikan pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara
d)     Lambing Negara yaitu Garuda pancasila,burung yang dilambangkan burung khas lambing Negara.
e)      Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Menujukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap nerkeinginan untuk menjadikan satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
f)       Dasar falsafah Negara yaituyang berisi 5 nilai dasar yang dijadikansebagai dasar  filsafah dan idiologi dari Negara Indonesia.
g)      Kionstitusi ( Hukum Dasar)a negara yaitu UUD.
h)      Bentuk Negara  kesatuan repoblik  Indonesia yang berkedaulatan rakyat, bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah repoblik. Sistim
i)        politik yang digunakan adalah system demokrasi(kedaulatan rakyat).Konsepsi[15] wawasan nusantara,mengenai  diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuaaan bangsa.
j)        Kebudayaaan daerah yang telah diterima sebagai kebuddayaan nasional sebagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia  yang memiliki citra rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak dari kebudayaan daerah.
          Tumbuh dan sepakat beberapa identitas nasional Indonesia iti sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia, sebelum bernegara. Kesadaran polit adalah tumbuhnya semangatnasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang kejajahandean mewujudkan Negara Indonesia.

BAB III
PENUTUP
A.  SIMPULAN
          Identitas adalah cirri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain.  Apa saja, baik fisik maupun non fisik, bisa dijadikan identitas sepanjang ia bisa menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa.identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak berati tetap seperti, budaya unggul,prestasi dalam bidang tertentu sebagai sebuah  bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama Indonesia telah tertuang dalam UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
          Identitas nasional adalah menujukkan pada identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian sebelumnya identitas nasional bersifatbuatan. Bersifat  perbuatan oleh karena identitas nasional  itu di buat, dibentuk dan diosepakati oleh warga sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional  lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptis. Jsebelum mereka memiliki  identitas nasional itu, warga telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
          Negara kita adalah Negara Republik Indonesia Proklamasi   17 Agustus 1945 disingkat  Negara RI Proklamasi. Maksudnya dari pernyataan  ini adalah bahwa Negara Indonesia yang didirikan ini tidak bisa lepas dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.Bentuk Negara  kesatuan repoblik  Indonesia yang berkedaulatan rakyat, bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah repoblik. Sistim politik yang digunakan adalah  system demokrasi(kedaulatan rakyat).
B.  SARAN
          Dari uraian diatas, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan yang terdapat didalam makalah tersebut, olah  karena itu mohon kritikan, bimbingan ataupun saran yang bersifat  memajukan demi kesempurnaan makalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar