Najip Aryo Wibowo// 15101008// Manajemen
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian budaya
Demokrasi
berasal dari kata budi (akal) dan daya
(kemampuan) yang berarti kemampuan akal manusia. Jadi budaya demokrasi
adalah kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan mengharagai
persamaan, kebebasan dan peraturan.
2.2
Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi adalah budaya mengakui
perbedaan (the others). Nilai universal itu yang jadi penghargaan pada
pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun
mengenal prinsip-prinsip budaya demokrasi. Ibarat kompas. Prinsip
adalah penunjuk jalan. Prinsip demokrasi dan budaya demokrasi akan seiring
sejalan.
Demokrasi juga menghargai prinsip good
and clean governance. Demokrasi adalah tooldari golden
goal, yaitu kepentingan egara. Demokrasi tidak berdasar satu dua orang
semata, tetapi semua orang. Demokrasi bukan milik sang presiden, melainkan
milik tukang becak. Demokrasi adalah egara, bukan tujuan. Democracy not
democrazy. Demokrasi adalah egara yang menjunjung prinsip HAM,
transparansi, partisipasi, pluralitas, dan egaliter.
5 Prinsip Budaya Demokrasi
Mari kita simak 5 prinsip budaya demokrasi
berikut ini.
1. Hak Asasi Manusia (HAM).
Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi
dasar terbentuknya egara demokrasi. Demokrasi adalah tool. Tujuan
hakiki adalah kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada HAM.
Batas hak asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh. Di
sini, letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar harus
ega tumbuh.
2. Transparansi. Prinsip
demokrasi adalah egara yang bekerja untuk egara. Maka, tidak perlu ada
penutupan akses. Toh, egara bayar pajak dan pemerintah
mengeksploitasi sumber daya alam milik egara. Maka, transparansi ibarat mahar
yang harus diberikan. Transparansi dalam multi aspek. Mulai dari egara,
politik, budaya, dan ekonomi. Transparansi adalah hak konstitusional warga
egara.
3. Partisipasi. Publik ikut
berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan pujian.
Partisipasi ini ega dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan sebagainya.
Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada egara
yang kuat tanpa masyarakat kuat di belakang.
4. Pluralitas. Demokrasi tidak
diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi tumbuh subur
dalam alam multietnis, suku, dan agama. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini
ke dalam egara yang fair dan toleran. Pengakuan pada the
others mutlak diberikan. Negara demokrasi tidak egara perhatian lebih
pada satu etnis, suku, dan agama tertentu. Treatment yang
diberikan harus fair dan setara.
5. Egaliter. Demokrasi bukan
egara monarki egarae, raja selalu benar dan rakyatselalu salah. Demokrasi
menghargai egaliter (sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan kewajiban
yang sama. Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna kesederajatan
dalam berbangsa dan bernegara.
2.3 Kriteria negara
demokrasi menurut Franz Magins Suseno
1. Kriteria
negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno ada lima[1] :
1) Negara hukum
2) Pemerintah
di bawah kontrol nyata masyarakat
3) Pemilihan
umum yang bebas
4) Prinsip
mayoritas
5) Adanya
jaminan terhadap hak-hak demokratis
2. Penjelasan
kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno :
1) Negara Hukum adalah negara
yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Dalam
negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum
(supremasi hukum) dan bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum
(Mustafa Kamal Pasha, 2003). Selain itu, ada jaminan hak asasi manusia dari
negara.
2) Paham demokrasi mengandung
makna, pemerintahan negara tetap di bawah kontrol masyarakat. Kontrol ini melalui
dua sarana: secara langsung melalui pemilihan para wakil rakyat dan secara
tidak langsung melalui keterbukaan (publicity) pengambilan keputusan.Pertama,
pemilihan wakil rakyat berkonsekuensi pada adanya pertanggungjawaban. Kedua,
keterbukaan pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan.
3) Bebas berarti setiap
warga negara yang berhak memilih, bebas menentukan pilihan dalam pemilihan
umum, tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya,
setiap warga negara dijamin keamanannya oleh negara, sehingga dapat memilih
sesuai dengan kehendak hati nurani.
4) Prinsip mayoritas adalah
pengambilan keputusan oleh badan perwakilan rakyat yang dilakukan secara
kompromi, kesepakatan dan musyawarah. Pemerintah demokrasi adalah pemerintah mayoritas,
serta melindungi hak-hak masyarakat minoritas. Pemerintah mayoritas adalah
pemerintah yang mendapat persetujuan dari rakyat banyak yang disebut mayoritas.
5) Dalam kehidupan bernegara hak asasi setiap warga dijamin penuh oleh
negara. Jaminan tersebut harus ada karena jaminan terhadap hak asasi manusia
merupakan wujud pemerintahan yang demokratis.[2]
2.4 Menuju Masyarakat
Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih
merupakan sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah
masyarakat yang mampu mengisi ruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan
negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani
merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan
konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan maksan yang
berbeda-beda. Kamu pun telah memahaminya pada pembahasan materi di depan. Nah
dengan adanya berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka
perlu kita pahami ciri-ciri dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan
oleh Bahmuller dibawah ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997),
ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat madani, diantaranya sebagai
berikut :
a. Terintegritasnya individu-individu dan
kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan
aliansi sosial.
b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan
yang didomisani oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis
masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan
individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu
mkemberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada
mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan
kepercayaan (trust), sehingga individu-individu mengakui keterlibatan
dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan masyarakat melelui
kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri
tersebut, kiranya dapat dikatan bahwa masyarakat madani adalah sebuah
masyarakat demokratis, dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan
kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya memberikan peluang
yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan
program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani
bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat madani adalah konsep
yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang
terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah
dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga,
kelompok dalam masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human
capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan
tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar
kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai
bidang pembangunan dengan kata lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan
sosial.
d. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi
masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum
dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
e. Adanya kohesifitas (keterpaduan) antar
kelompok dalam masyarkat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan
antarbudaya dan kepercayaan.
f. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang
memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara
produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan
antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan
dan komunikasi antarmereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
Itulah prasyarat-prasyarat
yang harus kita penuhi untuk mencapai masyarakat madani. Tanpa syarat tersebut,
maka masyarakat madani tidak akan terwujud.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1) Demokrasi
bias diartikan secara etimologis dan terminologis. Secara etimologis, demokrasi
adalah pemerintahan atau kekuasaan rakyat, sedangkan secara terminologis adalah
menurut pengertian para ahli.
2) Demokrasi
tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan tetapi juga pola sikap dan budaya
suatu masyarakat. Negara demokrasi mengharuskan adanya dua persyaratan, yaitu
adanya pemerintahan demokrasi dan budaya demokrasi.
3) Budaya
demokrasi berisi nilai – nilai demokrasi yang dimiliki, dikembangkan, dan
dipraktikan oleh masyarakat. Masyarakat yang berbudaya demokrasi atau
masyarakat demokratis akan mendukung pemerintahan demokrasi.
4) Nilai –
nilai demokrasi tidak hanya dimiliki oleh warga Negara, tetapi juga oleh para
penyelenggara Negara atau para pemimpin Negara. Budaya demokrasi perlu
dipraktikan dalam berbagai kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar