Kamis, 07 Januari 2016

GEOSTRATEGY OF INDONESIA

Nita Indra S. / 15101035 / S1 Manajemen

GEOSTRATEGY OF INDONESIA
Pembukaan
Setiap bangsa, dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategic bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional.

Pembahasan
Geostrategi adalah suatu cara atau pendek atan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri, yaitu dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.

Tiga Perspektif terhadap Konsepsi Ketahanan Nasional:
1.      Ketahanan Nasional sebagai kondisi.
2.  Ketahanan Nasional sebagai pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara.
3.      Ketahanan Nasional sebagai doktrin atau konsepsi.

Sejarah:
Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997).

Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Soviet dan Cina. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis, seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Khawatir atas fenomena tersebut, para pemikir militer di SSKAD mengadakan pengamatan atas kejadian tersebut. Bahwa tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pembrontakan dalam negeri. Jawaban sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang gerilya. Pada 30 September 1965, gerakan komunis di Indonesia berhasil diatasi. Karena kejadian tersebut, bangsa Indonesia memperkuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyrakat dan bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang.

Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk tameng  yang berdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial, dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan sebagai manifestasi konsep dari SSKAD. Telah ada kemajuan konseptual pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan militer. Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam Ketahanan Nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer. Pemikiran konsepstual Ketahanan Nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkannya kedalam GBHN.

Ketahanan Nasional dalam GBHN:
Konsepsi Ketahanan Nasional untuk pertama kali dimasukkan dalam GBHN 1973, yaitu Tap. MPR No IV / MPR / 1973. Namun, konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah rumusan yang terakhir, rumusannya adalah sebagai berikut:

1.      Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.

2.      Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

3.      Ketahanan Nasioanal meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi ketahanan social budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.

Unsur-Unsur Ketahanan Nasional:
1.      Gatra dalam Ketahanan Nasional, dikembangkan oleh Lemhanas. Disebut juga Unsur Kekuatan yang dikenal sebagai AstaGatra, yang terdiri atas Tri Gatra (penduduk, SDA, dan wilayah) dan Panca Gatra (ideologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan).

Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.

2.      Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
·         Mawas kedalam: mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).

·         Mawas ke luar: mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.      Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pembelaan Negara
Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara dan pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.Peraturan perundangan-undangan tentang bela negara diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 30 UUD 1945.

Ancaman terhadap Bangsa dan Negara
Ancaman dibedakan menjadi, ancaman militer dan ancaman nonmiliter (nirmiliter).
Bentuk ancaman militer diantaranya, agresi, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan bersenjata, dan perang saudara.
Ancaman nonmiliter mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi, dan keselamatan umum.

Penutup
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.

Gagasan tentang ketahan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Soviet dan Cina. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu per satu kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis, seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja.

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer. Pemikiran konsepstual Ketahanan Nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkannya kedalam GBHN.

DaftarPustaka
Winarno, ParadigmaBaruPendidikanKwaerganegaraan. Jakarta: SinarGrafika, 2013.
http://fesoyafoy.blogspot.co.id/2012/05/geostrategi-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar