Nama: Nur Hanifah
NIM: 15101054
Prodi: Manajemen
BUDAYA
DEMOKRASI
PENDAHULUAN
PENGERTIAN
DAN PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat
dan cratos
atau cratein
yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa demos-cratein
atau demos-cratos
berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Secara harfiah demokrasi
adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi
adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan
rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui
pemelihan umum yang bebas. Pemerintah demokrasi yang kokoh adalah pemerintah
yangs sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.
Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).
Budaya demokrasi adalah kemampuan
manusia yang berupa sikap dan kegiatan menghargai persamaan, kebebasan dan
peraturan. Budaya demokrasi adalah budaya mengakui perbedaan (the others). Nilai universal itu yang
jadi penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu.
Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip budaya demokarsi.
Prinsip-Prinsip
Budaya Demokrasi itu diantaranya:
1. Hak
Asasi Manusia (HAM)
Budaya demokrasi tidak akan hidup
tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi dasar terbentuknya negara
demokrasi.
2. Tranparansi
Prinsip demokrasi adalah negara
yang bekerja untuk negara. maka tidak perlu ada penutupan akses. Transparansi
adalah hak konstitusional warga negara.
3. Partisipasi
Publik ikut berpartisipasi dalam
demokrasi. Mulai dari kritik, saran dan pujian. Partisipasi adalah kunci
membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada negara yang kuat tanpa
masyarakat kuat dibelakang.
4. Pluralitas
Demokrasi tidak diikat oleh satu
persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini
ke dalam negara yang toleran.
5. Egaliter
Demokrasi bukan negara monarki,
raja selalu benar dan rakyat selalu salah. Demokrasi menghargai egaliter
(sederajat). Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Unsur-Unsur
Demokrasi, yaitu:
1. Adanya
partisipasi masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara
2. Adanya
pengakuan akan supremasi hukum (daulat hukum)
3. Adanya
pengakuan akan kesamaan di antar warga negara
4. Adanya
kebebasan, diantaranya kebebasan berekspresi,dan berbicara/berpendapat untuk
berkumpul atau berorganisasi , kebebasan beragama, memilih dan dipilih, serta
kebebasan mengurus nasib sendiri
5. Adanya
pengakuan akan supremasi sipil atas militer
PELAKSANAAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
Sifat
negara demokratis yang dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya yaitu
negara berkeinginan menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk dan
wujud tindak kekerasan akan selalu menghilangkan makna demokrasi.
Contoh bentuk budaya demokrasi di Indonesia adalah
dilaksanakannya pemilihan umum setiap lima tahun sekali baik untuk memilih
presiden maupun wakil-wakil rakyat. Sejak tahun 2004, pemilihan presiden di
Indonesia dilaksanakan secara langsung oleh rakayat. Dengan demikian, rakyat
telah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan publik. Pemilu merupakan wujud
pelaksanaan Demokrasi Pancasiladalam kehidupan bernegara. Sejarah telah
membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang untuk demokrasi yang
cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila.
DEMOKRASI
SEBAGAI BENTUK PEMERINTAHAN
Bentuk pemerintahan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Pemerintahan
yang baik
·
Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk
kepentingan rakyat banyak.
·
Aristokrasi, yaitu suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan
untuk kepentingan rakyat banyak.
·
Demokrasi, yaitu suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat
banyak.
b.
Pemerintahan
yang buruk
·
Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk
kepentingan pribadi.
·
Oligarki, yaitu suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk
kepentingan kelompok itu sendiri.
·
Mobokrasi/Okhtokrasi/Anarki, yaitu suatu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, tetapi rakyat yang tidak tahu
apa-apa, rakyat yang tidak berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang
pemerintahan, yang akhirnya pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk
kepentingan rakyat banyak sehingga menimbulkan kekacauan.
PENUTUP
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan
bahwa, budaya demokrasi pada dasarnya berupa nila-nilai dan perilaku yang
menunjang pengembangan sistem politik demokrasi. Sejarah telah membuktikan
bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok
bagi bangsa Indonesia adalah Demokrasi
Pancasila. Oleh sebab itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral kita
berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar