Kamis, 14 Januari 2016

BUDAYA DEMOKRASI (Nur Hanifah 15101054)



Nama: Nur Hanifah
NIM: 15101054
Prodi: Manajemen

BUDAYA DEMOKRASI


PENDAHULUAN

PENGERTIAN DAN PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
            Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Secara harfiah demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemelihan umum yang bebas. Pemerintah demokrasi yang kokoh adalah pemerintah yangs sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).
            Budaya demokrasi adalah kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan menghargai persamaan, kebebasan dan peraturan. Budaya demokrasi adalah budaya mengakui perbedaan (the others). Nilai universal itu yang jadi penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip budaya demokarsi.
Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi itu diantaranya:
1.      Hak Asasi Manusia (HAM)
Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi dasar terbentuknya negara demokrasi.

2.      Tranparansi
Prinsip demokrasi adalah negara yang bekerja untuk negara. maka tidak perlu ada penutupan akses. Transparansi adalah hak konstitusional warga negara.

3.      Partisipasi
Publik ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran dan pujian. Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada negara yang kuat tanpa masyarakat kuat dibelakang.

4.      Pluralitas
Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini ke dalam negara yang toleran.


5.      Egaliter
Demokrasi bukan negara monarki, raja selalu benar dan rakyat selalu salah. Demokrasi menghargai egaliter (sederajat). Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Unsur-Unsur Demokrasi, yaitu:
1.      Adanya partisipasi masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.      Adanya pengakuan akan supremasi hukum (daulat hukum)
3.      Adanya pengakuan akan kesamaan di antar warga negara
4.      Adanya kebebasan, diantaranya kebebasan berekspresi,dan berbicara/berpendapat untuk berkumpul atau berorganisasi , kebebasan beragama, memilih dan dipilih, serta kebebasan mengurus nasib sendiri
5.      Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
            Sifat negara demokratis yang dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya yaitu negara berkeinginan menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk dan wujud tindak kekerasan akan selalu menghilangkan makna demokrasi.
Contoh bentuk budaya demokrasi di Indonesia adalah dilaksanakannya pemilihan umum setiap lima tahun sekali baik untuk memilih presiden maupun wakil-wakil rakyat. Sejak tahun 2004, pemilihan presiden di Indonesia dilaksanakan secara langsung oleh rakayat. Dengan demikian, rakyat telah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan publik. Pemilu merupakan wujud pelaksanaan Demokrasi Pancasiladalam kehidupan bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang untuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila.

DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK PEMERINTAHAN
Bentuk pemerintahan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.      Pemerintahan yang baik
·         Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
·         Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
·         Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.


b.      Pemerintahan yang buruk
·         Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi.
·         Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk kepentingan kelompok itu sendiri.
·         Mobokrasi/Okhtokrasi/Anarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidak berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak sehingga menimbulkan kekacauan.

PENUTUP
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa, budaya demokrasi pada dasarnya berupa nila-nilai dan perilaku yang menunjang pengembangan sistem politik demokrasi. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Oleh sebab itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral kita berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar