Nita
Indra Saphira / 15101035 / S1 Manajemen
Indonesia
dengan Budaya Demokrasinya
Pendahuluan
Demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena rakyatlah yang berkuasa
sekaligus diperintah.
Pembahasan
Secara etimologis, demokrasi berasal dari
bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos
adalah rakyat sedangkan kratos adalah kekuasaan. Demokrasi berarti kekuasaan
dari rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena rakyatlah
yang berkuasa sekaligus diperintah. Arti demokrasi yang populer dikemukakan
oleh Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pada tahun 1863, yaitu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah
suatu negara mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Rakyat merupakan pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara
demokrasi. Apabila pemerintah telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin
penyelenggaraan negara, pemerintah tersebut dianggap telah sah.
Pemerintahan oleh rakyat berarti
pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Walaupun dalam praktiknya
pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, orang-orang dalam pemerintah tersebut
telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.
Pemerintahan untuk rakyat merupakan
pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan
untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan
hanya untuk kepentingan sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan
rakyat, pemerintahan tersebut bukan pemerintahan demokratis.
Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat
atau demokrasi memiliki ciri sebagai berikut.
a. Adanya
lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
b. Adanya
pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
c. Adanya
kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas
mengawasi pemerintah.
d. Adanya
susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan dalam UUD negara.
Menurut Plato bentuk pemerintahan dapat
dibedakan menjadi aristokrasi, demokrasi, dan monarki.
a. Aristokrasi,
adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin
dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b. Demokrasi,
adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk
kepentingan rakyat banyak.
c. Monarki,
adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin
tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
Adapun bentuk pemerintahan secara modern
menurut Marchiavelli, meliputi monarki dan republik.
a. Monarki,
adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negara umumnya
bergelar raja, sultan, atau kaisar.
b. Republik,
adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.
Demokrasi dipahami tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan
dan sistem politik, tetapi merupakan sebuah pandangan atau sikap hidup. Sebagai
sikap hidup, demokrasi berisi nilai-nilai atau norma yang hendaknya dimiliki
oleh warga yang menginginkan kehidupan demokrasi.
Masyarakat yang menerima dan melaksanakan secara terus
menerus nilai- nilai demokrasi dalam kehidupannya akan menghasilkan
budaya demokrasi. Menurut Macridis dan Brown, terdapat ragam budaya politik
yang lebih dapat menopang kehidupan politik demokratis di samping juga ragam
budaya politik yang lebih menopang kehidupan politik totaliter. Budaya politik
yang diwarnai oleh kerja sama atas dasar saling percaya antarwarga
masyarakatnya lebih mendukung demokrasi daripada budaya politik yang diwarnai
oleh rasa saling curiga, kebencian, dan saling tidak percaya dalam hubungan
antarwarganya. Jadi, inti budaya demokrasi menurut kedua pakar itu adalah kerja
sama, saling percaya, toleransi, menghargai keanekaragaman, kesamaderajatan,
dan kompromi.
Disposisi
kewarganegaraan, adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang
menopang perwujudan kebaikan bersama serta ber-fungsinya sistem demokrasi
secara sehat. Sikap-sikap itu, antara lain adalah sebagai berikut.
a) tanggung
jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri
serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
b) keadaan,
termasuk hormat kepada orang lain, dan penggunaan wacana yang beradab.
c) murah
hati terhadap sesama dan masyarakat luas.
d) mengasihi
sesama.
e) sabar
dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.
f) toleransi
terhadap keanekaragaman.
g) disiplin
diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara
pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri.
h) sikap
batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan
pribadi.
i) keterbukaan
pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap sifat
ambiguitas kenyataan sosial dan politik.
j) kesediaan
untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip
kadang-kadang saling bertentangan.
Komitmen kewarganegaraan,
adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip
dasar demokrasi. Komitmen itu dapat dibedakan atas.
a) komitmen
kepada nilai-nilai dasar demokrasi (persamaan, kemerdekaan, persaudaraan, dan
sebagainya);
b) komitmen
kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi (persamaan politik, pembagian kekuasaan
negara, kedaulatan rakyat, dan sebagainya)
Daftar
Pustaka
http://abdurrazakhasan.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-budaya-demokrasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar