PEMBAHASAN
§ Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein
artinya berkuasa. Pemerintah demokrasi yang kokoh adalah pemerintah
yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.
Pada
masa Yunani kuno sudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh
rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan.
Bentuk
pemerintah demokrasi telah mengalami perkembangan sesuai dengan
perkembangan teknologi dan budaya masyarakatnya. Menurut paham demokrasi
kuno (zaman Yunani kuno) bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terletak
pada sekelompok orang yang dianggap penting dalam masyarakat disebabkan
oleh pendidikan, kekayaan, dan keturunan.
§ Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Sifat
Negara demokratis yang dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya
Negara berkeinginan menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk
dan wujud tindak kekerasan akan selalu menghilangkan makna demokrasi.
Pelaksanaan system pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut:
1. Orde Lama
a. Demokrasi Liberal (1945 - 1959)
Setelah
proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 agustus 1945, Ir. Soekarno yang
semula sebagai ketua PPKI, dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai
presiden RI yang pertama.
Pemerintah Negara Indonesia, PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang bertujuan membantu tugas – tugas Presiden.
Hasilnya antara lain sebagai berikut:
- Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
- Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi dan masing – masing terdiri dari beberapa karesidenan.
b. Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966)
Dengan
dikelurkannya dekrit presiden 5 juli 1959 yang isinya mengusulkan
pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan
MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat – singkatnya, maka demokrasi liberal
diganti dengan demokrasi terpimpin.
Dalam
demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang
legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai
pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan.
Dengan
demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak
mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan dengan demokrasi
terpimpin. Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi
terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI tahun 1965
dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya
surat perintah sebelas Maret (Supersemar).
2. Demokrasi Pancasila
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun masa reformasi, menamakannya demokrasi pancasila.
Demokrasi
Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
a. Orde Baru (1966 - 1998)
Berdasarkan pengalaman
orde lama, pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas
politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya.
b. Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Kepemimpinan
rezim B.J. Habibie untuk memulai proses demokratisasi tidak ada
legitimasi dan tidak mendapat dukungan sosial politik dari sebagian
besar masyarakat. Akibatnya, B.J.Habibie tidak mampu pula mempertahankan kekuasaannya.
Kemudian, melalui pemilihan presiden yang keempat K.H.
Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis diparlemen sebagai
presiden RI. Akan tetapi, karena dalam menjalankan roda pemerintahannya
K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakannya
yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka
pemerintahan sipil K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari
kekuasaan. Pergeseran itupun berlangsung dengan berbagai alasan dan
dengan melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan diparlemen
(DPR).
Estafet
kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi beralih dari K.H.
Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara
demokratis diparlemen. Kelanjutan proses pemerintahan demokrasi pada
masa Megawati Soekarnoputri pun masih cukup sulit untuk dievaluasi dan
diketahui hasilnya secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasan akan proses
dan hasil pelaksanaan pemerintahan ini pun dirasakan kembali oleh rakyat
dan hamper terjadi krisis kepemimpinan.
Rakyat
merasa bahwa siapa yang berkuasa dipemerintahan hanya ingin mencari
keuntungan semata, tidak untuk kepentingan rakyat. Akhirnya, pada
kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan yang demokratis di
uji kembali.
§ Pemilu, Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia
Pemilu
merupakan wujud pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan
bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai
dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah
demokrasi pancasila. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia secara
moral berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.
Partisipasi
secara aktif setiap warga Negara Indonesia hendaknya ikut
berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu. UUD 1945 Pasal 28
yang secara tegas disebutkan bahwa ‘’Kemerdekaan Berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan,dan
sebagainya’’.
1. Landasan Pemilu
Landasan pemilu di Indonesia yaitu sebagai berikut:
a. Landasan Idiil: Pancasila
b. Landasan Konstitusional: UUD 1945
c. Landasan Operasional
-Ketetapan MPR No. III/MPR/1998
-UU No. 31 Tahun 2002tentang Partai Politik
-UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.
2. Fungsi Pemilu
Pemilu di Indonesia memilki tiga fungsi, yaitu sebagai berikut:
a. Sarana Memilih Pejabat Publik
b. Sarana Pertanggungjawaban Pejabat Publik
c. Sarana Pendidikan Publik
Hak pilih yang dimiliki oleh warga Negara Indonesia terdiri dari hak pilih aktif dan hak pilih pasif.
1. Hak pilih aktif
Hak untuk memilih wakil – wakil rakyat yang akan duduk di badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.
2. Hak pilih pasif
Hak untuk di pilih menjadi anggota badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.
§ Perilaku Budaya Demokrasi
Bangsa
Indonesia berkewajiban untuk menegakan prinsip – prinsip demokrasi.
Kewajiban untuk melanjutkan dan lebih memantapkan dasar – dasar
demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945 harus menjadi komitmen
penting untuk dilaksanakan oleh generasi sekarang dan mendatang.
Faktor
pendukung lainnya yang patut dikembangkan adalah semangat kekeluargaan,
gotong – royong, kebersamaan, dan musyawarah untuk mufakat yang
ditetapkan di berbagai lingkungan sosial. Mulai dari lingkungan
keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat sampai bangsa dan Negara.
1. Budaya Demokrasi di Lingkungan Keluarga
Dalam keluarga hendaknya selalu dibiasakan menyalesaikan berbagai persoalan dan kepentingan dengan cara musyawarah.
Manfaat musyawarah dalam keluarga antara lain:
a. Seluruh anggota keluarga merasa mempunyai arti atau peranan.
b. Anggota keluarga ikut bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.
c. Tidak ada anggota keluarga yang merasa ditinggalkan.
d. Semangat kekeluargaan dan kebersamaan semakin kokoh.
2. Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah
Penerapan demokrasi disekolah hendaknya selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama.
a. Menyusun tata tertib oleh seluruh unsur disekolah.
b. Menyusun kelompok piket kelas.
c. Memilih ketua OSIS.
d. Melibatkan semua pihak dalam memecahkan persoalan bersama.
3. Budaya Demokrasi di Lingkungan Masyarakat
Kepentingan bersama yang perlu dimusyawarahkan biasanya sebagai berikut:
a. Program – program pengembangan masyarakat atau lingkungan
Segala upaya untuk memperbaiki lingkungan dan upaya menuju kemajuan biasanya selalu melibatkan semua kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, baik perencanaan maupun pelaksanaan haruslah merupakan hasil dari musyawarah masyarakat.
b. Pemilihan ketua RT
Pemilihan
ketua RT/RW yang dilakukan dengan pemungutan suara(voting),
perlakuannya harus adil terhadap calon – calon yang berhak sehingga
masing – masing calon memiliki kesempatan yang sama serta pelaksanaan
yang baik dalam proses pemilihan akan sangat menentukan baik/tidaknya
atau diterima/tidaknya calon terpilih oleh masyarakat.
4. Budaya Demokrasi di Lingkungan Negara
Contoh budaya demokrasi dilingkungan Negara dapat dilhat dalam kegiatan – kegiatan berikut:
a. Terlibat dalam pemilu baik untuk memilih wakil – wakil rakyat ataupun memilih presiden dan wakil presiden.
b. Melalui wakil – wakilnya terlibat dalam penyusunan Undang – Undang.
c. Melakukan pengawasan, baik terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.
Pelaksanaan
pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi rakyat untuk membentuk
pemerintahan yang demokratis. Dengan ikut berpartisipasi secara aktif
dalam pelaksanaan pemilu dan melaksanakan ajaran pancasila terutama sila
kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan berarti kita telah berperilaku untuk
mendukung terhadap tegaknya prinsip – prinsip demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar