I.
PENDAHULUAN
Geostrategi
merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini,
maupun masa yang akan datang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap
bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara
sebagai ruang hidup nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan,
sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional melalui
pembangunan. Dengan demikian, suatu bangsa itu tetap eksis dalam arti
ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya, dan hankam.
Geostrategi
Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam
memanfaatkan wilayah negara Republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional
untuk merancang arahan tentang kebijakan, sarana, serta sasaran pembangunan
untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut. Geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam wujud Konsepsi “Ketahanan Nasional”.
II.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Geostrategi
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk
menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan
nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Suatu strategi memanfaatkan
kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai
tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan
politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
B. Metode
Astagatra
Metode
ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya
yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang
dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh
Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional, yaitu:
1.
TRI GATRA: (tangible) bersifat
kehidupan alamiah
a)
Letak geografi Negara
b)
Keadaan dan kekayaan alam (flora,
fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola
denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.
c)
Keadaan dan kemampuan penduduk
(jumlah, komposisi, dan distribusi)
2.
Pancagatra (itanggible) kehidupan
sosial
a)
IDEOLOGI → Value system
b)
POLITIK → Penetapan alokasi nilai di
sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. sistem politik harus
mampu memenuhi lima fungsi utama :
·
Usaha mempertahankan pola, struktur,
proses politik
·
Pengaturan & penyelesaian
pertentangan / konflik
·
Penyesuaian dengan perubahan dalam
masyarakat
·
Pencapaian
tujuan
·
Usaha integrasi
c)
EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal,
Teknologi)
d)
SOSBUD (Tradisi, Pendidikan,
Kepemimpinan nas, Kepribadian nas)
e)
HANKAM, meliputi faktor-faktor :
·
Doktrin
·
Wawasan Nasional
·
Sistem
pertahanan keamanan
·
Geografi
·
Manusia
·
Integrasi angkatan bersenjata dan
rakyat
·
Material
·
Ilmu
pengetahuan dan teknologi
·
Kepemimpinan
·
Pengaruh luar negeri
Terdapat
hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif
dan integral.
III.
PENUTUP
KESIMPULAN
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk
menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan
nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.
Geostrategi
Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi
Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional. Ketahanan Nasional merupakan
kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsung maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Nama : Anggie Rahayu
Nim : 15101001
Prodi : Management
Tidak ada komentar:
Posting Komentar