I.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Geopolitik
berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumi dan politik
berasal dari bahasa Yunani
polite.Poli artinya kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.Geopolitik biasa juga di
sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang menitik beratkan
pada pertimbangan geografik, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu
negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau
tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Sebaliknya politik negara
itu secara langsung akan berdampak kepada geografi negara
bersangkutan.Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah
geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.
Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan
strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur
kebijaksanaan.Oleh karena itu penyusun mengambil topik Geopolitik Indonesia
untuk mengetahui fungsi Geopolitik itu untuk persatuan dan kesatuan Negara
serta peran Geopolitik Indonesia dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian
konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
2. Rumusan Masalah
1.
Apakah Pengertian Geopolitik ?
2.
Bagaimanakah Perkembangan
Geopolitik di Indonesia ?
3.
Apa saja Unsur-unsur Geopolitik
Indonesia
4.
Apakah Arti Penting Geopolitik bagi
Bangsa Indonesia ?
5.
Bagaimana Implementasi Geopolitik
dalam Hukum Kewilayahan ?
6.
Apakah Otonomi Daerah itu ?
3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
Geopolitik
2.
Untuk mengetahui perkembangan
Geopolitik di Indonesia
3.
Untuk mengetahui Unsur-unsur
Geopolitik Indonesia
4.
Untuk lebih memahami arti penting
Geopolitik bagi Bangsa Indonesia
5.
Untuk mengetahui Implementasi
Geopolitik dalam Hukum Kewilayahan
6.
Untuk mengetahui Otonomi
Daerah
II.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumi dan politik
berasal dari bahasa Yunani
polite.Poli artinya kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.Geopolitik biasa juga di
sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang menitik beratkan
pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu
negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau
tidak langsung kapada sistem politik suatu negara.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich
Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian
diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat
geopolitik
2.
Unsur-unsur
Geopolitik
Geopolitik memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik
atau biasa disebut sebagai Wawasan Nusantara ada tiga,yaitu :
1) Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2) Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi,
social, dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Isi menyangkut dua hal,
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama (konsensus
nasional) dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional , kedua
persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3) Tata laku (conduct)
Hasil dari interaksi antara sebuah wadah dengan isi maka
akan menghasilkan sebuah tata laku yang terdiri dari tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.Sedangkan
tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.Kedua tata laku tersebut akan mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan asas kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
3.
Arti
Penting Geopolitik
Geopolitik memiliki arti yang sangat dalam bagi bangsa
Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara dan berperan penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita sebagai masyarakat dan negara harus
memiliki hubungan spiritual yang mendalam dengan lingkungan tempat mereka hidup
dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan sebagai kesadaran geopolitik. Dengan
kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah masyarakat dan negara akan hidup dalam
harmoni erat dengan lingkungannya, baik itu lingkungan sosial budaya, adat
tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan inilah negara kita semakin maju
karena bisa berhubungan dengan negara lain secara erat.Geopolitik juga memberi
peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara lain yang
memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang lebih maju dengan
memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara dengan memberikan
profit bagi bangsa Indonesia.
4.
Implementasi
Geopolitik dalam Hukum Kewilayahan
Penerapan Geopolitik atau Wawasan Nusantara dalam hukum
kewilayahan Indonesia yaitu :
1)
Pembangunan wilayah perbatasan
Indonesia agar tidak menjadi wilayah yang terisolasi sehingga lebih mempertegas garis
perbatasan wilayah NKRI
2)
Mengembangkan sector ekonomi daerah
yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi APBD
3)
Mewujudkan keadilan dan pemerataan
pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang masih terisolasi
4)
Menyusun dan membuat tata ruang/kota
wilayah yang sesuai dengan kultur setempat
5)
Mengembangkan Sumber Daya Alam yang
dimiliki daerah untuk menyejahterakan masyarakat
III.
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi,Geopolitik merupakan sebagai sistem politik atau
peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik. Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik
Indonesia dijadikan sebagai pola pikir dan pandangan hidup masyarakat Indonesia
dalam berbangsa dan bernegara.Kekuatan negara Indonesia terletak pada : posisi
dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah
diperjuangkan oleh par pendiri negara ini dan diikrarkan dalam sebuah Sempah
Pemuda.Sehingga pandangan geopolitik bangsa Indonesia harus didasarkan
pada nilai – nilai Pancasila yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di
dalam Pembukaan UUD 1945 agar tercipta suatu Persatuan dan Kesatuan Negara
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Nama : Anggie Rahayu. S
NIM : 15101001
Prodi : Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar