PENDAHULUAN
Pendidikan kewarganegaraan pada
hakikatnya ingin membekali mahasiswadengan kompetensi agar siap menjadi warga
negara yang cerdas dan baik. Warga negara yang ideal itu ditunjukan pada
kecerdasan sebagai warga negara (civic intellegent), tanggung jawab sebagai
warga negara(civic responsibilty) dan partisipasi sebagai warga negara (civic
participation). Untuk mencapai kompetensi itu mahasiswa harus memahami tentang
demokrasi dan pendidikan demokrasi.
- PENGERTIAN
Istilah demokrasi berasal dari demos
yang berarti rakyat dan kratein yang berarti memerintah atau kratos yang
berarti pemerintah. Jadi, demokrasi adalah pemerintah rakyat yang kata lain
sistem pemerintah dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pertama kali demokrasi diterapkan di kota
athena adalah demokrasi langsung. Akan tetapi demokrasi langsung tidak sesuai
dengan perkembangan zaman,terutama masa sekarang. Oleh karena itu, untuk zaman
sekarang diterapkanlah demokrasi perwakilan. Tokoh-tokoh yang mempunyai andil
besar dalam memperjuangkan demokrasi, misalnya john locke, montesquieu,dan
presiden amerika serikat ( Abraham lincoln).
- John Locke
Perlu adanya pembagian kekuasaan dalam
pemerintahan Negara, Yaitu :
- Kekuasaan Legislative, yaitu kekuasaan pembuatan undang-undang.
- Kekuasaan eksekutif,yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
- Kekuasaan federative,yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian dan persekutuan dengan Negara lain, atau membuat kebijaksanaa atau perjanjian dengan semua orang atau badan diluar negeri.
- Montesquieu
Kekuasaan negara yang dalam melaksanakan
kekuasaan atau kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin kepentingan
rakyat harus mewujudkan dalam pemisahaan lembaga-lembaga negara. Kekuasaan tersebut
adalah
- Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan-badan peradilan.
- Abraham Lincoln
Demokrasi adalah sistem pemerintahan
dari rakyat,oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- JENIS-JENIS DEMOKRASI
- Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat.
- Demokrasi langsung ,yaitu rakyat diikut sertakan dalam peroses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
- Demokrasi tidak langsung, yaitu demokrasi yang dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
- Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat,yaitu demokrasi yang merupakan campuran antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum ( pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung) dan inisiatif rakyat.
- Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritasnya.
- Demokrasi Formal, yaitu menetapkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas sehingga demokrasi ini disebut juga Demokrasi Liberal.
- Demokrasi Material, yaitu demokrasi yang memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan dinegara sosialisasi-komunis.
- Demokrasi Campuran, yaitu demokrasi yang menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menetapkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
- Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
- Demokrasi liberal, yaitu memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
- Demokrasi Rakyat atau proletar, yaitu menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
- Berdasarkan wewenangt dan hubungan antara alat kelengkapan negara
- Demokrasi sistem Parlementer, yaitu:
- DPR lebih kuat dari pemerintah.
- Menteri bertanggung jawab pada DPR.
- Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
- Kedudukan kepala negara sebagai simbol tidak dapat diganggu gugat.
- Demokrasi sistem pemisahan/pembagian kekuasaan (presidensial)
- Negara dikepalai presiden
- Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan.
- Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
- Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden.
- Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagi lembaga negara dan tidak dapat saling membubarkan.
PENUTUPAN
Keberhasilan penetapan sistem
pemerintahan pada suatu negara belum tentu berhasil diterapkan pada negara
lain. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan paham dan ideologi, yang paling
penting bagi kita sebagai bangsa Indonesia sejauh mana kita mampu menarik
benang merah tentang esensi kehidupan berdemokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
Masalahnya perbedaan dalam kehidupan
berdemokrasi adalah hal yang wajar, namun hendaknya penyesuaiannya harus sesuai
dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kesamaan hak, dapat dipertanggung jawabkan
secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan Negara. Bahkan
siap menanggung resiko apapun yang akan terjadi atas pertanyaannya, siap
mengaku kegagalan, sejalan dengan aturan yang berlaku (tidak arogansi).
JURUSAN : Manajement
NIM : 15101012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar