A.
Pengertian
Geopolitik
Geopolitik
berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak
terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya
Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang,
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian
geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dalam
studi Hubungan Internasional,
geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional
dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan
itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah,
dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga
provinsi atau lokal.
Negara
tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan
suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang
mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara
adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata
lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh
yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu
golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis
berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan
Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara
dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung,
terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat
bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi
yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas,
dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi
berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti
pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll.
Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan
pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll.
Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan,
penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan
peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
- Berusaha
menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
- Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
- Menentukan
bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
- Menggariskan
pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
- Berusaha
untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori
negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
- Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Semoga
penjelasan di atas tentang Budaya Demokrasi bisa bermanfaat dan menambah
wawasan. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan mohon
maaf. Terima kasih .
Nama : Lungguh Khasanah
NIM : 15101006
Jurusan : Management
Tidak ada komentar:
Posting Komentar