Kamis, 15 Oktober 2015

IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA

IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA



Nama               :  Lungguh Khasanah
NIM                :  15101006
Prodi/Fak        :  Management


I. PENDAHULUAN
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan indentitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti identitas nasional bangsa Indonesia. Identitas bearti cirri-ciri, sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, dan pulau – pulau yan dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai – nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda – beda. Nilai – nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai – nilai ini penting karena merekalah yang memepengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indoneisa agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya.


II. PEMBAHASAN

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Dari segi bahasa kata identitas diambil dari bahasa Inggris yaitu ‘identity’ yang diartikan sebagai ciri – ciri, tanda – tanda atau jati diri. Menurut Parsudi Suparlan, identitas dapat diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri – ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tsb.
Oleh karena itu, identitas nasional dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggri yaitu “national identity” . kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang telah dimiliki suatu bangsa, yang juga dia dopsi dari nilai – nilai budaya dan nilai – nilai agama yang telah diyakini bangsa tsb tentang kebenarannya.

FAKTOR – FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan  demografis, ekonomis, sosial dan cultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimilki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukkan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukkan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beridentitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah, serta bahasa daerah, merupakan  suatu kesatuan meskipun berbeda – beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan BHINEKA TUNGGAL IKA. Identitas nasional bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika. Ungkapan Bhineka Tunggal Ika dalam lambang nasional terletak pada simbol burung garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar negara. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, sbb :
1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara yaitu sang merah putih
3.      Lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang negara yaitu garuda Pancasila
5.      Semboyan negara yaitu Pancasila
6.      Hukum dasar negara yaitu UUD 1945
7.      Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
8.      Konsepsi wawasan nusantara
9.      Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan yang nasional
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

UNSUR – UNSUR IDENTITAS NASIONAL
1.      Suku bangsa
2.      Agama
3.      Kebudayaan
4.      Bahasa
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Chakkence cukup bear sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

FAKTOR – FAKTOR PENTING BAGI PEMBENTUKKAN BANGSA INDONESIA, sebagai berikut :
1.      Adanya persamaan nasib
2.      Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.      Adanya kesatuan tempat tinggal
4.      Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa

PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL
Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, yang memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafah hidup bangsa Indonesia, yang kemudian dijadikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi filsafat suatu bangsa dan negara bearakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Study Robert I Rotberg secara eksplisit menidentifikasikan salah satu karakteristik penting negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara, mengelola identitas negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hampir bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam menciptakan sebuah negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan berbagai maccam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, koflik komunal menjadi fenomena umu yang terjadi di berbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang.
Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan negara dan kedaulatan naasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif terhadap segala aspek pembangunan nasioanal. Dengan kata lain, sikap nasionalisme membutuhkan sebuah wisdom dalam melihat segala kekurangan yang masik kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dserta kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional.

III. PENUTUP

Jadi, untuk dapat mempertahankan keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan serta mengamlkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam Pancasila yang dijadikan sebagai filsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian tulisan saya semoga bermanfaat. Terima kasih.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar