Kamis, 22 Oktober 2015

identitas nasional indonesia

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA









Nama : Asela Dwi Syahputri

Nim : 15101049

Prodi : Manajemen














Latar belakang
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan Negara Indonesia dengan Negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri Negara Indonesia.identitas nasional tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.


Identitas Nasional Indonesia
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia ada berbagai macam bahasa daerah dan memiliki ragam bahasa yang unik sebagai bagian khas daerah masing-masing maka Indonesia menetapkan Bahasa Nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera merupakan symbol suatu Negara agar berbeda dengan Negara lain. Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa  Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih . Warna merah memiliki arti berani dan warna putih berarti suci.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Diciptakan pada tahun 1942 pertama kali dimainkan pada kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepartman ini dijadikan lagu kebangsaan. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan lagu kebangsaan dibawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya di publikasikan pertama kali ooleh surat kabar Sin Po setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah colonial Hindia Belanda segera melarang menyebutkan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.
Lambang Negara yaitu Pancasila
Pada UUD 1945 dalam pasal 36A bahwa lambing Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung Garuda sebagai lambing Negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Di dalam perisai-perisai tersebut terdapat 5 sila dalam Pancasila.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistic dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sectarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar,hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu.
Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 , alinea ke IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada hakikatnya pengertia Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasa Negara Republik Indonesia.
Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
Undang-Undang Dasar adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi dalam Negara dan merupakan hokum tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Hukum dasar negara meliputi keseluruhan system ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk negara dan mengantur pemerintahannya. UUD merupakan dasar tertulis.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
Konsepsi Wawasan Nusantara
Wawasan artinya pandangan,tinjauan,penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk menegtahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kata nasional menunjukkan sifat atau ruang lingkup. Bentuk kata yang berasal dari istilah nation itu berarti bangsa yang telah mengidentifikasi diri kedalam kehidupan bernegara atau secara singkatnya dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara. Nusantara perairan qdan gugusan pulau-pulau yang terletak di antara samudra pasifik dan samudra Indonesia, serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Kebudayaan dapat dimaknai sebagai suatu budi dan daya manusia yang tidak ternilai harganya dan mempunyai manfaat bagi kehidupan umat manusia, baik pada masa lampau, masa kini, maupun masa yang akan datang.


Penutup
Demikian artikel yang berjudul  IDENTITAS NASIONAL INDONESIA  yang saya buat. Mohon maaf jika terdapat kekurangan maupun kesalahan dalam penulisan artikel ini saya ucapkan terima kasih.

Daftar Pustaka
https://asriatisetya.wordpress.com/2012/11/13/identitas-nasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar