Senin, 19 Oktober 2015

Identitas Nasional Bangsa Indonesia

PENDAHULUAN

Makin derasnya arus globalisasi yang menerjang berbagai belahan dunia dewasa kini, menuntut setiap bangsa di dunia untuk tetap mempertahankan eksistensinya dalam percaturan politik dunia. Ditunjang dengan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan arus globalisasi ini mudah memasuki sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu bangsa tidak mampu mempertahankan eksistensinya, tentunya bangsa tersebut lambat laun akan tenggelam bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa tersebut akan musnah dari peradaban dunia.



Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam konteks antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, isentitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok – kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Jikalau kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.


Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal ini menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat[3]..


PENUTUP


istilah “identitas nasional” secara terminologis diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Bahwa kelahiran identitas nasional suatu bangsa dipengaruhi oleh faktor  obyektif yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis dan faktor subyektif yang meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.




Nama : Arimbi Kris Satya Dewi
NIM : 15101002
Prodi : Management



Tidak ada komentar:

Posting Komentar