Jumat, 02 Oktober 2015

DEMOKRASI PANCASILA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara kesatuan RI, pandangan hidup bangsa Indonesia, Oleh karena itu tidak diragukan lagi peran pancasila di negara kita ini yaitu Indonesia. Untuk itu penerapan  sila-sila dalam Pancasila suatu hal yang wajib dilakukan bagi tiap-tiap warga negara. Begitu pula dalam pada sila ke-4 tentang permusyawatah yang akan dibahas dalam bab selanjutnya.
Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.
Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan  dilakukan secara mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah pengertian demokrasi pancasila itu?
2.      Apa saja prinsip dan ciri-ciri dalam musyawarah mufakat?

C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Memahami lebih dalam mengenai demokrasi Pancasila
2.      Mengetahui prinsip dan ciri-ciri dalam demokrasi
3.      Dapat menerapkan musyawah mufakat di kehidupan sehari-hari dengan mengambil hal positif dari artikel yang dibuat ini

BAB II
PEMBAHASAN

Secara umum, demokrasi adalah suatu sistem kenegaraan yang dimana sistem pemerintahan sebuah negara berupaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara serta memiliki hak yang setara dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup mereka. Bisa dikatakan, dalam demokrasi yang menjadi nomor satu dalam sebuah negara adalah rakyat. Kegiatan demokrasi dapat kita lihat di negara kita sendiri, Indonesia. Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM, dan diambil dari kata demos dan kratos, yang artinya rakyat dan kekuasaan.
Demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Dan pengertian dari demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama. Negara Indonesia dalam sistem politik menerapkan sistem demokrasi pancasila.
Sistem politik demokrasi pancasila musyawarah mufakat. Musyawarah mengandung prinsip-prinsip yang berikut:
a.       musyawarah bersumber pada paham sila keempat Pancasila
b.      setiap putusan yang diambil harus dapat di pertanggung jawabkan dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945
c.       setiap peserta musyawarah mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengeluarkan pendapat.
d.      setiap putusan, baik sebagai hasil mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak harus dterima dan di laksanakan.
e.       apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak dapat di capai dan telah di upayakan berkali-kali maka dapat di gunakan cara lain yaitu dengan pengambilan suara terbanyak(voting)
Ciri pokok demokrasi pancasila adalah musyawarah mufakat. Musyawarah untuk mufakat disebut sebagai ciri pokok karena prinsip musyawarah mufakat pada hakikatnya adalah prinsip utama yang hanya dapat ditemukan dalam demokrasi pancasila. Dengan perkataan ini, musyawarah mufakat adalah prinsip dasar yang membedakan demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal yang menganut prinsip voting (pemungutan suara) dan demokrasi rakyat yang menganut prinsip pemusatan kekuasaan (otoriter).
Pengertian musyawarah untuk mufakat dapat dirumuskan sebagai proses upaya bersama untuk mencari jalan keluar atau pemecahan suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama pula.

Ciri ciri pancaran musyawarah mufakat adalah sebagai berikut:
·         Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
·         Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
·         Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
·         Musyawarah untuk mencapai mufakat yang diliputi oleh semangat kekeluargaan
·         mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
·         Musyawarah untuk mencapai mufakat yang diliputi oleh semangat kekeluargaan
·         Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
·         Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
·         Dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nila nila kebenaran dan keadilan.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem demokrasi pemerintahan, yang keduanya bisa dipakai di negara manapun, dengan cara masing masing di indonesia sendiri demokrasi pancasila sudah mendarah daging disetiap warga nya, karena demokrasi itu mencerminkan kehidupan bermasyarakat, sistem demokrasi / pemerintahan liberal tidak akan cocok untuk diterapkan di indonesia karena adat dan budaya negara indonesia bertolak belakang dengan negara barat, NKRI harga mati, demokrasi pancasila harus dibudayakan kepada anak cucu kita.

DAFTAR PUSTAKA



NAMA            : Anggie Rahayu. S
NIM                : 15101001

JURUSAN      : Manajemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar