Jumat, 02 Oktober 2015

Pancasila di Era Globalisasi

Muhammad Luqman Nurhakim
NIM. 15101029
Manajemen


Dalam era globalisasi dimana penyebaran dan penerimaan informasi dapat terjadi dengan sangat mudah. Tidak ada lagi batasan jarak dan waktu dalam pengolahan informasi. Setiap hal yang terjadi selalu memiliki dua sisi, sisi baik dan sisi buruk. Sama halnya dengan era globalisasi yang memiliki dampak baik dan buruk terhadap suatu negara. Indonesia sebagai salah satu negara yang juga mengikuti perkembangan zaman dan otomatis berada di era globalisasi tentunya terkena dampak dari globalisasi. Namun, sedemikian kencangnya arus globalisasi yang masuk negara Indonesia tentu tidak bisa termakan habis oleh dampak globalisasi. Pancasila sebagai dasar negara, nilai dasar dan karakter bangsa memiliki peran dalam menyikapi dampak masuknya globalisasi ke Indonesia
Sebelum memahami peranan Pancasila dalam menyikapi masuknya globalisasi maka lebih dulu memahami Pancasila dan globalisasi.

Pancasila adalah dasar bagi negara Indonesia. Pancasila terdiri dari 2 kata "panca" yang berarti, lima dan "sila" yang berarti asas. Maka, Pancasila memiliki arti lima asas. Pancasila merupakan istilah yang dicetuskan Bapak Bangsa Indonesia, Ir. Soekarno, pada pidatonya di tanggal 1 Juni 1945. Tanggal 1 Juni 1945 kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.

Globalisasi adalah proses masuknya ke lingkup dunia luar. Gejala globalisasi ditunjukkan dengan membaurnya kehidupan masyarakat internasional tanpa mengenal batas fisik-geografik dan sosial. Proses globalisasi ini dipicu oleh kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, transportasi dan perdagangan. Globalisasi tidak bisa dihindari oleh negara yang sedang berkembang seperti, Indonesia. Maka usaha yang diperlukan adalah meminimalisir dampak negatif globalisasi dan mengoptimalkan dampak positif atau manfaat dari globalisasi. Disinilah Pancasila berperan dalam menyikapi dampak globalisasi.
Pancasila sebagaimana ketentuan Tap MPR nomor XVIII/MPR/1998 adalah dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi tolak ukur dapat diterimanya suatu peraturan. Dalam hal globalisasi adalah nilai-nilai yang masuk ke dalam negara atau akan mempengaruhi negara. Nilai-nilai yang dibawa globalisasi baik itu di bidang sosial, budaya, ekonomi atau bidang lainnya haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bilamana, nilai-nilai baru yang dibawa globalisasi tidaklah sesuai atau bertentangan dengan Pancasila. Maka, nilai-nilai tersebut tidak patut untuk diaplikasikan pada Indonesia. Penolakan terhadap nilai-nilai tersebut bukan karena, Pancasila bersifat kaku dan tidak mampu beradaptasi dengan perubahan. Melainkan karena, Pancasila melindungi bangsa Indonesia dari pengaruh buruk atau nilai buruk dari globalisasi yang dapat menciderai nilai-nilai yang telah ada di dalam masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, Pancasila berperan sebagai penyaring nilai-nilai yang dibawa oleh globalisasi.. 

Pancasila adalah ideologi terbuka, seperti dituliskan sebelumnya Pancasila tidak bersifat kaku dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman ataupun dengan nilai-nilai baru globalisasi dengan tidak mengubah nilai-nilai dasarnya. Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila selain memiliki nilai-nilai dasar yang menjadi dasar negara dan tolak ukur dapat diterima atau tidaknya suatu nilai baru, Pancasila memiliki nilai instrumental. Nilai instrumental Pancasila dituangkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Peraturan-peraturan ini dapat digunakan untuk meminimalisir dampak-dampak negatif dari globalisasi. Contohnya, di Indonesia saat ini sangat rentan dengan pembajakan karya baik itu bentuknya pembajakan film, lagu atau pembajakan lainnya. Pembajakan ini tentunya salah satu dampak dari globalisasi. Maka, pemerintah mengeluarkan UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. UU nomor 28 tahun 2014 ini adalah salah satu bentuk dari nilai instrumen Pancasila. Selain melindungi nilai, Pancasila juga melindungi warga negaranya.
Selanjutnya, Pancasila memiliki nilai praktis sebagai ideologi terbuka. Nilai praktis Pancasila adalah tindak laku yang dilakukan dalam bermasyarakat. Tindak laku yang mencerminkan nilai Pancasila dengan sendirinya dapat mengikis pengaruh yang dibawa globalisasi. Misalnya, perilaku gotong royong, bekerja sama atau bekerja kelompok dapat mengikis perilaku individualistis yang merupakan salah satu dampak negatif globalisasi. 

Jadi, Pancasila dalam menyikapi era globalisasi ialah menjalankan perannya sebagai ideologi terbuka. Dimana Pancasila dengan nilai-nilai dasar sebagai dasar negara menjadi filter untuk nilai-nilai globalisasi. Nilai instrumen dan nilai praktis Pancasila berperan melindungi nilai dan warga negara, serta memperbaiki dampak negatif yang diakibatkan globalisasi. Maka, untuk meminimalisir dampak negatif globalisasi dan mengoptimalkan manfaatnya, perlu diaplikasikannya nilai-nilai Pancasila yang lebih mendalam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar