Senin, 19 Oktober 2015

Perkembangan Identitas Nasional sebagai Sistem Pemersatuan Bangsa


PENDAHULUAN

Pada tanggal 26 Desember 2010, Tim Nasional Sepakbola Indonesia maju ke final Piala AFF melawan  Malaysia. Pada saat turun main, Tim Nasional Indonesia mengenakan seragam merah putih dengan lambang garuda di dada, dan lagu Indonesia Raya diperdengarkan sebelum pertandingan. Peristiwa ini tidak saja merupakan perjuangan Timnas semata, namun juga menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia akan bangkitnya prestasi sepakbola Indonesia khususnya dan pada gilirannya mengharumkan nama Indonesia di dunia Internasional. Atribut yang digunakan oleh para pemain Timnas merupakan bagian dari identitas Nasional, Demikian juga dengan lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan. Namun Identitas nasional juga tercermin melalui prestasi yan g diperoleh, cara bertanding yang dilakukan, dan hal-hal lain terkait dengan karakter bangsa Indonesia yang menyatu ke dalam kehidupan sehari-hari.

Situasi dan kondisi masyarakat Indonesia saat ini memprihatinkan jika ditinjau dari perspektif rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, saat ini sedang mengalami berbagai macam krisis, tidak saja krisis identitas, namun juga meliputi krisis dalam berbagai dimensi kehidupan. Krisis moneter yang berakar pada krisis moral menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai. Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan dan solidaritas sosial, idealisme dan lain-lain karakter baik bangsa telah hilang hanyut terbawa oleh derasanya arus modernisasi dan globalisasi. Kepercayaan antar sessama baik vertikal maupun horizontal telah hilang dari kehidupan masyarakat. Identitas nasional telah dikesampingkan dan dipertanyakan eksistensisnya.
Krisis multidimensi yang sedang melanda, seyogyanya menyadarkan bangsa indonesia bahwa pelestarian budaya sangat berperan penting sebahai komitmen konstitusional yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Wujud komitmen dimaksud adalah membangun kembali identitas nasional, menumbuhkan rasa nasionalisme, sertta mewujudkan bela negara.

A. Pengertian Identitas Nasional

Terminologi Identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian ciri-ciri, sifat-sifat khas atau jati diri yang melekat pada seseorang attau sesuatu yang membedakannya dengan hal-hal lainnya. Dari sudut antropogi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadran pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri (Srijani9 dkk, 2008:41). Sedangkan kata Nasional berasal dari kata nation yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas social cultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama. Juga merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih  besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik  seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Dengan demikian, Identitas Nasiolanal adalah cita atau fisik khas  suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Menurut Srijani dkk (2008), identitas nasional dapat didenifisikan sebagai ‘manifestasi niali-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa yang lain dalam kehidupannya. (srijani dkk,2008:41)
Terkait konteks Indonesia, identitas nasional dapat diartikan sebagai maniefestasi nilai-niali budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia yang menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan  jiwa Bhineka tunggak ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan demikian, pada hakikatnya identitas nasional bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa daan bernegara adalah Pancasila yang beraktualisasi penerapannya tercermin dalam penataan kehidupan bangsa indonesia dalam arti yang luas, termasuk peraturan perundang-undangan, sistem pemerintahan, nilai-nilai etika dan moral yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai budaya yang tercermin dalam identitas nasional bukanlah barang jadi (instant) yang sudah selesai yang membeku secara normatif dan dogmatif, melainkan sesuatu yang bersifat terbuka, cenderung terus menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasi dari sikap ini adalah bahwa identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsirkan dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
            Menurut parekh (2008), mendefinisikan identitas nasional pada masyarakat yang bersifat multikultur seperti indonesia tidaklah mudah. Sebagaimana dipahami dalam masyarakat majemuk demikian, secara sosio-antopologis akan terbentuk kelompok-kelompok mayoritas dan minoritas. Oleh karena itu, menurut Parekh, seyogyanya definisi identitas nasional tidak hanya melibatkan warga negara saja, tetapi juga mencakup penerimaan warga negara tersebut sebagai anggota komunitas yang sama-sama sah dan berharga. Walaupun didalamnya banyak masyarakat multikultur, kelompok mayoritas mempunyai kerelaan untuk memberikan hak-hak yang sama bagi warga lainnya (parekh,2008: 309-310).

B.  Peranan Penting Identitas Nasional

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa identitas atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh warganegara atau suku bangsa dari suatu negara atau Indonesia. Dan sesuai yang disebutkan pada pembahasan sebelumnya bahwa dalam identitas nasional itu diperlukan dalam interaksi. Dalam suatu interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu proses dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksimanusia berpedoman pada kebudayaan. Jika kebudayaan kita pandang sebagai bagian dari identitas nasional, maka dapat dikatakan juga bahwa kebudayaan itu merupakan pedoman manusia yang mengatur tingkah laku dan sopan santun dalam bermasyarakat. Seseorang yang mengaku memiliki identitas nasional, sudah selayanya orang itu merasa bangga terhadap bangsa indonesia sebagai negaranya, karena salah satu ciri identitas nasional orang indonesia adalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi. Oleh karena itu identitas nasional memiliki peranan yang penting dalam hal pembentukan karakter atau jatidiri warganegara itu sendiri.

  C.   Peranan Warganegara dalam Menjaga Identitas Nasional

Dalam peranannya, suatu Identitas nasional tidak akan lepas dari nyang namanya masalah. Dimana masalah itu muncul akibat dari kurangnya warganegara dalam hal pelestarian dan mengembangkan identitas nasional. Jika kita menelisik bagaimana perkembangan identitas nasional bangsa kita saat ini., tentu kita akan merasa lemah dan sangat kurang dalam menjaga identitas negara kita, terutama dalam bidang kebudayaan. Yang mana kebudayaan seperti yang dijelaskan diatas, bhawa kebudayaan merupakan pedoman hidup dalam masyarakat yang mengatur tingkah laku dan sopan santun mereka alam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pengaruh dari kebudayaan sangatlah kental, hal tersebut terlihat dari kentalnya kedudayaan-kebudayaan yang telah melekat pada setiap orang dan berbagai suku yang ada dinegara kita. Disamping itu pada perjalanan nantinya akan ditemui beberapa tantangan baik yang berasal luar (eksternal) maupun dari dalam (internal). Berikut ada beberapa cara untuk menjaga atau melestarikan identitas nasionan yang dalam dilakukan oleh warganegara :
1.      Dengan penerapan revitalisasi pancasila (dimensi realitas) : idealitas, dan
       fleksibelitas.
2.      Mengarahkan pembinaan dan mengembangkan moral yang disertai dukungan hukum yang kondusif dan suprematif.
3.      Mengaitkan pembinaan identitas nasional dengan wawasan spiritual, kademis, kebangsaan dan mondial.
Seperti itu peranan yang seharusnya yang dimiliki oleh setiap warganegara dalam pengembanganidentitas nasional. Jadi sedikit langkah yangkita lakukan untuk tetap menjaga dan mempertahankan identitas nasional kita, itu sudah merupakan wujud rasa bangga sekaligus nasionalisme yang tinggi telah tertanam dalam diri kita. Dan pada saat-saat yang seperti itulah kita dalam dikatakan bahwa kita telah memiliki jatidiri identitas nasional.
   
    D.    Cara Menyikapi Masalah Peng-klaiman Budaya

Meraknya khasus peng-klaiman budaya oleh Negara lain seperti  Malaysia, seharusnya menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan warga Negara Indonesia. Karena dengan adanya peng-klaimanan budaya tersebut sama halnya dengan menginjak harkat dan martabat bangsa Indonesia. Oleh karena itu pemerintah dan warga Negara Indonesia seharusnya menjaga, melestarikan, serta mempertahankan apa yang dimiliki bangsa, karena hal tersebut merupakan identitas suatu bangsa.
 
II.                PENUTUP
Identitas Nasional yang merupakan jatidiri dari suatu bangsa muncul dari berbagai faktor yang mempengaruhi diantaranya Primordial (ikatan kekerabatan, suku, daerah, bahasa, adat istiadat),Sakral (agama, ideologi dektriner),Tokoh (pemimpin yang disegani dan dihormati), Bhineka Tunggal Ika(kesediaan untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity)),Sejarah (persepsi yang sama tentang sejarah yang menyatukan mereka),Perkembangan Ekonomi (indrustrialisasi melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi), serta kelembagaan.
Dari faktor-faktor diatas menyebabkan adanya peranan penting warganegara dalam menjaga identitas nasional, jika kita memandang kebudayaan itu merupakan bagian dari identitas nasional, sudah sepatutnya kita untuk menjaga dan melestarikannya, sehingga kasus peng-klaiman yang sering dilakukan Malaysia itu tidak terjadi lagi.
Nama                  : Siti Nurul Zahrah
NIM                   : 15101012
Prodi                  : Manajemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar