Rabu, 07 Oktober 2015

Filsafat Pancasila Sebagai Pedoman Hidup Bangsa

Pendahuluan

Dalam Bab ini akan saya paparkan tema yang berisikan tentang filsafat pancasila sebagai pedoman hidup bangsa, dalam bab ini peran pancasila dalam negara sangat penting bagi bangsa

Karena Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Pada  bulan Juni 1945, 66 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata pancasila merupakan penerangan kehidupan bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara.

Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani“philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos”  (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia.

Pengertian Pancasilla
Pancasila diartikan dengan 2 dengan  dua cara, secara etimologis dan tertimologis :
Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5
 
Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia

Pengertian filsafat pancasila secara  keseluruhan
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.

Pancasila sebagai filsafat pancasila bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan


Fungsi dasar filsafat pancasila sebagai  pedoman hidup bangsa :
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pedoman hidup. Dengan pedoman inilah bangsa suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan persoalan tadi. Tanpa memiliki pedoman hidup maka suatu bang akan mengalami rasa terombang ambing  dalam mengalami masalah masalah besar yang pasti akan timbul dan hadir, dalam kehidupan bermasyarakat sendiri, maupun masalah masalah besar seperti pergaulan masyarakat didunia, dengan  pedoman pancasila yang jelas suatu bangsa akan mengetahui bagaimana cara mengatasi persoalan masalah masalah yang terjadi dalam kehidupan bangsa.
Inti sila-sila pancasila antara lain:

1.      Tuhan : sebagai kausa prima atau tunggal
2.      Manusia : makhluk yang individu atau makhluk social
3.      Satu : yaitu kesatuan untuk menyatukan bangsa Indonesia
4.      Rakyat : yaitu unsure muklak bangsa dan negara Indonesia dan harus bekerja sama antar satu pihak dengan pihak yang lainnya (bergotong-royong)
5.      Adil : yaitu memberik keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya

Penutup

Demikianlah artikel yang saya buat ini, kurang dan lebihnya mohon dimaklumi. wassalamualaikum wr.wb


Nama : Megawati sekar sari (15101007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar