Kamis, 15 Oktober 2015

Laela Rahmawati "Identitas Nasional dan Hakekat Bangsa"

IDENTITAS NASIONAL DAN HAKEKAT BANGSA

BAB I

PENDAHULUAN
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.















BAB II

PEMBAHASAN
 Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,
Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a. Sifat memaksa
b. Sifat monopoli
c. Sifat mencakup semua
d. Sifat menentukan


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi
Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.





NAMA            : Laela Rahmawati
NIM                : 15101040

PRODI            : Manajemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar