Kamis, 01 Oktober 2015

Filsafat Pancasila


Nama     : Angelika Kristi Timotya
Nim        : 15101036
Jurusan : Manajemen


PENDAHULUAN

 Latar belakang
Pancasila yaitu merupakan dasar negara yang di jadikan pedoman dalam mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan negara, berdasarkan hal itu pancasila menjadi sumber hukum dari segala sumber hukum positif yang berlaku di Indonesia.  Nilai – nilai Pancasila digali dari kehidupan masyarakat Indonesia yang menampung semua aliran dan paham hidup masyarakat tersebut. Bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila sebagai jiwa, kepribadian, pandangan hidup dan dasar negara, Pancasila mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakatnya, dalam hubungan manusia dengan alamnya, hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah. Pancasila menjadi sebuah sarana untuk dapat mengembangkan bangsa sebagai sebuah falsafah hidup dan kepribadian bangsa yang mengandung nilai,norma yang diyakini paling benar,tepat,adil,dan bijaksana bagi masyarakat yang dijadikan pandangan hidup masyarakat. Pancasila sebagai falsafah negara secara resmi sudah diterima sejak 18 Agustus 1945, dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai UUD Negara Republik Indonesia. Sebagai hukum dasar yang tertinggi, Pancasila seharusnya dilaksanakan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menjadi pembimbing kita dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

ANALISIS MASALAH

Ø  Pengertian Filsafat
Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia : philo/philos/philen yang artinya cinta/pencinta/mencintai. Jadi filsafat adalah cinta akan kebijakan atau hakekat kebenaran. Berfilsafat artinya berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap suatu metodik, sistematis, menyeluruh, dan universal untuk mencari hakikat sesuatu.
·         Pengertian Filsafat menurut  D.Runes:
Ilmu yang paling umum yang mengandung usaha untuk mencari kebijakan dan cinta akan kebijakan. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti bahwa Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan berbangsa, bernegara bagi warga Negara Indonesia dimanapun mereka berada.


Ø  Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila yang dibahas secara filosofis disini adalah Pancasila yang butir-butirnya termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertulis dalam alinia ke empat. Melihat dari beragamnya  kebudayaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia maka proses kesinambungan dari kehidupan bangsa merupakan tantangan yang besar. Demi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya dituntut adanya rumusan yang jelas yang mampu  berperan sebagai pemersatu bangsa sehingga ciri khas bangsa Indonesia menjadi nyata.
Jadi, Pancasila mengarahkan seluruh kehidupan bersama bangsa, pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain dan seluruh perkembangan bangsa Indonesia dari waktu kewaktu. Namun dengan diangkatnya Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia tidak berati bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang termuat didalamnya sudah terumus dengan teliti dan jelas, juga tidak berarti pancasila telah merupakan kenyataan didalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila adalah pernyataan tentang jati diri bangsa Indonesia.




Ø  Filsafat Pancasila Asli
 Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.

Ø  Filsafat Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.



Ø  Filsafat Pancasila versi Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
                   Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Filsafat Pancasila terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebgainya) agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.



Ø  Pandangan Filsafat Pancasila Tentang Manusia
Pandangan filsafat Pancasila mengenai “siapa manusia itu” terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. “Adil” itu menunjukkan pada manusia sebagai makluk individu, dan “beradab” menunjukan pada manusia sebagai makhluk sosial. Dalam sila inilah pandangan Pancasila tentang manusia terungkap secara khas dan jelas, yakni : manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial, yang di dalamnya terkandung pengakuan adanya relasi saling-tergantung antar manusia.
Kehidupan bersama antar manusia yang saling tergantung itu bisa terselenggara dan bisa lestari terselenggara, hanya apabila antaraksi antar manusia itu bersifat saling-memberi.
Refleksi lanjutan dari antaraksi saling-memberi ialah bahwa tugas hidup manusia adalah apriori memberi kepada lingkungan, termasuk manusia lain. Untuk hidup, tiap fenomena termasuk manusia, dari dalam dirinya sendiri merasa wajib memberi. Tujuan dari memberi ialah demi terpeliharanya eksistensi yang diberi, lebih persis lagi : demi obyek yang diberi, agar ia pada gilirannya selaku subyek mampu memberi sesuatu kepada obyek yang lain lagi. Memberi demi kepentingan diri hakekatnya adalah meminta.
Saling memberi antar banyak subyek menghasilkan suatu seluruhan yang nilainya lebih besar dari pada penjumlahan tiap berian dari tiap subyek. Dengan demikian, memberi sesuatu itu tidak kehilangan sesuatu, karena tiap subyek berkat perbuatannya memberi, dengan sendirinya mendapatkan berian kembali dari seluruhan yang lainnya lebih tinggi dari apa yang ia berikan. Dua atau banyak subyek yang saling-tergantung terpelihara eksistensinya oleh seluruhan yang dibangun sendiri oleh para individu subyek melalui antaraksi saling-memberi.



Ø  Pandangan Filsafat Pancasila Tentang Masyarakat
Pengertian dasar mengenai masyarakat ialah kebersamaan hidup antar dua sampai banyak manusia. Masyarakat bisa ada hanya apabila antaraksi antar individu warganya saling-memberi. Saling-memberi antar warga menghasilkan kebersamaan hidup. Kebersamaan hidup merupakan kepentingan keseluruhan dari tiap individu warganya. Kepentingan individu warga terpenuhi oleh kepentingan seluruhan masyarakat. Kondisi kebersamaan hidup yang demikian itu dapat di angkat menjadi definisi: masyarakat adalah kebersamaan hidup antar sejumlah orang yang terselenggara melalui antaraksi saling memberi. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, pada intinya menegaskan persamaan hak dan kewajiban setiap orang secara gamplang mengandung penjelasan konsep HAM yang digembor-gemborkan dunia Barat. Sementara sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, secara tegas menjelaskan konsep demokrasi. Tetapi, demokrasi yang dimaksud di sini adalah demokrasi Pancasila yang berlandaskan musyawarah dan mufakat, bukan ala Barat yang menekankan keunggulan mayoritas atas minoritas. Sila keempat menjabarkan bahwa demokrasi Pancasila bukan berlandaskan kerakyatan dengan mencari suara terbanyak saja. Asas kerakyatan berhubungan erat dengan konsep HAM tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran seperti yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28. Di samping itu, asas kerakyatan juga berhubungan dengan persamaan kedudukan sosial, ekonomi, dan budaya di antara warga negara.



Ø  Pandangan Filsafat Pancasila Tentang Pendidikan
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga “belajar” tetapi lebih ditentukan oleh instinknya, sedangkan manusia belajar berarti merupakan rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka akan mendidik anak-anaknya, begitu juga di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen. Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga tersebut memberikan pengerian bahwa pandidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value.

Ø  Hubungan Filsafat Pancasila dengan Manusia,Masyarakat dan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar, terencana, sistematis dan berkelanjutanuntuk mengembangkan potensi-potensi bawaan manusia, memberi sifat dan kecakapan, sesuai dengan tujuan  pendidikan.Pendidikan adalah bagian dari suatu proses yang diharapkan untuk mencapai suatu tujuan.Melihat pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa hubungan pendidikan dengan manusia itu sangat erat. Adanya pendidikan untuk mengembangkan potensi manusia, menuju manusia yang lebih baik. Berbicara tentang pendidikan, berarti membicarakan tentang hidup dan kehidupan manusia. Sebaliknya, berbicara tentang kehidupan manusia berarti harus mempersoalkan masalah kependidikan.Jadi, antara manusia dan pendidikan terjalin hubungan kausalitas. Karena manusia, pendidikan mutlak ada; dan karena pendidikan, manusia semakin menjadi diri sendiri sebagai manusia yang manusiawi. Manusia merupakan subyek pendidikan, tetapi juga sekaligus menjadi objek pendidikan itu sendiri. Pendidikan tanpa ilmu jiwa, sama dengan praktek tanpa teori. Pendidikan tanpa mengerti manusia, berarti membina sesuatu tanpa mengerti untuk apa, bagaimana, dan mengapa manusia dididik. Tanpa mengerti atas manusia, baik sifat-sifat individualitasnya yang unik, maupun potensi-potensi yang justru akan dibina, pendidikan akan salah arah. Bahkan tanpa pengertian yang baik, pendidikan akan memperkosa kodrat manusia. Jadi, hubungan antara filsafat, pendidikan dan manusia secara singkat adalah filsafat digunakan untuk mencari hakekat manusia, sehingga diketahui apa saja yang ada dalam diri manusia. Hasil kajian dalam filsafat tersebut oleh pendidikan dikembangkan dan dijadikannya (potensi) nyata berdasarkan esensi keberadaan manusia.


























PENUTUP

Kesimpulan

Pancasila sebagai filsafat Negara maka patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang.Pancasila harus dipahami dengan menggunakan penalaran rasional akal budi manusia. Pancasila juga harus dipahami dengan pendekatan kritis, yakni tidak mudah percaya dengan klaim-klaim luhur ataupun praktek-praktek  naif yang mengatas namakan Pancasila. Tafsiran atas nilai-nilai Pancasila pun harus runut dan taat asas, sesuai dengan maksud dan tujuan adanya Pancasila itu sendiri. Seperti segala sesuatu di bawah langit, Pancasila, dan tafsiran atasnya, yakni sesuai dengan perkembangan jaman. Maka, nilai fleksibilitas, dalam tegangan dengan keteguhan prinsip-prinsip dasar harus digunakan.


DAFTAR PUSTAKA







Tidak ada komentar:

Posting Komentar