Kamis, 01 Oktober 2015

Filsafat Pancasila


NAMA                        : DWI NANDA YUDHA
STUDI                         : MANAJEMEN        
NIM                            :15101022
Pendahuluan
Latar Belakang
 Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 66 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari sang Pencipta dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, dan sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan dijadilkan sebagai dasar Negara dan falsafah negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai falsafah hidup menginginkan agar moral pancasila menjadi cita-cita dan merupakan inti semangat bersama dari berbagai moral yang secara nyata terdapat di Indonesia. Ini berarti bahwa wawasan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila secara kultural diinginkan agar tertanam di kehidupan masyarakat. Sehingga pancasila juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari. Dengan demikian bahwa pancasila sebagai falsafah hidup bangsa harus diketahui oleh seluruh warga Negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh pendiri bangsa tanpa adanya keraguan guna memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Analisis Masalah
·         Pengertian Filsafat

Pengertian filasat:
Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berasal dari kata “philos” (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Sesungguhnya nilai ajaran filsafat telah berkembang, terutama di wilayah Timur Tengah sejak sekitar 6000 – 600 SM; juga di Mesir dan sekitar sungai Tigris dan Eufrat sekitar 5000 – 1000 sM; daerah Palestina/Israel sebagai doktrine Yahudi sekitar 4000 – 1000 SM (Radhakrishnan, et al. 1953: 11; Avey 1961: 3-7). Juga di India sekitar 3000 – 1000 SM, sebagaimana juga di Cina sekitar 3000 – 500 SM.
Nilai filsafat berwujud kebenaran sedalam-dalamnya, bersifat fundamental, universal dan hakiki; karenanya dijadikan filsafat hidup oleh pemikir dan penganutnya. Pada  umunya terdapat dua pengertian filsafat, yaitu filsafat dalam arti proses, dan filsfat dalam arti produk atau hasil. Pancasila dapat di golongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat pancasila sebagai pandangan hidup maupun filsafat pancasila dalam arti praktis. Oleh karena itu, berarti pancasila memiliki fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam bersikap, bertingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari hari dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara di manapun mereka berada.
Pengertian Pancasila:
Pancasila merupakan salah satu filsafat yang merupakan hasil dari pencerminan nilai nilai luhur dan budaya bangsa indonesia yang terkandung 5 isi di dalamnya, yaitu satu, ketuhanan yang maha esa, dua, kemanusiaan yang adil dan beradab, tiga, persatuan indonesia, keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, kelima, keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.
Secara historis pancasila muncul pada tanggal 01 Juni 1945 yang pada saat itu presiden Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kemudian, Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan lima Prinsip sebagai Dasar Negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didasarkan pada interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara

Penutup
KESIMPULAN
·         Filsafat Pancasila merupakan hasil pemikiran mendalam dari bangsa Indonesia, yang dianggap, diyakini sebagai kenyataan nilai dan norma yang paling benar, dan adil untuk melakukan kegiatan hidup berbangsa dan bernegara di manapun mereka berada. Selain itu, filsafat Pancasila memiliki beragam fungsi, diantaranya yaitu; sebagai pandangan hidupa bangsa Indonesia, Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan Pancasila sebagai sistem ideologi nasional.
1)      Ketuhanan Yang Maha Esa
-          Hubungan manusia dengan tuhan bersifat langsung,
-          Sedangkan hubungan Negara dengan tuhan bersifat tidak langsung.
2)      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap
-          Memanusiakan manusia
3)      Persatuan Indonesia
-          Walaupun bangsa Indonesia berbeda-beda tetapi tetap satu dan tidak terpecah-pecah untuk menyeluruh.
4)      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
-          Rakyat dalam menjalankan kedaulatan atau kekuasaanya melalui system perwakilan.
5)      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia
-          setiap orang Indonesia mendapat perlakuan adil, baik dibidang hukum, politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan bidang-bidang lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://sandijundira.blogspot.co.id/2014/04/makalah-tentang-pancasila-sebagai.html
http://hardika.blog.fisip.uns.ac.id/2012/03/13/makalah-filsafat-pancasila/
http://dinaseptember.blogspot.co.id/2014/03/makalah-pancasila-sebagai-falsafah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar