BUDAYA DEMOKRASI NEGARA INDONESIA
I.PENDAHULUAN
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan artikel BUDAYA DEMOKRASI NEGARA INDONESIA ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Saya sangat berharap Artikel ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan dari sampah, dan juga bagaimana membuat sampah menjadi barang yang berguna.Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam artikel ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna.
Semoga artikel sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Saya sangat berharap Artikel ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan dari sampah, dan juga bagaimana membuat sampah menjadi barang yang berguna.Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam artikel ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna.
Semoga artikel sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
II.PEMBAHASAN
2.1 Pengertian budaya Demokrasi
berasal dari kata budi (akal) dan daya (kemampuan) yang berarti kemampuan
akal manusia. Jadi budaya demokrasi adalah kemampuan manusia yang berupa
sikap dan kegiatan mengharagai persamaan, kebebasan dan peraturan.
2.2 Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi adalah budaya mengakui perbedaan (the others).
Nilai universal itu yang jadi penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya
demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip budaya
demokrasi. Ibarat kompas. Prinsip adalah penunjuk jalan. Prinsip demokrasi dan
budaya demokrasi akan seiring sejalan.
Demokrasi juga menghargai prinsip good and clean governance.
Demokrasi adalah tooldari golden goal, yaitu
kepentingan egara. Demokrasi tidak berdasar satu dua orang semata, tetapi semua
orang. Demokrasi bukan milik sang presiden, melainkan milik tukang becak.
Demokrasi adalah egara, bukan tujuan. Democracy not democrazy.
Demokrasi adalah egara yang menjunjung prinsip HAM, transparansi, partisipasi,
pluralitas, dan egaliter.
5 Prinsip Budaya Demokrasi
·
Hak Asasi
Manusia (HAM). Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM
adalah filosofi dasar terbentuknya egara demokrasi. Demokrasi adalah tool.
Tujuan hakiki adalah kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada
HAM. Batas hak asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh.
Di sini, letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar
harus ega tumbuh.
·
Transparansi.
Prinsip demokrasi adalah egara yang bekerja untuk egara. Maka, tidak perlu ada
penutupan akses. Toh, egara bayar pajak dan pemerintah
mengeksploitasi sumber daya alam milik egara. Maka, transparansi ibarat mahar
yang harus diberikan. Transparansi dalam multi aspek. Mulai dari egara,
politik, budaya, dan ekonomi. Transparansi adalah hak konstitusional warga
egara.
·
Partisipasi.
Publik ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan
pujian. Partisipasi ini ega dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan
sebagainya. Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena
tidak ada egara yang kuat tanpa masyarakat kuat di belakang.
·
Pluralitas.
Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan.
Demokrasi tumbuh subur dalam alam multietnis, suku, dan agama. Demokrasi harus mengikat
perbedaan ini ke dalam egara yang fair dan toleran. Pengakuan
pada the others mutlak diberikan. Negara demokrasi tidak egara
perhatian lebih pada satu etnis, suku, dan agama tertentu. Treatment yang
diberikan harus fair dan setara.
·
Egaliter. Demokrasi
bukan egara monarki egarae, raja selalu benar dan rakyatselalu salah. Demokrasi
menghargai egaliter (sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan kewajiban
yang sama. Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna kesederajatan
dalam berbangsa dan bernegara.
2.3 Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno
1. Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins
Suseno ada lima[1] :
1) Negara hukum
2) Pemerintah di bawah kontrol nyata masyarakat
3) Pemilihan umum yang bebas
4) Prinsip mayoritas
5) Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis
2. Penjelasan kriteria negara demokrasi menurut
Franz Magins Suseno :
1) Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan
pemerintahannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan
menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan
bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum (Mustafa Kamal Pasha, 2003).
Selain itu, ada jaminan hak asasi manusia dari negara.
2) Paham demokrasi mengandung makna, pemerintahan negara tetap
di bawah kontrol masyarakat. Kontrol ini melalui dua sarana: secara langsung
melalui pemilihan para wakil rakyat dan secara tidak langsung melalui
keterbukaan (publicity) pengambilan keputusan.Pertama, pemilihan
wakil rakyat berkonsekuensi pada adanya pertanggungjawaban. Kedua,
keterbukaan pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan.
3) Bebas berarti setiap warga negara yang berhak
memilih, bebas menentukan pilihan dalam pemilihan umum, tanpa tekanan dan
paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara
dijamin keamanannya oleh negara, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak
hati nurani.
4) Prinsip mayoritas adalah pengambilan keputusan oleh badan
perwakilan rakyat yang dilakukan secara kompromi, kesepakatan dan musyawarah.
Pemerintah demokrasi adalah pemerintah mayoritas, serta melindungi hak-hak
masyarakat minoritas. Pemerintah mayoritas adalah pemerintah yang mendapat
persetujuan dari rakyat banyak yang disebut mayoritas.
5) Dalam kehidupan
bernegara hak asasi setiap warga dijamin penuh oleh negara. Jaminan tersebut
harus ada karena jaminan terhadap hak asasi manusia merupakan wujud
pemerintahan yang demokratis.[2]
2.4 Menuju Masyarakat Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses dalam rangka reformasi.
Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi ruang publik, sehingga
dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan. Dalam
pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering
diartikan dengan maksan yang berbeda-beda. Kamu pun telah memahaminya pada
pembahasan materi di depan. Nah dengan adanya berbagai pendapat tentang
pengertian masyarakat madani, maka perlu kita pahami ciri-ciri dari masyarakt
madani seperti yang diungkapkan oleh Bahmuller dibawah ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa karakter atau
ciri-ciri masyarakat madani, diantaranya sebagai berikut :
a. Terintegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke
dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi
dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara
dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena
keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan
terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh
rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust),
sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial
dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya dapat dikatan bahwa masyarakat madani
adalah sebuah masyarakat demokratis, dimana para anggotanya menyadari akan
hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya memberikan peluang
yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan
program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani
bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat madani adalah konsep
yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang
terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah
dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam
masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang
kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan
terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata
lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta
lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu
kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
e. Adanya kohesifitas (keterpaduan) antar kelompok dalam masyarkat serta
tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
f. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga
ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan
kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi
antarmereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
Itulah prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi untuk mencapai masyarakat
madani. Tanpa syarat tersebut, maka masyarakat madani tidak akan terwujud.
III.PENUTUP
Demokrasi bias diartikan secara etimologis dan terminologis. Secara
etimologis, demokrasi adalah pemerintahan atau kekuasaan rakyat, sedangkan
secara terminologis adalah menurut pengertian para ahli.Demokrasi tidak hanya
merupakan bentuk pemerintahan tetapi juga pola sikap dan budaya suatu
masyarakat. Negara demokrasi mengharuskan adanya dua persyaratan, yaitu adanya
pemerintahan demokrasi dan budaya demokrasi.Budaya demokrasi berisi nilai –
nilai demokrasi yang dimiliki, dikembangkan, dan dipraktikan oleh masyarakat.
Masyarakat yang berbudaya demokrasi atau masyarakat demokratis akan mendukung
pemerintahan demokrasi.Nilai – nilai demokrasi tidak hanya dimiliki oleh warga
Negara, tetapi juga oleh para penyelenggara Negara atau para pemimpin Negara.
Budaya demokrasi perlu dipraktikan dalam berbagai kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
·
ww.scribd.com/doc/45908210/Pengertian-budaya-demokrasi
d NAMA :DEWI ANNISA SARI
NIM : 15101019
NIM : 15101019
PRODI : MANAJEMEN
·
Tidak ada komentar:
Posting Komentar