KONSTITUSI
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nama :
AselaDwiSyahputri
Nim :
15101049
Prodi :
Manajemen
I.
LatarBelakang
Konstitusimerupakanjaminan
yang paling efektifdalammenjaga agar kekuasaann yang ada di dalam Negara
tidaksalah di gunakandanhakasasimanusiatauwarrganegaratidakdilanggar.Konstitusisangatpentingartinyabbagisuatunegarakarenakedudukannyadalammengaturdanmembatasikekuasaandalamsuatu
Negara.
II.
Konstitusi
Yang PernahBerlaku di Indonesia
1. Pengertiankonstitusimenurutparaahliketatanegaraan
a. Herman
Heller
Konstitusidibagimenjadi3
:
1. Konstitusi
yang mencerminkankehidupanpolitik di
dalammasyarakatsebagaisuatukenyataandisebutpengertiansosiologis
2. Konstitusimerupakansayukesatuankaidah
yang hidupdalammasyarakatmerupakanpengertiansecarayuridis
3. Konstitusi
yang idtulisdalamsuatunaskahsebagaiundang-undang yang
tinggidanberlakudalamsuatu Negara disebutpengertiansecarapolitis
b. K.C.
Wheare
Keseluruhanketatanegaraandarisuatu
Negara berupakumpulanperaturan yang membentuk, mengaturataumemerintahdalamsuatu
Negara.Pengertiansecarasempitadalahkeseluruhanperaturan Negara yang
bersifattertulis.
c. Budiarjomenyatakanbahwakonstitusiatauundang-undangdasarketentuansebagaiberikut.
-
Pembagiankekuasaanantaralembagaeksekutif,
legislative danyudikatif
-
Prosedurprtunaham UUD
-
Larangannuntukmengubahsifattertentudari
UUD
Pembatasankekuasaanuntukmencakupduahalyaituisikekuasaandanwaktupelaksanaanpembatasanisikekuasaanmengandungartibahwadalamkosntitusiditentukantugassertawewenanglembaga-lembaga
Negara
d. Berbagaikonstitusi
yang pernahberlaku di Indonesia
A. UUD
1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949) Semua Negara perlumemiliki
UUD/konstitusi.
1) PersiapanPembukaan
UUD 1945
2) Pengesahan
UDD 1945
3) Sistematika
UUD 1945
Padatanggal
23 Agustus1949 – 2 September 1949, dikeloladenhag (Belanda) diadakankonferensimejabundar
(KMB)
Denganbentuk
Negara federasi, RIS meliputibeberapadaerah Indonesia
sepertidinyatakandalampasal 2 konstitusi RIS 1949
B. UUDS
1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
Republik
Indonesia Serikatatas 16 Negara bagian. RIS yang berdiriseejaktanggal 27
Desember 1949 hanyaberlakukurangdarisattutahun, UUDS 1950
terdiriatasbeberapabagian-bagianyaitusebagaiberikut.
1. Mukamidah
yang terdiriatasempata;inea, terdapatrumusanpancasilasebagaidasar Negara
2. Batangtubuh
yang terdiriatas 6 bab 147
e. UUD
1945 (5 Juli 19559 – 11 Maret 1966)
UUD
1950 adalah UUD sementara yang
berlakusampaikonstituantedapatmenyusundanmenetapkan UUD.Padatahun 1955,
pemilihanumum di laksanakan
f. UUD
1945 setelahAmandemen (19 Oktober 1999 – sekarang)
MPR
RI telahmelakukanperubahan UUD 1945 sebagaisalahsatutuntutanreformasi.UUD 1945
setelah di Amandemen.Jadi, konstitusi yang pernahberlaku di Negara
KesatuanRepublik Indonesia adalah UUD 1945.Konstitusi RIS, UUDS 1950, UUD 1945
hasilAmandemen.
III.
Penutup
Demikianartikel
yang berjudul “Konstitusi Negara Republik Indonesia” yang
sayabuat.Mohonmaafjikaterdapatkekuranganmaupunkesalahandalampenulisanartikelinisayaucapkanterimakasih.
IV.
DaftarPustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar