PENDAHULUAN:
Hak dan
Kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam
praktik harus dijalankan dengan seimban.
Ha k merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh
individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan,
sedangkan kewajiban adalah sesuatu kewjiban/keharusan bagi individu dalam
melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan
hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut. Jika hak dan kewajiban
tidak berjalan secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan menjadi suatu
permasaahan yang akan menimbulkan gejolak masyarakat dalam pelaksanaan
kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun
bernegara.
PENGERTIAN HAK :
Hak
adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada
sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki
pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan,
kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang,
aturan,
MACAM MACAM
HAK:
1. Hak legal dan hak moral
2. Hak positif dan hak negatif
3. Hak khusus dan hak umum
4. Hak individual dan hak sosial
5.
Hak absolute
CONTOH HAK WARGA NEGARA :
1.
Setiap
warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.
Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.
Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.
Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai
5.
Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.
Setiap
warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
dari serangan musuh
7.
Setiap
warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang
berlaku
PENGERTIAN
KEWAJIBAN :
Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau
dilaksanankan dengan tanggung jawab,. Jika tidak dilaksanankan dapat
mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya.
CONTOH KEWAJIBAN WAGA NEGARA :
1.
Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.
Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.
Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.
Setiap
warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang
berlaku di wilayah negara Indonesia
5.
Setiap warga negara wajib turut serta dalam
pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke
arah yang lebih baik.
KESIMPULAN :
Sehingga hak dan kewajiban dalam
suatu bangsa Indonesia sangatlah penting, karena peran keduanya sangat
berpengaruh dalam bangsa Indonesia, Namun, kekuasaan tersebut dibatasi oleh
undang-undang. Pembatasan ini harus dilakukan agar pelaksanaan hak seseorang
tidak sampai melanggar hak orang lain. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban
haruslah seimbang.
PENUTUP
:
Demikianlah pembahasaan hak dan
kewajiban warga negara Indonesia yang saya buat ini kurang dan lebih nya mohon
maaf, wassalamualaikum wr.wb .
NAMA : MEGAWATI SEKAR SARI
NIM: 15101007
MANAGEMENT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar