Kamis, 05 November 2015

Identitas Nasional

Nama : Irvan Kevin Novalio
NIM   : 15101240
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
          Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri, Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kleluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk Negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertantu, dan memppunyai pemerintah yang sama.
          Negara memiliki  pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan dari persekutu hidup manusia maka bangsa lebih menujukkan pada persekutuan hidup manusia hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai Negara bersatu. Baik bangsa maupun Negara memiliki  cirri khas yang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan bangsa atau Negara lain di dunia. Ciri khas sebuah Negara juga merupakan indentitas dari Negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
B.  Rumusan Masalah
a.       hakikat dan dimensi Identitas nasional
b.      Unsur pembentukan identitas nasional
c.       Hakikat Negara
d.      Bangsa dan Negara Indonesia
e.       Identitas nasional Indonesia

BAB II[1]
PEMBAHASAN
IDENTITAS NASIONAL
A.  Pengertian
          Secara harfiah bangsa. Identitas bisa dinyatakan secara sadar oleh seseorang untuk menjelaskan dirinya  atau diungkapkan oleh seorang kelompok lainnya. Senada  dengan pengertian ini , identitas nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaaan fisik, seperti,  budaya, agama, dan bahasa atau yang bersifat non- fisik seperti keinginan , cita-cita, dan tujuan.
          Secara teoritis, seperti diikatkan koento wibisono, pengertian identitas pada hakikatnya merupakan ‘’manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu budaya dengan cirri-ciri khas , dan dengan cirri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa  berbeda dengan bvangsa lain  dalm kehidupannya’’. Dengan demikian  identitas nasional suatu bangsa adalah cir-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan dari bangsa lainnya. Namun  demikian pembentukan identitas nasional bukanlah nmerupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
          Dengan ungkapan lain, identitas nasional merupakan sesuatu yang selalu berudah dan terbuka untuk member makna baru agar tetap sesuai dengan tuntunan zaman. Misanya, jika indinesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, dan agamis, sebutan ini seyogiannya direnungkan kembali sejauh mana kebenarannya. Bisa jadi sebutan  itu hanya sebatas mitos budaya yang pada kenyataannya tidak dijumpai di Indonesia.
          Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa . unsure- unsure identitas itu secara normative berbentu sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geogafis,.
Beberapa  dimenci dalam identitas nasional antara lain :
1.      Pola prilaku, adalah gambaran pola prilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misanya, adat istiadat.
2.      Lambing-lambang, adalah sesuatu yang mengambarkan tujuan dan fungsi Negara. Misanya; bendaera,bahasa dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangakat atau alat-alat perlengkapan yang difgunakan untuk mencapai tujuan yang serupa banguna, peralatan dan teknologi; misanya bangunan candi, mesjid dan lain-lain.
4.      Tujuan yang  ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak berati tetap seperti, budaya unggul,prestasi dalam bidang tertentu sebagai sebuah  bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama Indonesia telah tertuang dalam UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
          Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.[2]
B.  UNSURE-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL[3]
1.    Sejarah
          Menurut catatan sejarah, sebelim menjadi senuah entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, majapahit dan striwijaya misalnya, dikenal sebagai batas-batas tereitiritas dimana kerajaan itu berdiri.
          Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat- abad berikut ketika penjajahan asing menangcang kuku imprealismanya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi cirri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsure pembentukan nasional Indonesia.
2.    Kebudayaan
          Aspek yang meliputi unsur pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsur  yaitu : akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.unsur peradaban misalnya;tercermin dari keberadaban dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritime. Kehandalan bangsa Indonesia  dalampembuatan kapal panisi di masa lalu merupakan identitas perkembangan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oelh bangsa lain didunia.

3.    Suku bangsa[4]
          Kemajemukan   merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk lebih hidup bersama dalam kemajemukan merupakan  hal lain yang harus dikembangjkan dan dibudayakan.Agama
          Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keanekaragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi  juga rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap disyukuri bangsa Indonesia.
          Pada posisi yang lain,sikap kalangan nasinalis muslim telah berakibat pada pembentukan karakter keislaman  yang khas diindonesia, yang berbeda  dengan kebanyakan Negara muslim yang lainya karakter islam Indonesia yang lenih mcderat dan tidak monolitik merupakan unsure lain yang membedakan islan Indonesia dengan islam dinegara lainya di dunia.
4.      Bahasa
          Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonessia (yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung sebagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara member nilai identitas  tersendiri bagi bangsa Indonesia.
          Peristiwa sumpah pemuda pada tahun  1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa  persatuan bahasa indopnesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia.
C.  Hakikat Negara[5]
1.    Arti negara
          Menurut kamus bahasa Indonesia, Negara mempunyai dua pengertian  berikut. Pertama , Negara adalah organisasidisuatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan dita’ati rakyatnya  . kedua, Negara adalah kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang  diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintahan yang efektif, mempunyai  satu kesatuan politik, berkedaulatan sehingga berhak manantukan  tujuan nasionalnya.

BAB III
PENUTUP
A.  SIMPULAN
          Identitas adalah cirri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain.  Apa saja, baik fisik maupun non fisik, bisa dijadikan identitas sepanjang ia bisa menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa.identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak berati tetap seperti, budaya unggul,prestasi dalam bidang tertentu sebagai sebuah  bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama Indonesia telah tertuang dalam UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
          Identitas nasional adalah menujukkan pada identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian sebelumnya identitas nasional bersifatbuatan. Bersifat  perbuatan oleh karena identitas nasional  itu di buat, dibentuk dan diosepakati oleh warga sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional  lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptis. Jsebelum mereka memiliki  identitas nasional itu, warga telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
          Negara kita adalah Negara Republik Indonesia Proklamasi   17 Agustus 1945 disingkat  Negara RI Proklamasi. Maksudnya dari pernyataan  ini adalah bahwa Negara Indonesia yang didirikan ini tidak bisa lepas dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.Bentuk Negara  kesatuan repoblik  Indonesia yang berkedaulatan rakyat, bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah repoblik. Sistim politik yang digunakan adalah  system demokrasi(kedaulatan rakyat).
B.  SARAN
          Dari uraian diatas, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan yang terdapat didalam makalah tersebut, olah  karena itu mohon kritikan, bimbingan ataupun saran yang bersifat  memajukan demi kesempurnaan makalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar