GEOSTRATEGI INDONESIA
I.PENDAHULUAN
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan artikel
GEOSTRATEGI INDONESIA ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Saya sangat berharap Artikel ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan dari sampah, dan juga bagaimana membuat sampah menjadi barang yang berguna.Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam artikel ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna.
Semoga artikel sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Saya sangat berharap Artikel ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan dari sampah, dan juga bagaimana membuat sampah menjadi barang yang berguna.Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam artikel ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna.
Semoga artikel sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka,
Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai
masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston
E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu
ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan
interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan
politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang
melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau
geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam
fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional,
internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih
disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan
politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya
alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan
geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan
politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal.
Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis
yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu
negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan
kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki
pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara,
yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”.
Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung
dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang
berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun
tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara
raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya
faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor
lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga
merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua
negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan
dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini
merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan
dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak
geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang
cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor
seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah
disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar
kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak
terlalu dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat
posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di
antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk
menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara
sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang
bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan
perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional
yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN,
Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas
internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah
bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung
dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut
adalah:
*Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
*Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
*Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
*Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
*Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
*Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
*Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
*Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
*Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
*Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
*Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
*Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
a) Unsur Utama Geopolitik
Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang
merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori
kombinasi ruang dan kekuatan
Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara)
Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
b) Teori Dalam Bidang Geopolitik
Ada banyak teori dalam bidang Geopolitik. Salah satu teori yang paling
berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis.
Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan-Regionalisme.
Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang
memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup. Tak ada satupun
negara yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Dikarenakan terdapat banyak
keterbatasan serta tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya Alam, setiap negara
akan mengalami interdependensi, atau keadaan saling membutuhkan. Teori ini pun
berpandangan bahwa satu bagian dunia yang relatif mempunyai persamaan dalam
sifat-sifat geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan
wilayah.
Teori inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang Dunia ke-I.
Dengan beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang paling unggul, mereka
berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika.
Begitupun bangsa Amerika, yang berusaha menyatukan Pan-Amerika.
B.
Geostrategi
Indonesia Dalam Kepentingan Teritorial
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di
kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di
persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun
kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai
kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia.
Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika
Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan
Indonesia.
Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan
jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat
Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan
lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan
latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai
"life line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau
perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India,
termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital
tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia.)
Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain
membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak
negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan
cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya,
sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada
gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di
perairan nusantara.Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai
perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika
Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu
apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang
melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia,
tanpa mengabaikan kepentingan internasional
III. PENUTUP
Keadaan geografis Indonesia yang unik menuntut sebuah konsep geopolitik
khusus yang dapat diterapkan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Konsep
geopolitik tersebut adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman
geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah,
konsep geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara, justru bertujuan untuk mempertahankan
wilayah. Wawasan Nusantara merupakan sebuah konsep geopolitik yang paling tepat
untuk negara Indonesia yang memiliki belasan ribu pulau yang tersebar sepanjang
jutaan mil.
DAFTAR PUSTAKA :
http://destiwd.blogspot.co.id/ , http://en.wikipedia.org/wiki/Geopolitic[28
Maret 2007] , http://geounesa.net/news/index.php?option=com_content&view=article&id=87:geostrategi-indonesia-dalam-kepentingan-teritorial&catid=54:geografi-politik&Itemid=96
[15 Desember 2010], http://daniiskandarmanajemen.blogspot.com/2011/04/implementasi-wawasan-nusantara.html
Diposkan oleh daniiskandar_manajemen di 04:37 [3 April 2011 ]
Nama :
Dewi Annisa Sari
Nim :
15101019
Prodi :
Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar