Sabtu, 28 November 2015



NAMA  : SITI NURHASANAH
NIM      : 15101011
PRODI : MANAJEMEN

BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

                                                                                                        
I.         PENDAHULUAN

Demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan, melainkan merupakan sistem politik yang ditandai dengan adanya prinsip-prinsip demokrasi. Negara demokrasi adalah negara yang memiliki prinsip-prinsip demokrasi dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan bernegara. Negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang didasarkan atas Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Apabila pemerintah telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara, pemerintah tersebut dianggap telah sah.
Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Walaupun dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, orang-orang dalam pemerintah tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.
Pemerintahan untuk rakyat merupakan pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan tersebut bukan pemerintahan demokratis.

II.      PEMBAHASAN

Pengertian Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom). Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
Berdasarkan asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.

Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang telah diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi.

Beberapa pendapat ilmuwan itu sebagai berikut.
a. Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.

b. Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat.

c. Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
    Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
    Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
    Pemilihan umum yang bebas.
    Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
    Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
    Pendidikan kewarganegaraan.

d. Franz Magnis Suseno berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri atas negara hukum, pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.

Itulah beberapa pendapat para ilmuwan tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, kita dapat pahami bahwa setiap negara yang menerapkan demokrasi memiliki kecenderungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut (prinsip demokrasi).

Unsur-unsur Demokrasi
Unsur-unsur demokrasi meliputi:

a.   Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b.   Adanya pengakuan akan supremasi hokum ( daulat Hukum)
c.   Adanya pengakuan akan kesamaan di anatar warga Negara
d. Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat berkebebasab untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama, berkeyakinan, kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
e.   Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer

Perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut :

1. Menjunjung tinggi persamaan
Budaya demokrasi mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita mampu membuat dan bertindak untuk menghargai orang lain sebagai wujud kesadaran diri untuk menerima keberagaman dalam masyarakat. Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbadaan pendapat, keritik dan saran dari orang lain.

2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Setiap manusia menerima fitrah hak asasi dari Tuhan Yang Maha Esa berupa hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki sesuatu. Penerapan hak-hak tersebut bukanlah sesutu yang mutlak tanpa batas. Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga batasan normayang berlaku dan di patuhi. Untuk itu, dalam uoaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hariyang bertanggung jawab terhadap Tuhan, diri sendiri, dan orang lain perlu dengan sebaik-baiknya.

3. Membudayakan sikap yang adil
Salah satu perbuatan mulia yang dapat di wujudkan da;am kehidupan sehari-hari baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain adalah mampu bersikap bijak dan adil. Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbutan yang benar-benar dilakukan dengan perhitungan, mawas diri, mau memahami yang dilakukan orang lain dan proporsional. Masyarakat kita perku mengembangkan budaya bijak dan adil dalam rangka mewujudkan kehidupan yang saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak diskriminatif, terbuka, dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan masyarakat sekitar.

4. Membijaksanakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan
Mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat merupakan salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sejak lama telah  diperaktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam musyawarah mufakat terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan dan kearifan untuk memutuskan. Untuk itu, sebelum suatu keputusan di terapkan selalu di dahului dengan dialog dan mau mendengar dari berbagai pihak, juga selalu di upayakan untuk memahami terlebih dahulu persoalan-persoalan yang ada. Keputusan dengan musyawarah mufakat akan menghasilkan keputusan yang mampu memuaskan banyak pihak sehingga dapat terhindar dari konflik-konflik vertical maupun horizontal.

5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sikap untuk lebih mengutamakan kepentingan orang lain / umum dari kepentingan peribadi yang sangat penting untuk di tumbuhkan. Kesadaran setiap waraga Negara untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan merupakan wujud cinta dan bangsa terhadap bangsa dan Negara. Kita harus mampu berfikir cerdas dan bekerja keras untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan Negara melalui berbagai bidang kehidupan yang dapat kita lakukan. Makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagai mana kita mampu berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapa pun yang kita lakukan adalah hal-hal kecil dalam status dan propesi yang kita miiliki.

III.   PENUTUP
Kesimpulan :

Perilaku budaya politik demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar