NAMA : SITI NURHASANAH
NIM : 15101011
PRODI : MANAJEMEN
BUDAYA DEMOKRASI
DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
I.
PENDAHULUAN
Demokrasi
bukan sekedar bentuk pemerintahan, melainkan merupakan sistem politik yang
ditandai dengan adanya prinsip-prinsip demokrasi. Negara demokrasi adalah
negara yang memiliki prinsip-prinsip demokrasi dan menegakkan prinsip-prinsip
demokrasi dalam penyelenggaraan bernegara. Negara Indonesia merupakan negara
demokrasi yang didasarkan atas Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Pemerintahan
dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat dari rakyat untuk
menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan atau
kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Apabila pemerintah telah mendapat
mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara, pemerintah tersebut
dianggap telah sah.
Pemerintahan
oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Walaupun
dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, orang-orang dalam
pemerintah tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.
Pemerintahan
untuk rakyat merupakan pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan
kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Jika kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan sekelompok orang dan
tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan tersebut bukan pemerintahan
demokratis.
II.
PEMBAHASAN
Pengertian
Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani,
yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan
sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti
pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah
pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan
dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum
yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu
kebebasan (institutionalization of freedom). Budaya demokrasi terdiri atas dua
kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia
dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan
negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan
dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam
keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan
oleh rakyat.
Berdasarkan asal katanya, budaya
demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan
yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan,
kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk
aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu
sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya
demokrasi.
Prinsip-Prinsip
Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip
budaya demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang
telah diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi
budaya demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang
prinsip-prinsip budaya demokrasi.
Beberapa
pendapat ilmuwan itu sebagai berikut.
a.
Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas
prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.
b.
Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam
sistem demokrasi, yaitu kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti
dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa
ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat.
c.
Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai
berikut.
Perlindungan konstitusional, dalam arti
bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula
prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
Badan kehakiman yang bebas dan tidak
memihak.
Pemilihan umum yang bebas.
Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi
dan beroposisi.
Pendidikan kewarganegaraan.
d.
Franz Magnis Suseno berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri
atas negara hukum, pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat,
pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap
hak-hak demokratis.
Itulah
beberapa pendapat para ilmuwan tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, kita dapat pahami bahwa setiap negara
yang menerapkan demokrasi memiliki kecenderungan yang sama dalam hal
prinsip-prinsip yang dianut (prinsip demokrasi).
Unsur-unsur
Demokrasi
Unsur-unsur
demokrasi meliputi:
a. Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. Adanya pengakuan akan supremasi hokum (
daulat Hukum)
c. Adanya pengakuan akan kesamaan di anatar
warga Negara
d.
Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat
berkebebasab untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama,
berkeyakinan, kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih
dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
e. Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas
militer
Perilaku
budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah
sebagai berikut :
1.
Menjunjung tinggi persamaan
Budaya demokrasi mengajarkan bahwa
setiap manusia memiliki persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama
sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, dalam kehidupan
sehari-hari hendaknya kita mampu membuat dan bertindak untuk menghargai orang
lain sebagai wujud kesadaran diri untuk menerima keberagaman dalam masyarakat.
Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka
menerima perbadaan pendapat, keritik dan saran dari orang lain.
2.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Setiap manusia menerima fitrah hak asasi
dari Tuhan Yang Maha Esa berupa hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki
sesuatu. Penerapan hak-hak tersebut bukanlah sesutu yang mutlak tanpa batas.
Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama
berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga batasan normayang berlaku dan
di patuhi. Untuk itu, dalam uoaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hariyang
bertanggung jawab terhadap Tuhan, diri sendiri, dan orang lain perlu dengan
sebaik-baiknya.
3.
Membudayakan sikap yang adil
Salah satu perbuatan mulia yang dapat di
wujudkan da;am kehidupan sehari-hari baik kepada diri sendiri maupun kepada
orang lain adalah mampu bersikap bijak dan adil. Bijak dan adil dalam makna
yang sederhana adalah perbutan yang benar-benar dilakukan dengan perhitungan,
mawas diri, mau memahami yang dilakukan orang lain dan proporsional. Masyarakat
kita perku mengembangkan budaya bijak dan adil dalam rangka mewujudkan
kehidupan yang saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak
diskriminatif, terbuka, dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan
masyarakat sekitar.
4.
Membijaksanakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan
Mengambil keputusan melalui musyawarah
mufakat merupakan salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sejak
lama telah diperaktikkan masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari. Dalam musyawarah mufakat terkandung makna bahwa
pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan
kesadaran dan dan kearifan untuk memutuskan. Untuk itu, sebelum suatu keputusan
di terapkan selalu di dahului dengan dialog dan mau mendengar dari berbagai
pihak, juga selalu di upayakan untuk memahami terlebih dahulu persoalan-persoalan
yang ada. Keputusan dengan musyawarah mufakat akan menghasilkan keputusan yang
mampu memuaskan banyak pihak sehingga dapat terhindar dari konflik-konflik
vertical maupun horizontal.
5.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional
Dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, sikap untuk lebih mengutamakan kepentingan orang lain
/ umum dari kepentingan peribadi yang sangat penting untuk di tumbuhkan.
Kesadaran setiap waraga Negara untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan merupakan
wujud cinta dan bangsa terhadap bangsa dan Negara. Kita harus mampu berfikir
cerdas dan bekerja keras untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan Negara
melalui berbagai bidang kehidupan yang dapat kita lakukan. Makna penting dalam
memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagai mana kita mampu
berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapa pun yang kita
lakukan adalah hal-hal kecil dalam status dan propesi yang kita miiliki.
III.
PENUTUP
Kesimpulan
:
Perilaku
budaya politik demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari
antara lain menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat
dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar