Nita
Indra Saphira / 15101035 / S1 Manajemen
Geopolitik
di Indonesia
Pendahuluan
Pandangan
geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan
bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan,
fungsi, dan tujuan filosofis sebagai
dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.
Pembahasan
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal
dari bahasa Yunani politeia. Poliartinya kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Di
Indonesia, Geopolitik juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berkaitan dengan
profil diri bangsa sejarah, pandangan hidup, ideology, budaya dan sudah barang
tentu ruang hidupnya, yaitu geografi. Kedua unsure pokok profil bangsa dan
geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa
dan Negara. Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara, dengan alasan
sebagai berikut :
1.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah Negara kepulauan (Setneg RI, tt: 66)
2.
Indonesia berada di
antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua lautan (Lautan India dan Lautan
pasifik) sehinnga tepatlah jika di namakan nusa diantara laut/air yang
selanjutnya dinamakan Nusantara.
3.
Keunikan lainnya
adalah bahwa wilayah Nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan diliwati oleh Geostationery Satellite Orbit ( GSO ).
Konsep wawasan bangsa tentang wilayah mulai dikembangkan sebagai ilmu pada
akhir abad XIX dan awal abad XX dan
dikenal sebagai geopolitik, yang pada mulanya membahas geografi dari segi
politik negara (state). Selanjutnya,
berkembang konsep politik _dalam arti distribusi kuatan_ pada hamparan geografi
negara sehingga tidaklah berlebihan bahwa geopolitik sebagai ilmu “baru”
dicuragai sebagai pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi ,2004:157). Oleh
karena itu, dalam membahas masalah wawasan nasional bangsa, di samping membahas
sejarah terjadinya konsep wawasan nasional, akan dibahas pula teori geopolitik
dan implementasinya pada negara Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
·
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
·
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Pengertian istilah wajah adalah roman muka. Wajah manusia hanya satu,
tetapi wajah itu memiliki beberapa roman muka dan tiap roman muka berbeda satu
dengan yang lain sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
Dalam hubungan itu, dapat dikatakan bahwa geopolitik Indonesia hanya satu,
yaitu Wawasan Nusantara (Wasantara). Namun, wajahnya lebih dari satu, yaitu ada
4 wajah yang meliputi :
1.
Wajah Wasantara
sebagai Wawasan Nasional yang melandasi konsepsi Ketahanan Nasional.
2.
Wajah Wasantara
sebagai wawasan pembangunan nasional.
3.
Wajah Wasantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan.
4.
Wajah Wasantara
sebagai wawasan kewilayahan.
Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori geopolitik menjadi
doktrin dasar bagi terbentuknya Negara nasional yang kuat dan tangguh. Sebagai
doktrin dasar, ada empat unsur yang perlu diperhatikan, yaitu (Sunardi, 2004:
hlm. 189 s.d. 177):
1.
Konsepsi Ruang,
yang merupakan aktualisasi dari pemikiran Negara sebagai organisasi hidup.
Ruang yang merupakan inti dari konsepsi geopolitik merupakan wadah dinamika
politik dan militer. Hal ini juga dapat dirasakan pada era Perang Dingin antara
Blok Barat dan Blok Timur_ ketika kedua kutub saling mencari pengaruh di dunia
ketiga (Negara Sedang Berkembang).
2.
Konsepsi Frontier,
yang merupakan konsekuensi dari kebutuhan dan lingkungan. Frontier merupakan
batas imajiner di antara dua Negara yang saling mempengaruhi. Oleh karena itu,
batas resmi (boundary) dapat bergeser karena berbagai pengaruh, terutama
masalah social, budaya, ataupun ekonomi. Pengaruh negara asing/tetangga _yang
lebih maju_ apabila tidak ditangani secara serius, akan menimbulkan gejolak
politik yang melibatkan pemerintah.
3.
Konsepsi Politik
Kekuatan, yang ingin menjelaskan tentang kehi_dupan bernegara. Politik kekuatan
yang merupakan faktor dinamika kehidupan bangsa karena dinamika organisme
bangsa. Dunia yang meyempit dan percepatan jalannya sejarah (Wright, 1941: hlm.
5 s.d. 7) sebagai akibat revolusi teknik. Dengan demikian dunia semakin terbuka dan cita-cita dunia tanpa batas
(Ohmae, 1990: 214) merupakan ciri globalisasi. Fenomena ini harus dapat
ditangkal oleh setiap Negara, lebih-lebih bagi negara sedang berkembang.
4.
Konsepsi Keamanan
Negara dan Bangsa, yang kemudian melahirkan konsepsi geostrategi. Geopolitik
akhirnya bertujuan untuk pengamanan negara, baik secara fisik maupun social
(ekonomi, budaya, dan kehidupan social lainnya). Untuk itu, perlu dipersiapkan
daerah penyangga yang dikenal sebagai daerah frontier yang berbatasan dengan
Negara jira dan dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.
Daftar Pustaka
BAB X Geopolitik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar