Kamis, 14 Januari 2016

Geopolitik di Indonesia

Nita Indra Saphira / 15101035 / S1 Manajemen

Geopolitik di Indonesia

Pendahuluan
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.

Pembahasan
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poliartinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Di Indonesia, Geopolitik juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berkaitan dengan profil diri bangsa sejarah, pandangan hidup, ideology, budaya dan sudah barang tentu ruang hidupnya, yaitu geografi. Kedua unsure pokok profil bangsa dan geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa dan Negara. Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara, dengan alasan sebagai berikut :
1.      Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kepulauan (Setneg RI, tt: 66)
2.      Indonesia berada di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua lautan (Lautan India dan Lautan pasifik) sehinnga tepatlah jika di namakan nusa diantara laut/air yang selanjutnya dinamakan Nusantara.
3.      Keunikan lainnya adalah bahwa wilayah Nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan diliwati oleh Geostationery Satellite Orbit ( GSO ).

Konsep wawasan bangsa tentang wilayah mulai dikembangkan sebagai ilmu pada akhir  abad XIX dan awal abad XX dan dikenal sebagai geopolitik, yang pada mulanya membahas geografi dari segi politik negara (state). Selanjutnya, berkembang konsep politik _dalam arti distribusi kuatan_ pada hamparan geografi negara sehingga tidaklah berlebihan bahwa geopolitik sebagai ilmu “baru” dicuragai sebagai pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi ,2004:157). Oleh karena itu, dalam membahas masalah wawasan nasional bangsa, di samping membahas sejarah terjadinya konsep wawasan nasional, akan dibahas pula teori geopolitik dan implementasinya pada negara Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
·         Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
·         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Pengertian istilah wajah adalah roman muka. Wajah manusia hanya satu, tetapi wajah itu memiliki beberapa roman muka dan tiap roman muka berbeda satu dengan yang lain sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
Dalam hubungan itu, dapat dikatakan bahwa geopolitik Indonesia hanya satu, yaitu Wawasan Nusantara (Wasantara). Namun, wajahnya lebih dari satu, yaitu ada 4 wajah yang meliputi :
1.      Wajah Wasantara sebagai Wawasan Nasional yang melandasi konsepsi Ketahanan Nasional.
2.      Wajah Wasantara sebagai wawasan pembangunan nasional.
3.      Wajah Wasantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan.
4.      Wajah Wasantara sebagai wawasan kewilayahan.

Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori geopolitik menjadi doktrin dasar bagi terbentuknya Negara nasional yang kuat dan tangguh. Sebagai doktrin dasar, ada empat unsur yang perlu diperhatikan, yaitu (Sunardi, 2004: hlm. 189 s.d. 177):
1.    Konsepsi Ruang, yang merupakan aktualisasi dari pemikiran Negara sebagai organisasi hidup. Ruang yang merupakan inti dari konsepsi geopolitik merupakan wadah dinamika politik dan militer. Hal ini juga dapat dirasakan pada era Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur_ ketika kedua kutub saling mencari pengaruh di dunia ketiga (Negara Sedang Berkembang).

2.    Konsepsi Frontier, yang merupakan konsekuensi dari kebutuhan dan lingkungan. Frontier merupakan batas imajiner di antara dua Negara yang saling mempengaruhi. Oleh karena itu, batas resmi (boundary) dapat bergeser karena berbagai pengaruh, terutama masalah social, budaya, ataupun ekonomi. Pengaruh negara asing/tetangga _yang lebih maju_ apabila tidak ditangani secara serius, akan menimbulkan gejolak politik yang melibatkan pemerintah.

3.    Konsepsi Politik Kekuatan, yang ingin menjelaskan tentang kehi_dupan bernegara. Politik kekuatan yang merupakan faktor dinamika kehidupan bangsa karena dinamika organisme bangsa. Dunia yang meyempit dan percepatan jalannya sejarah (Wright, 1941: hlm. 5 s.d. 7) sebagai akibat revolusi teknik. Dengan demikian dunia semakin terbuka dan cita-cita dunia tanpa batas (Ohmae, 1990: 214) merupakan ciri globalisasi. Fenomena ini harus dapat ditangkal oleh setiap Negara, lebih-lebih bagi negara sedang berkembang.

4.    Konsepsi Keamanan Negara dan Bangsa, yang kemudian melahirkan konsepsi geostrategi. Geopolitik akhirnya bertujuan untuk pengamanan negara, baik secara fisik maupun social (ekonomi, budaya, dan kehidupan social lainnya). Untuk itu, perlu dipersiapkan daerah penyangga yang dikenal sebagai daerah frontier yang berbatasan dengan Negara jira dan dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.

Daftar Pustaka

BAB X Geopolitik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar