Nama : SyahbanRabby
Nim : 15101045
Prodi : Manajemen
Nim : 15101045
Prodi : Manajemen
Pendahuluan
Assalammualaikumwr.wb puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan iman kepada kita semua, serta tak lupa saya berterimakasih kepada para narasumber yang telah memberi informasi kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas ini.
Assalammualaikumwr.wb puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan iman kepada kita semua, serta tak lupa saya berterimakasih kepada para narasumber yang telah memberi informasi kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas ini.
Pembahasan
Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan
kebijakan negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai
tujuan nasional. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita
proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan Undang-Undang Dasar
1945. Geostrategi juga untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa
dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam
wujud ketahanan nasional, sehingga bisa dikatakan geostartegi adalah ketahanan
nasional itu sendiri. Ketahanan nasional itu sendiri adalah suatu kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan
maupun gangguan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam, yang
secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan penjelasan
di atas dapat kita ketahui geostrategi ketahanan nasional bukan hanya mencakup
ketahanan di bidang pertahanan dan keamanan, melainkan di segala bidang yang
dapat mendukung integritas, identitas, kelangsungan hidup dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional di antaranya mencakup bidang ideologi,
politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.
Di dalam imlplementasi
geostrategi ini, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK), memiliki peranan yang sangat krusial. Mengingat
bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari
17.000 pulau, maka tidak dapat disanggah lagi bahwa kebutuhan akan komunikasi
dan informasi sangatlah penting. TIK berperan dalam menyediakan sarana dan
prasarana untuk melakukan komunikasi dan bertukar informasi yang dapat mencakup
seluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia. Bayangkan saja semisal Indonesia tidak
memiliki Teknologi Komunikasi yang memadai, jika suatu saat di suatu pulau atau
daerah terjadi bencana dan daerah tersebut tidak bisa menghubungi daerah lain
karena keterbatasan teknologi yang kita miliki, tentu saja hal tersebut akan
mencoreng ketahanan nasional yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai contoh yang
belum lama terjadi yaitu ketika terjadi tsunami di kepulauan Mentawai, dimana
informasi bencana tersebut baru tersebar setelah beberapa hari. Padahal selama
beberapa hari tersebut saudara-saudara kita di sana banyak yang menderita dan
membutuhkan bantuan.
Selain itu TIK yang
memadai, harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi bukan hanya di darat saja
tetapi juga di laut, mengingat bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah
lautan. Didalam upaya menjaga pertahanan dan keamanan perairan Indonesia, TIK
akan membantu memperlancar komunikasi dan koordinasi antar kapal. Dengan
kemampuan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mencakup pulau-pulau
dan perairan di seluruh Indonesia, maka diharapkan TIK ini akan mendukung
kesatuan seluruh wilayah negara Indonesia.Suatu strategi memanfaatkan kondisi
geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai
tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
1. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam
pembukaan dan UUD 1945.
2. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan
integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan
dan UUD 1945.
3. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
4. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
5. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang
komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman.
Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
6. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara
(kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah
koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah
gambaran keamanan.
7. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari
ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Sifat- Sifat Geostrategi
Indonesia
1.
Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalangeostrategi Indonesia ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman,gangguan, hambatan dantantangan terhadap
identitas, integritas,eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
2. Bersifat developmental/pengembangan.yaitu pengembangan potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, hankam sehingga
tercapai kesejahteraan rakyat.
Pengertian Hakikat Ketahanan Nasional
Pengertian
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan
dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari luar negeri, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia
(Suradinata, 2005: 47).
Dalam
hubungan dengan realisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, maka filsafat
Pancasila merupakan esensi dari ‘staatsfundamentalnorm’ atau pokok kaidah
negara yang fundamental. Konsekuensinya Pancasila merupakan suatu pangkal tolak
derivasi duari seluruh peraturan perunfang-undangan di Indonesia, termasuk
hukum dasar dan selurh system hokum positif lainnya (Kaelan, 2004). Sementara
itu dalam hubungannya dengan ketahanan nasional, dalam konsepsi dan seluruh
pelaksanaannya harus memiliki landasan yuridis yang jelas. Atas dasar
pengertian inilah maka landasan konstitusional atau landasan yuridis ketahanan
nasional Indonesia adalah UUD 1945, yang bersumber pada dasar falsafah
Pancasila.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara
konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
1.
Kekuatan apa yang
ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya
2.
Kekuatan apa yang
harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan,
hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
3.
Ketahanan atau
kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan
stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the
stability idea of changes) (Usman, 2003:5).
Berdasarkan
konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan
yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang
bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah
atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut
kriminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat
atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam
sendiri. Apabila hal hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai
kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat
dasar ketahanan nasional adalah:
a.
Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakanpenyesuaian yang selaras dan serasi.
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakanpenyesuaian yang selaras dan serasi.
b.
Mawas ke dalam
Ketahanan
nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk
mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang
wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c.
Menciptakan
kewibawaan
Ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu
kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan
pihak lain.
d.
Berubah menurut
waktu
Ketahanan
nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat
dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat juga menurun, dan
hal ini sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Konsepsi
ketahanan nasional tidak memandang aspek-aspek alamiah dan kemasyarakatan
secara terpisah-pisah melainkan meninjaunya secara korelatif, di mana aspek
yang satu senantiasa berhubungan erat dengan lainnya, sedangkan keseluruhannya
merupakan suatu konfigurasi yang menimbulkan daya tahan nasional.
Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau
dari segi sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut
bersifat objektif dan umum, oleh karena itu secara teoritis dapat diterapkan di
negara manapun juga. Dalam hubungan dengan penerapan konsepsi tersebut faktor
situasi dan kondisi negara sangat menentukan. Oleh karena itu meskipun secara
konsepsional sama, namun karena situasi dan kondisi negara berbeda-beda, maka
wujud ketahanan nasional akan berbeda-beda pula.
Dalam
hubungan dengan ketahanan nasional Indonesia dengan memperhatikan berbagai
macam bahaya, gangguan yang mengancam, serta situasi dan kondisi dalam negara
Indonesia, maka ditentukan strategi untuk memertahankan kelangsungan hidup
negara Indonesia. Bagi bangsa dan negara Indonesia bahaya yang mengancam dapat
berupa subversi dan infiltrasi terhadap semua bidang kehidupan masyarakat,
serta adanya kelemahan-kelemahan yang inheren denga suatu masyarakat majemuk
yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih adalah strategi untuk
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, maka cara yang
dipilih adalah dengan memantapkan ketahanan nasional. Strategi ini ditentukan
berdasarkan pengalaman sendiri, yang kemudian diolah dan disistematisir hingga
menjadi doktrin. Demikianlah maka ketahanan suatu bangsa adalah merupakan suatu
persoalan universal, sedang cara dan strategi yang ditentukan berbeda-beda.
Terdapat berbagai istilah misalnya strategy of interdependence, strategy of
limited war, sedangkan bagi bangsa Indonesia dikembangkan konsepsi strategi
ketahanan nasional (Suradinata, 2005: 50).
Asas- Asas Ketahanan
Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya.
Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas Komprehensif Intergral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan
terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke
luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik
yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam
dan ke luar.
·
Mawas kedalam: mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme
sempit (chauvinisme).
·
Mawas ke luar: mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Kesimpulan
Geostrategi
merupakan metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi
Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan
integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, megingat
kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik
yang datang dari luar maupun dari luar negeri, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia. Ketahanan
Nasional berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,
diantaranya aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek
pertahanan dan keamanan.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar