NAMA : Firda Savira
NIM :15101226
JURUSAN:
Manajemen
PENDAHULUAN
Orang
dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang
ada di bawah kakinya. Demikian, kata Ir. Soekarno pada
1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPKI. Oleh karena itu, setelah membangsa
orang menyatakan tempat tinggal sebagai negara. Dalam perkembangan
selanjutnya pengertian negara tidak hanya tempat tinggal, tetapi diartikan
lebih luas lagi yang meliputi institusi, yaitu pemerintah, rakyat, kedaulatan,
dan lain - lain. Karena orang dengan tempat tinggalnya tidak dapat
dipisahkan, perebutan ruang yang menjadi hal yang menimbulkan konflik
antar manusia induvidu, keluarga,masyarakat dan bangsa hingga kini,
meskipun bentuknya dapat secara fisik ataupn nonfisik. Untuk dapat
mempertahankan ruang hidupnya, suatu bangsa harus mempunyai kesatuan cara
pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuwan politik dan militer
menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi
politik.
Konsep
wawasan bangsa tentang wilayah mulai dikembangkan sebagai ilmu pada akhir
abad XIX dan awal abad XX dan dikenal sebagai geopolitik, yang pada mulanya
membahas geografi dari segi politik negara (state). Selanjutnya, berkembang
konsep politik _dalam arti distribusi kuatan_ pada hamparan geografi negara
sehingga tidaklah berlebihan bahwa geopolitik sebagai ilmu “baru” dicuragai
sebagai pembenaran pada kosepsi ruang. Oleh karena itu, dalam membahas masalah
wawasan nasional bangsa, di samping membahas sejarah terjadinya konsep wawasan
nasional, akan dibahas pula teori geopolitik dan implementasinya pada negara
Indonesia. Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat
posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di
antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk
menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara
raksasa. Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berkaitan
dengan profil diri bangsa sejarah, pandangan hidup, ideology, budaya dan sudah
barang tentu ruang hidupnya, yaitu geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa
dan geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik
bangsa dan Negara.
PEMBAHASAN
Pengertian
Geopolitik
Kata
geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo” berarti bumi dan “politik”
berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara
dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan,
cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Dari
pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah
dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik
internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis
suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah
tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis,
politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta
unsur kebijaksanaan.
Perkembangan
Teori Geopolitik
Istilah
geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan
tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang
berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk
membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya
menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi
geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Adapun geostrategi
diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara. Kemudian, teori
geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh
karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan
wawasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah arah perkembangan
sautu negara.
Beberapa Pandangan Para Pemikir Mengenai Geopolitik Sebelum
membahas wawasan nasional, terlebih dahulu perlu pembahasan tentang beberapa
pendapat dari para penulis geopolitik. Semula geopolitik adalah ilmu bumi
politik yang membahas masalah politik dalam suatu negara, lalu berkembang
menjadi ajaran yang melegitimasi Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini
tidak terlepas sumbangsih pemikiran dari pada penulis.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata
wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi.
Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan
berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari
kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara
artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan
Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan
pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan
nasional suatu bangsa terbentuk karena bangsa tersebut tinggal dalam suatu
wilayah yang diakui sebagai miliknya untuk kehidupannya. Oleh karena itu,
apabila suatu bangsa dibahas, akan terkait pula masalah sejarah diri dan
budaya, falsafah hidup, serta tempat tinggal dan lingkungan bangsa tersebut.
Dari ketiga aspek itu, tercetus aspirasi bangsa yang kemudian dituangkan dalam
perjanjian tertulis-konstitusi-ataupun tidak tertulis. Perjanjian ini tetap
menjadi catatan hidup motivasi yang semuanya dituangkan menjadi
ajaran doktrin dasar untuk membanngun negara yang berupa wawasan nasional.
PENUTUP
Jadi,Geopolitik
merupakan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik. Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia dijadikan sebagai
pola pikir dan pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan
bernegara.Kekuatan negara Indonesia terletak pada : posisi dan keadaan geografi
yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada
wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh par pendiri
negara ini dan diikrarkan dalam sebuah Sempah Pemuda.Sehingga pandangan
geopolitik bangsa Indonesia harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila
yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 agar
tercipta suatu Persatuan dan Kesatuan Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar