Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Nama :
Asela Dwi Syahputri
Nim :
15101049
Prodi :
Manajemen
I.
Latar
Belakang
Secara konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan)
merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional
bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara, itu merupakan
salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan
geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi
lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara.jadi
Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
II. Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
B. Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal
dari bahasa yunani, yaitu Geo yang
berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi
yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara
yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau
tempat tinggal suatu bangsa. Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh
Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political
geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat
geopolitik.
C. Teori-teori Geopolitikk
·
Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup.
Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang
hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang
hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal
sebagai teori organisme atau teori biologis.
·
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh
yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik social politik,
dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus
mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
·
Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946), melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama
pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk
suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas
wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai
ruang hidup bagi warga Negara. Untuk mencapai maksud tersebut, Negara harus
mengusahakan :
Autarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri
tanpa bergantung pada Negara
lain.
Wilayah-wilayah
yang dikuasai (pan-regional), yaitu:
·
Teori Geopolitik Halford Mackinder (1861-1947), mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu
dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan
teori daerah Jantung. Barang siapa menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan
Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika)yang pada
akhirnya akan menguasai dunia. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan
Benua atau konsep kekuatan di darat.
D.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi
Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru
dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai
tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka
mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara
berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis, Indonesia memiliki ciri
khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). Dan
Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah Negara
Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945
Amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik
nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara historis, wilayah Indonesia
sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia
Belanda.
III.
Penutup
Demikian artikel
yang berjudul “ Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia ” yang saya buat.
Mohon maaf jika terdapat kekurangan maupun kesalahan dalam penulisan artikel
ini saya ucapkan terima kasih.
IV.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar