Kamis, 07 Januari 2016

GEOSTRATEGI DALAM KETAHANAN NASIONAL

M. Idris Rifa’i/ 15101042 / S1 Manajemen

GEOSTRATEGI SEBAGAI KETAHANAN NASIONAL
Pembukaan
Ketahanan Nasional adalah konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategic bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional.

Pembahasan
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.

Perspektif terhadap Konsepsi Ketahanan Nasional:
1.      Ketahanan Nasional sebagai kondisi.
2.      Ketahanan Nasional sebagai pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara.

3.      Ketahanan Nasional sebagai doktrin atau konsepsi.

Istilah Ketahanan Nasional yang mendekati pengertian aslinya adalah National Resilience (Sunarso, 2006). Ketahanan Nasional lebih menitik beratkan pada ketahanan nasional sebagai kondisi dan secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin atau konsepsi dasar nasional Indonesia, serta strategi atau pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan.

Sejarah:
Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari UniSoviet dan Cina. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu per satu kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis, seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Khawatir atas fenomena tersebut, para pemikir militer di SSKAD mengadakan pengamatan atas kejadian tersebut. Bahwa tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis. Jika dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pembrontakan dalam negeri.

Pada 30 September 1965, gerakan komunis di Indonesia berhasil diatasi. Karena kejadian tersebut, bangsa Indonesia memperkuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyrakat dan bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang.

Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk tameng yang berdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial,dan militer.

Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam Ketahanan Nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer. Pemikiran konsepstual Ketahanan Nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkannya ke dalam GBHN.

Ketahanan Nasional dalam GBHN:
Konsepsi Ketahanan Nasional untuk pertama kali dimasukkan dalam GBHN 1973, yaitu Tap. MPR No IV / MPR / 1973.Namun, konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah rumusan yang terakhir, rumusannya adalah sebagaiberikut:

1.      Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.

2.      Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

3.      Ketahanan Nasioanal meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosialbudaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.

Unsur-Unsur Ketahanan Nasional:
1.      Gatra dalam Ketahanan Nasional, dikembangkan oleh Lemhanas. Disebut juga Unsur Kekuatan yang dikenal sebagai AstaGatra, yang terdiri atas Tri Gatra (penduduk, SDA, dan wilayah) dan Panca Gatra (ideologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan).

Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.      Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4.      Asas kekeluargaan

Penutup
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai suatu pemdekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.

DaftarPustaka
Winarno, ParadigmaBaruPendidikanKwaerganegaraan. Jakarta: SinarGrafika, 2013.

http://fesoyafoy.blogspot.co.id/2012/05/geostrategi-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar