Minggu, 17 Januari 2016

GEOSTRATEGI

NAMA  :  AHMAD RIZQI
NIM       :  15101047
PRODI  :  MANAJEMEN

I.                   PENDAHULUAN
Kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan suatu perjuangan yang amat lama dan sulit. Berbagai taktik dijalankan guna mencapai suatu masa kemerdekaan. Dan, setelah mencapai suatu kemerdekaan, banyak cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia tercantum dalam alenea kedua pembukaan UUD 1945, bahwa kemerdekaan merupakan alat untuk mewujudkan negara Indonesia yang  bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.Mampukah bangsa Indonesia mencapai cita-cita dan tujuan bernegaranya?
Dalam perjuangan mencapai cita-cita dan tujuan bernegaranya, sudah pasti terdapat berbagai ancaman yang terkadang membahayakan kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan program ketahanan nasional ( geostrategi ) guna mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

II.                PEMBAHASAN
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.
Keadaan Geostrategis
Keancaman dan letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak memang menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan, bahkan bisa mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan strategis untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia justru harus memperhatikan dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak menguntungkan. Dalam waktu berabad-abad, posisi silang telah menimbulkan proses akulturasi. Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang masuk telah menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini. Posisi silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara dua alternatif :
a.       Membiarkan diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan pengaruh-pengaruh, serta setiap kali condong dan menguntungkan diri pada kekuatan/pengaruh yang terbesar atau,
b.      Turut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut dengan ikut serta berperan sebagai subyek.
Alternatif yang kedua menuntut kemampuan bangsa indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk mengubah pengaruh atau kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional yang dijadikan sebagai kekuatan sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah kekuatan yang berisikan sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif. Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang dapat segera menimbulkan ancaman-ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas dan integritas bangsa. Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak dilakukannya konsep ketahanan sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.

III.               PENUTUP

Karena kita hidup bernegara itu kedalam harus mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang menyeluruh bagi seluruh warganya, dan keluar negara Republik Indonesia sebagai warga dunia harus menjalin dengan negara-negara lain, terutama untuk saling mempengaruhi keperluannya masing-masing dalam berbagai aspek sosial, serta adanya kenyataan bahwa negara maju sering memaksakan kehendaknya, maka ketahanan nasional harus ditunjukan untuk menghadapi dan megatasi masalah-masalah ke dalam dan masalah-masalah keluar. Masalah ke dalam, betapa sulitnya menjadikan seluruh warga negara menjadi patriot bangsa dan negara, dan secara kenyataan di negara-negara maupun di dunia keadanya sama, yaitu masih adanya warga negara yang dapat diperbudak oleh harta, kekayaan dan kemewahan serta masih dapat dipengaruhi oleh negara lain yang tidak ingin melihat adanya kemajuan-kemajuan di negara kita. Masalah keluar bangsa dan negara yang berpancasila harus dapat mewujudkan ketahanan nasional yang dimiliki kewibawaan bangsa dan negara dalam arti sebagai negara yang sejajar dengan negara-negara lain, sanggup menjalin hubungan yang tidak terikat serta menjalin hubungan yang tidak mengikat serta menolak hubungan-hubungan yang mengurangi kemerdekaan negara serta memikul segala resikonya. 

IV.               DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar