Minggu, 10 Januari 2016

GEOPOLITIK

GEOPOLITIK

NAMA:          MOHAMMAD IDRIS RIFA’I
NIM:               15101042
PRODI:          MANAJEMEN


PENDAHULUAN
            Manusia  dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Demikian, kata Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPKI. Oleh karena itu, setelah membangsa orang menyatakan tempat tinggal sebagai negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian negara tidak hanya tempat tinggal, tetapi diartikan lebih luas lagi yang meliputi institusi, yaitu pemerintah, rakyat, kedaulatan, dan lain - lain.
      Karena manusia dengan tempat tinggalnya tidak dapat dipisahkan, perebutan ruang yang menjadi hal yang menimbulkan konflik antar manusia induvidu, keluarga, masyarakat dan bangsa hingga kini, meskipun bentuknya dapat secara fisik ataupn nonfisik. Untuk dapat mempertahankan ruang hidupnya, suatu bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuwan politik dan militer menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi politik.        

PEMBAHASAN
A.    Pengertian Geopolitik
            Kata geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo” berarti bumi dan “politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
            Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik  mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.

B.     Kedudukan Wawasan Nusantara
Dalam sistem kehidupan nasional Indonesia sebagai paradigma kehidupan nasional Indonesia yang urutannya sebagai berikut :
1.      Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa, dan dasar negara.
2.      UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3.      Wawasan Nusantara sebagai geopolitik bangsa Indonesia.
4.      Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa dan Negara Indonesia.
5.      Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pebangunan nasional


C.     Peranan Wawasan Nusantara
            Dalam kehidupan kehidupan nasional, Wawasan Nusantara dijelaskan peranannya untuk :
1.      Mewujudkan serta memelihara persatuan dan kesatuan, yang serasi dan selaras pada segenap aspek kehidupan nasional.
2.       Menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pamanfaatan lingkungannya.
3.      Menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional.
4.      Merentang hubungan Internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
5.      Sebagai Landasan Konsepsi Ketahanan Nasional.
6.      sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
7.      sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara.
8.      sebagai Wawasan Kewilayahan

KESIMPULAN
1.          Kata geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo” berarti bumi dan “politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
2.          Geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina Negara. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara.
3.          Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia

4.          Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin dasar pengaturan kehidupan nasional. Sementara itu, politik dan strategi nasional, sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam bentuk GBHN masa ORBA yang dijabarkan lebih lanjut dalam kebijaksanaan strategi pada strata di bawahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar