BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Negara adalah suatu organisasi
manusia atau kumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu dan diorganisir
suatu pemerintahan yang sah dan memiliki kedaulatan.1
Hakikat
Geopolitik dan wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia untuk mendukung
penguasaan keilmuan Geopolitik kepada mahasiswa dan penanaman dan semangat
kebangsaan pada diri mahasiswa. Materi ini berisikan tentang pemikiran yang
berkembang mengenai berbagai teori atau ilmu tentang ruang atau Geografi yang
berkaitan dengan penguasaan ruang termasuk ilmu geografi politik dan ilmu
geopolitik serta wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
Agar
semua harapan di atas dapat tercapai, maka dalam makalah ini disajikan
pembahasan mengenai Hakikat Geopolitik sebagai suatu ilmu, Perkembangan teori
Geopolitik dan Konsepsi wawasan nusantara.
BAB
2
PEMBAHASAN
A. Wawasan Nusantara Sebagai
Geopolitik Indonesia[1]
Menurut Winarno (2006: 142) secara
konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut
Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagi wawasan nasionalnya
bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Jadi, Wawasan
Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitk bangsa Indonesia.
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[2]
B. Pengertian Wawasan Nusantara[3]
Pengertian Wawasan Nusantara dapat
diartikan secara etimologis dan terminologis.
1. Secara etimologis, Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata
wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi.
Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, mininjau atau melihat.
Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan
berarti pula cara pandang, cara melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan
antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan
letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudra, yaitu Samudra
Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengeritan modern, kata “nusantara” digunakan
sebagai pengganti nama Indonesia.
2. Secara terminologis, Wawasan
Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut.
a.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. Wan Usman adalah “Wawasan Nusantara
antara cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah arinya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998 adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraaan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk
diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, sebagai berikut.
“Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yan gserba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bahsa
serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
d.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
sarwanusantara dan pemekarannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwsanusantara (Mayjen TNI
Soetopo, 1972).
e.
Wawasan Nasional Indonesia (Wawasan Nusantara) adalah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya di
dalam eksistensinya yang sarwanusantara serta pemekarannya di dalam
mengekspresikan diri di tengah-tengah lingkungan nasionalnya (Lemhanas, 1982).
f.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya yang serba Nusantara dalam dunia yang serba berubah berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dengan mempehatikan sejarah dan budaya serta dengan
memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografinya, dalam upaya mencapai tujuan
nasionalnya dalam rangka mewujudkan cit-cita nasional. (Lemhanas, 1993)
g.
Wawasan Nusantara merupakan yang wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila
dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional (GBHN, 1993,1998).
h.
Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional bangsa Indonesia yang dijiwai
Pancasila dan UUD 1945 yang menghendaki adanya persatuan dan kesatuan wilayah,
rakyat, dan pemerintah dalam mencapai tujuan nasional serta ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
(Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995).
i.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia yang bersumber
dari Pancasila dan UUD 1945, bertolak dari pemahaman kesadaran dan keyakinan
tentang diri dan lingkungan nya yang bineka dan dinamis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah yang utuh menyeluruh, serta
tanggung jawab terhadap lingkungannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional (Lemhanas, 1997).
j.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara serta dalam hubungan antarnegara yang merupakan hasil
perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya dengan memperhatikan sejarah
dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan kondisi guna menciptakan dorongan
dan rangsangan dalam usaha mencapai tujuan nasional. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 2001).
NAMA :BASKORO
DWI SETIAWAN
NIM :15101003
PRODI : MANAJEMEN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar