Sabtu, 02 Januari 2016

DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI

DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI
Nama              : Ratih Suryani
NIM                : 15101046
Fak/Prodi       : Manajemen

I.Pendahuluan
Pada masa reformasi tahun 1998, gerakan demokrasi terjadi secara luas di Indonesia demokrasi juga dicitakan oleh pendiri negara (the founding fathers) memperoleh kebangkitannya  di akhir abad ke-20. Hasil penelitian UNESCO tahun 1949 menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua system organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh para peendukungnya yang berpengaruh” (Miriam Budjarjo).
Pada artikel ini akan saya ulas sedikit tentang Demokrasi dan Pendidikan demokrasi, rangkuman ataupun ringkasan yang saya ketahui tentang Demokrasi, demokrasi sebagai tolak ukur tak terbantah dari keabsahan politik keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi kokohnya system politik demokrasi. Awal abad ini kita dihadapi dengan demokrasi tentang hak asasi  manusia, keadilan, masalah gender,dan persoalan hidup.
II.Pembahasan
Hampir di setiap negara bahwa system politiknya adalah Demokrasi hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting dan berdaulat, walaupun disetiap negara itu berbeda dalam aplikasi politiknya tidak ada setiap negara dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter. Pada hal ini membahas :
a.       Hakikat Demokrasi
b.      Demokratisasi
c.       Demokrasi di Indonesia
d.      Sistem politik demokrasi
e.       Pendidikan demokrasi
HAKIKAT DEMOKRASI = kata demokrasi dapat ditinjau dalam dua pengertian secara bahasa maupun etimologis dan secara terminologis.
Pengertian secara etimologis = dari bahasa yunani demos yang berarti rakyat, cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan, jadi secara bahasa pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara selanjutnya disebut kedaulatan, yang menjadi salah satu latar belakang demokrasi. Demokrasi yang dilakukan pada abad ke 4 SM sampai abad ke 6 SM yaitu demokrasi langsung dimana hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh rakyat atau warga negara.
Karena perkembangan zaman maka demokrasi yang dicontohkan secara diatas sulit di laksanakan karena beberapa alasan berikut ini :
a.       Tidak ada tempat untuk menampung banyak warga yang jumlahnya semakin meningkat.
b.      Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit dilakukan.
c.       Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai karena sulit memungut suara yang peserta hadir.
d.      Masalah yang dihadapi negara semakin kompleks.
Ada dua macam demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung.
PENGERTIAN SECARA TERMINOLOGIS = beberapa pengertian menurut ahli politik :
A. Harris Soche = bentuk pemerintah rakyat karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat bagi orang banyak .
B. Henry B.Mayo = system yang menunjukkan bahwa kebijakan umum di tentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi.
Pengertian demokrasi yang paling popular yaitu Abraham Lincoln yang menyatakan pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Secara subtantif prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf 1997 ) yaitu kebebasan dan kedaulatan rakyat.
Ciri demokratisasi = berlangsung secara evolusioner, proses perubahan secara persuasive, proses yang tidak pernah selesai.
Demokrasi yang ada di Indonesia = demokrasi pancasila
Nilai –nilai yang terjabar dalam demokrasi pancasila yaitu kedaulatan rakyat, republic, negara berdasar atau hukum, pemerintahan yang konstitusional, system perwakilan, prinsip musyawarah, prinsip ketuhanan.
Landasan negara Indonesia sebagai negara demokrasi terdapat dalam :
a.       Pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 yaitu “ maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara RI yang terbentuk dalam suatu susunan Negara RI yang berkedaulatan rakyat”
b.      Pasal 1 ayat 2 UUD 1945  yang menyatakan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.
Pendidikan demokrasi.
1.      Membangun kultur demokrasi = berdasar dari uraian sebelumnya bahwa system politik demokrasi suatu negara berkaitan dengan dua hal yaitu institusi struktur demokrasi dan prilaku kultur demokrasi.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi dalam undang-undang no.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dinyatakan pula bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat.
III.Penutup
Terima kasih atas kalian yang telah membaca artikel ini semoga bermanfaat dan dapat berbagi wawasan yang luas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar