DEMOKRASI
DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI
Nama : Ratih Suryani
NIM : 15101046
Fak/Prodi : Manajemen
I.Pendahuluan
Pada masa reformasi
tahun 1998, gerakan demokrasi terjadi secara luas di Indonesia demokrasi juga
dicitakan oleh pendiri negara (the founding fathers) memperoleh
kebangkitannya di akhir abad ke-20.
Hasil penelitian UNESCO tahun 1949 menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam
sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk
semua system organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh para
peendukungnya yang berpengaruh” (Miriam Budjarjo).
Pada artikel ini akan
saya ulas sedikit tentang Demokrasi dan Pendidikan demokrasi, rangkuman ataupun
ringkasan yang saya ketahui tentang Demokrasi, demokrasi sebagai tolak ukur tak
terbantah dari keabsahan politik keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar
utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi kokohnya system politik
demokrasi. Awal abad ini kita dihadapi dengan demokrasi tentang hak asasi manusia, keadilan, masalah gender,dan
persoalan hidup.
II.Pembahasan
Hampir di setiap negara
bahwa system politiknya adalah Demokrasi hal itu menunjukkan bahwa rakyat
diletakkan pada posisi penting dan berdaulat, walaupun disetiap negara itu
berbeda dalam aplikasi politiknya tidak ada setiap negara dikatakan sebagai
negara yang tidak demokratis atau negara otoriter. Pada hal ini membahas :
a.
Hakikat Demokrasi
b.
Demokratisasi
c.
Demokrasi di Indonesia
d.
Sistem politik demokrasi
e.
Pendidikan demokrasi
HAKIKAT DEMOKRASI =
kata demokrasi dapat ditinjau dalam dua pengertian secara bahasa maupun
etimologis dan secara terminologis.
Pengertian secara
etimologis = dari bahasa yunani demos yang
berarti rakyat, cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau
kekuasaan, jadi secara bahasa pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara selanjutnya disebut kedaulatan, yang
menjadi salah satu latar belakang demokrasi. Demokrasi yang dilakukan pada abad
ke 4 SM sampai abad ke 6 SM yaitu demokrasi langsung dimana hak rakyat untuk
membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh rakyat atau warga
negara.
Karena perkembangan
zaman maka demokrasi yang dicontohkan secara diatas sulit di laksanakan karena
beberapa alasan berikut ini :
a.
Tidak ada tempat untuk menampung banyak
warga yang jumlahnya semakin meningkat.
b.
Untuk melaksanakan musyawarah dengan
baik dengan jumlah yang banyak sulit dilakukan.
c.
Hasil persetujuan secara bulat mufakat
sulit tercapai karena sulit memungut suara yang peserta hadir.
d.
Masalah yang dihadapi negara semakin
kompleks.
Ada dua macam demokrasi
atas dasar penyaluran kehendak rakyat yaitu demokrasi langsung dan tidak
langsung.
PENGERTIAN SECARA
TERMINOLOGIS = beberapa pengertian menurut ahli politik :
A. Harris Soche =
bentuk pemerintah rakyat karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada
diri rakyat bagi orang banyak .
B. Henry B.Mayo =
system yang menunjukkan bahwa kebijakan umum di tentukan atas dasar mayoritas
oleh wakil-wakil yang diawasi.
Pengertian demokrasi
yang paling popular yaitu Abraham Lincoln yang menyatakan pemerintahan dari
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Secara subtantif prinsip utama dalam
demokrasi ada dua (Maswadi Rauf 1997 ) yaitu kebebasan dan kedaulatan rakyat.
Ciri demokratisasi =
berlangsung secara evolusioner, proses perubahan secara persuasive, proses yang
tidak pernah selesai.
Demokrasi yang ada di
Indonesia = demokrasi pancasila
Nilai –nilai yang
terjabar dalam demokrasi pancasila yaitu kedaulatan rakyat, republic, negara
berdasar atau hukum, pemerintahan yang konstitusional, system perwakilan,
prinsip musyawarah, prinsip ketuhanan.
Landasan negara
Indonesia sebagai negara demokrasi terdapat dalam :
a.
Pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 yaitu “
maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara RI
yang terbentuk dalam suatu susunan Negara RI yang berkedaulatan rakyat”
b.
Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan di tangan
rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.
Pendidikan demokrasi.
1.
Membangun kultur demokrasi = berdasar
dari uraian sebelumnya bahwa system politik demokrasi suatu negara berkaitan
dengan dua hal yaitu institusi struktur demokrasi dan prilaku kultur demokrasi.
Pendidikan
kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi dalam undang-undang no.20 tahun 2003
tentang system pendidikan nasional dinyatakan pula bahwa pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermatabat.
III.Penutup
Terima kasih atas
kalian yang telah membaca artikel ini semoga bermanfaat dan dapat berbagi
wawasan yang luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar