FILSAFAH
PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Sebagai falsafah negara, tentu
Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar
dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia
di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan
kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta
sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesiai sehari-hari, dan
yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik
Indonesia.
1.2 Perumusan
Masalah
Dengan memperhatikan latar
belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang
diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah
itu adalah :
1) Apakah
landasan filosofis Pancasila ?
2) Apakah
fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia ?
3) Apakah
bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia
?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penyusunan artikel
ini antara lain :
1) Untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan
2) Untuk
menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat
3) Untuk
mengetahui landasan filosofis Pancasila
4) Untuk
mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia
5) Untuk
mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah
negara Indonesia
1.4 Ruang
Lingkup
Artikel ini membahas mengenai
landasan filosofis Pancasila dan fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa
dan negara Indonesia. Serta membahas mengenai bukti bahwa filsafah Pancasila
dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Berdasarkan beberapa masalah
yang terindentifikasi tersebut, artikel ini difokuskan pada falsafah Pancasila
sebagai dasar falsafah negara Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
( ANALISI MASALAH )
2.1 Pengertian Filsafat
Secara
harfiah filsafat dapat diartikan sebagai hasrat atau keinginan yang
sungguh-sungguh akan suatu kebenaran yang sesungguhnya. Keterkaitannya dengan
ilmu maka filsafat didefinisikan sebgai ilmu pengetahuan yang menyelidiki
hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
2.2 Pancasila sebagai Sistem
Filsafat
a. Dilihat
dari pendekatan ontologis, ontology dari Pancasila adalah manusia, yaitu orang
Indonesia
b. Dasar
eptismologi pancasila, sebagai sistem pengetahuan nilai yang terkandung dalam
pancasila (Notonegoro) yaitu :
I.
Umum universal
II.
Umum dan kolektif
III.
Bersifat khusus dan kongkret
c. Dasar
axiology Pancasila, Pancasila bukan ilmu pengetahuan yang bebas nilai
2.3 Pancasila Sebagai Dasar Filsafah
Esensi pancasila bagi bangsa
Indonesia merupakan penegasan akan pandangan bangsa
Indonesia terhadap Tuhan, manusia, Negara, dan warga Negara, dan keadilan bagi
warga Negara.
Indonesia terhadap Tuhan, manusia, Negara, dan warga Negara, dan keadilan bagi
warga Negara.
BAB III
PENUTUP
v Kesimpulan
Pancasila
memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan
light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai
pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam
hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan
manusia Indonesiai sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai
dasar serta falsafah negara Republik Indonesia.
a. Dilihat
dari pendekatan ontologis, ontology dari Pancasila adalah manusia, yaitu orang
Indonesia
b. Dasar
eptismologi pancasila, sebagai sistem pengetahuan nilai yang terkandung dalam
pancasila (Notonegoro) yaitu :
I. Umum universal
II. Umum dan kolektif
III. Bersifat khusus dan kongkret
c. Dasar
axiology Pancasila, Pancasila bukan ilmu pengetahuan yang bebas nilai
Sumbernya
:
1.Https://rinastkip.wordpress.com/2012/12/19/makalah-pkn-filsafat-pancasila/
Nama
: Elsha Diyana Putri
NIM
: 15101005
Fak/Prodi : Fakultas Ekonomi Bisnis ( Manajemen )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar