NAMA : DWI NANDA YUDHA
NIM : 15101022
IDENTITAS NASIONAL
Identitas adalah
sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,
golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri.
Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata
tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat
pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan,
baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan,
cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut
dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya
melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk
organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Kata nasional sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan
konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan kemudian.
Identitas nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut
maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian
pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis.
Identitas
nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya
nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan
karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena
identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.
Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu
identitas kesukubangsaan.
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang
agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde
baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang
lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas
unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar
manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan
(Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama,
sertakepercayaan.
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat
membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia
dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional
Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945
dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia
diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lambang Negara yaitu
Pancasila
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Dasar Falsafah negara
yaitu Pancasila
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat
Konsepsi Wawasan Nusantara
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan
Nasional
Identitas Nasional indonesia yaitu terdiri dari :
1) Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2) Bendera negara
yaitu Sang Merah Putih
3) Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4) Lambang Negara
yaitu Pancasila
5) Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6) Dasar Falsafah
negara yaitu Pancasila
7) Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8) Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi Wawasan Nusantara
10) Kebudayaan daerah
yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Contoh dari Implementasi Identitas nasional yaitu
- Kewajiban diadakanya upacara bendera setiap hari senin
pada seluruh instansi sekolah maupun non sekolah. Dalam upacara bendera,
terdapat banyak sekali unsur identitas negara. Seperti pengibaran sang saka
merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu nasional lain,
pembacaan UUD 1945, pembacaan Pancasila, dan pada penutup di akhiri dengan doa
(agama). Kegiatan upacara ini dilaksanakan dari tingkat SD hingga SMA, bahkan
ada Perguruan Tinggi yang melaksanakan Upacara Bendera.
- Merealisasikan dasar negara indonesia yaitu pancasila,
atau menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup.
Kesimpulan
Identitas nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya, biasanya ciri - ciri ini yang
nantinya menjadikan tanda suatu negara.
seperti halnya Identitas nasional Indonesia, Indonesia
memiliki ciri sebagai berikut :
1) Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2) Bendera negara
yaitu Sang Merah Putih
3) Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4) Lambang Negara yaitu Pancasila
5) Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6) Dasar Falsafah
negara yaitu Pancasila
7) Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8) Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi Wawasan Nusantara
10) Kebudayaan daerah
yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
jadi hal - hal diatas lah yang membedakan Indonesia dengan
negara lainnya.
Refrensi :
http://asriatisetya.wordpress.com/2012/11/13/identitas-nasional/
http://makalah-staid.blogspot.com/2012/11/pengertian-identitas-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar