KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan artikel ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan artikel ini.
saya menyadari bahwa dalam penulisan artikel ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejarah telah mengungkapkan bahwa
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup
kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir
batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari
dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal
sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama
karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan
Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab
Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk
mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J, yaitu :
1. Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencurri.
3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4. Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5. Jangan minum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.
1. Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencurri.
3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4. Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5. Jangan minum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.
Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi
17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan
Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil
mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea
didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara
Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI
yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila adalah dasar Negara
Republik Indonesia, ideologi Negara Indonesia, sekaligus menjadi pandangan
hidup bangsa. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara
Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila
sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara
Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang
menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
DAFTAR PUSTAKA
NAMA : Muhamad Roby
NIM :
15101051
Tidak ada komentar:
Posting Komentar